Connect with us

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menteri PUPR Tinjau Jaringan Irigasi Lumbung Pangan Baru di Kalteng

Menteri PUPR saat meninjau salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Rawa Tahai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6). (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau lahan potensial yang merupakan kawasan aluvial pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lahan tersebut merupakan bagian dari rencana dari lokasi program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

“Saya datang ke Kalteng untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang telah memilih Kalteng sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa, setelah ada beberapa alternatif seperti di Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Merauke. Menurut saya Kalteng merupakan pilihan yang tepat, karena sudah ada jaringan irigasi, petani, hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik,” kata Menteri PUPR saat meninjau salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Rawa Tahai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6).

Sebelumnya pada hari pertama kunjungannya, Sabtu (13/6), Menteri Basuki berkunjung ke DI Rawa Dadahup, DI Rawa Palingkau, dan DI Rawa Anjir Serapat di Kabupaten Kapuas.

Sejumlah infrastruktur yang ditinjau, di antaranya kesiapan konektivitas jalan dan jaringan irigasi, sebab penyiapan atau penyediaan infrastruktur yang memadai merupakan suatu keharusan, agar rencana pengembangan sektor pertanian bisa dilakukan secara optimal di Kalteng.

Dari 165.000 hektare lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.

Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi. Khusus untuk peningkatan irigasi, diperkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun 2021 dan 2022.

Sedangkan dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.300 hektare yang kondisi irigasinya baik. Sementara 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp1,05 triliun.

Rehabilitasi ini dikerjakan secara bertahap mulai dari tahun 2020-2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare senilai Rp73 miliar, pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp484,3 miliar, dan tahun 2022 seluas 22.655 senilai Rp497,2 miliar.

Kegiatan rehabilitasi irigasi pada Tahun Anggaran 2020 meliputi 4 kegiatan fisik yakni rehabilitasi seluas 1.210 hektare dengan anggaran Rp26 miliar dan 2 kegiatan perencanaan seluas 164.595 hektare dengan anggaran Rp47 miliar.

Kegiatan fisik meliputi peninggian tanggul, pembuatan pintu air dan pengerukan saluran di D.I Rawa Tahai seluas 215 hektare senilai Rp9,8 miliar yang kontraknya telah dimulai pada 28 Mei 2020, D.I Tambak Sei Teras seluas 195 hektare senilai Rp4,1 miliar dengan progres 29,1%, D.I Tambak Bahaur seluas 240 hektare senilai Rp3,9 miliar dengan progres 27,2%, dan D.I Rawa Belanti seluas 560 hektare senilai Rp8,2 miliar.

Dalam melakukan rehabilitasi, Menteri Basuki berpesan perlu memerhatikan kaedah-kaedah hidrologi tata air, karena kawasan tersebut merupakan wilayah pasang surut yang memiliki kadar keasaman (pH) rendah.

“Artinya rehabilitasi saluran tidak hanya mengerjakan fisik nya saja, tapi memerlukan kaidah tata air dalam kegiatan operasi dan pemeliharaannya, supaya proses pencucian lahan dapat dilakukan dengan lebih baik. Targetnya dalam 2 tahun seluruh saluran irigasi dalam kawasan aluvial seluas 165.000 ha sudah bisa direhabilitasi dan ditingkatkan, agar bisa dioptimalkan produksi pertaniannya,” tuturnya.

Dikatakan Menteri PUPR, pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian BUMN melalui skema investasi. Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut baik jaringan irigasi sekunder maupun primer.

Sementara Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan teknologi olah tanamnya sehingga bisa menghasilkan produksi yang lebih baik dan diharapkan dari 1 hektare lahan tersebut akan menambah produktivitas padi sebesar 2 ton per hektar.

Selain meninjau lokasi program pengembangan food estate, Menteri Basuki juga berkunjung ke lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dikerjakan melalui skema padat karya tunai untuk perbaikan saluran irigasi sekitar 200 meter di sisi kanan dan kiri di DI Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Kegiatan tersebut menyerap 30 tenaga kerja dengan alokasi anggaran Rp195 juta, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk diketahui, honor harian para pekerja antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per hari.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar

Oleh

Fakta News
Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kegiatan study tour (tur belajar) yang sudah menjadi kegiatan ‘wajib’ di sekolah-sekolah. Hal tersebut Fikri sampaikan menyusul tragedi kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok saat melakukan study tour ke Ciater, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Perlu dievaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut,” kata Fikri dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban tragedi kecelakaan tersebut. Maka dari itu, dirinya mendesak pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kegiatan study tour agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, dan kemanfaatan dalam Pendidikan para siswa.

“Misalnya perjalanan tur ke museum, pusat konservasi alam, atau instansi yang memberi edukasi dalam bidang-bidang tertentu,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, kegiatan study tour yang bertujuan ke lokasi yang jauh, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau sebaiknya ditinjau ulang. “Kegiatan ini tentu berbiaya besar dan bisa memberatkan bagi orangtua/wali siswa, kemudian ada faktor kelayakan dan keamanan yang harus dipenuhi dalam perjalanan tur jarak jauh tersebut,” urai Mantan Kepala Sekolah di suatu SMK di daerah Tegal tersebut.

Kegiatan study tour yang dilakukan di dalam kota juga dapat menjadi opsi yang terbaik, selain lebih murah dan lebih singkat waktu tempuhnya. “Tentu disesuaikan dengan tujuan dan manfaat yang mau diambil, karena kemungkinan besar masih banyak potensi di sekitar kota atau kabupaten sesuai domisili sekolah yang dapat menambah wawasan bagi siswa,” tambah dia.

Dengan begitu, sebenarnya kegiatan study tour dalam kota  juga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal/ domisili sekolah tersebut. “Wawasan siswa juga tetap diperkaya melalui pengenalan potensi alam, ekonomi, sosial dan budaya di daerahnya sendiri,” tutupnya.

Baca Selengkapnya