Kepala Badan POM: Kami Siap Bantu Percepatan Pengujian COVID-19 di Pusat dan Daerah.
Jakarta – Beragam cara dan upaya dilakukan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia. Sebagai anggota tim pengarah dan tim pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan POM melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan 21 Balai Besar/Balai POM yang memiliki alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) siap membantu percepatan pengujian COVID-19 baik di pusat maupun daerah.
“Badan POM terus meningkatkan kapasitas laboratorium yang ada, baik di kantor pusat maupun di Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia untuk mendukung target pengujian 10.000 sampel/hari,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (19/05).
Badan POM telah menyiapkan lima laboratorium untuk mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19. Kapasitas pengujian spesimen COVID-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon.
Hingga saat ini, 16 Balai Besar/Balai POM yang memiliki RT-PCR telah atau dalam proses meminjamkan peralatan pengujian berupa RT-PCR dan pendukungnya kepada laboratorium di 16 provinsi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada beberapa pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan Badan POM untuk melakukan uji PCR sehingga kita bisa memperluas cakupan tes PCR dan harapannya dapat membantu kita segera keluar dari pandemi COVID-19 ini,” ungkap Kepala Badan POM.
Kepala Badan POM menyampaikan rencana peresmian Gedung Laboratorium 3 PPPOMN sebagai fasilitas khusus pengujian sampel COVID-19 serta produk berisiko lainnya pada Rabu, 20 Mei 2020. Laboratorium yang sebelumnya adalah Laboratorium ex- hewan tersebut telah selesai direnovasi dan di-upgrade menjadi Laboratorium 3 P3OMN yang memenuhi kriteria dan fasilitas Biosafety Level 2 (BSL-2) plus yang sesuai untuk pengujian sampel COVID-19.
Tak hanya dari peningkatan sarana dan prasarana dalam percepatan penanganan COVID-19, berbagai macam buku/pedoman bagi tenaga kesehatan dan untuk mengedukasi masyarakat tak lepas dari fokus Badan POM. Berbagai macam pedoman itu antara lain Informatorium Obat COVID-19 sebagai acuan tenaga kesehatan di seluruh RS Rujukan COVID-19 di Indonesia dalam tata laksana pengobatan COVID-19; sepuluh buku informasi di bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam rangka menghadapi COVID-19; serta Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan COVID-19 di Indonesia.
Badan POM juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan Komunikasi, Informasi, Dan Edukasi (KIE), baik melalui daring dengan mengundang pakar dan tokoh masyarakat atau dengan turun langsung di pasar atau ritel modern di daerah, serta pemasangan spanduk, banner, dan stiker edukasi kewaspadaan COVID-19. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga diri dari tertular COVID-19 melalui konsumsi obat dan makanan yang aman dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menutup sambutannya, Kepala Badan POM berpesan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19.
“Mari bersama kita dukung percepatan penanganan COVID-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini secepatnya dan menuju keadaan normal yang baru.” tutup Kepala Badan POM.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.