Connect with us

BPOM Terbitkan Panduan New Normal dalam Hadapi Pandemi Covid-19

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan menjalani ‘new normal’ dalam menghadapi pandemi COVID-19. Panduan ini berisi mulai dari penjelasan apa itu COVID-19, penularannya, hingga tips mencegah penularan.

Berikut rangkuman panduan tersebut:

1. Pencegahan penularan untuk masyarakat umum

Berikut ini beberapa tips yang dapat membantu masyarakat umum dalam menjalani fase ‘new normal‘ di tengah pandemi COVID-19. Mulai dari tips pencegahan COVID-19 di kendaraan umum hingga bagaimana menjalani ‘new normal’ saat di tempat kerja.

Sebenarnya, sama seperti cara mencegah penularan COVID-19 pada umumnya, panduan ‘new normal‘ saat menggunakan kendaraan umum dan di tempat kerja pun mirip seperti berikut.

  • Memakai masker saat bepergian
  • Menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol
  • Menjaga jarak antar penumpang minimal 1-2 meter
  • Memastikan tempat kerja mempunyai ventilasi yang baik
  • Menjaga kebersihan dan rutin mendesinfeksi area kerja
  • Bekerja dari rumah ketika sakit
  • Membungkus tisu bekas pakai ke kantung plastik sebelum dibuang

Selain BPOM, Kementerian Kesehatan RI juga menerbitkan Keputusan Menteri nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Keputusan tersebut berisi Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat kerja.

Isinya pun kurang lebih sama dengan panduan yang diterbitkan oleh BPOM. Hanya saja peraturannya lebih lengkap, termasuk kebijakan manajemen dalam pencegahan penularan COVID-19.

Mulai dari panduan selama PSBB di tempat kerja, aturan jadwal giliran bekerja, hingga menyediakan fasilitas tempat kerja yang sehat.

Menurut Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto, panduan menjalani ‘new normal’ ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak COVID-19. Mulai dari tempat kerja, termasuk perkantoran dan industri, hingga sarana publik lainnya.

2. Pencegahan penularan untuk pedagang dan penjual makanan

Panduan menjalani ‘new normal’ yang diterbitkan BPOM dalam menghadapi COVID-19 ternyata tidak hanya berlaku pada masyarakat umum, melainkan juga pedagang.

Pandemi COVID-19 ini juga memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sejumlah pedagang. Berkurangnya pelanggan tentu memengaruhi pendapatan. Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang mengubah sistem tempat makan menjadi hanya untuk dibungkus hingga menutup usaha mereka semetara waktu.

Apabila aturan PSBB sudah mulai dilonggarkan dan masyarakat menjalani ‘new normal’, tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penjual makanan sebagai berikut.

  • Memastikan kebersihan dapur dan alat makan terjaga
  • Pegawai restoran tetap menggunakan masker
  • Memastikan tubuh dalam keadaan sehat untuk berjualan
  • Menggunakan sarung tangan saat mengambil makanan
  • Makanan dibungkus dengan kemasan yang bersih
  • Menghindari penggunaan koran atau kertas sebagai pembungkus

3. Berhati-hati dalam membeli obat dan suplemen

Salah satu cara mencegah infeksi COVID-19 adalah menjaga kesehatan tubuh. Baik memenuhi kebutuhan nutrisi dengan makanan bergizi maupun tambahan suplemen. Bahkan, ketika merasakan gejala COVID-19, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk meringankan gejala tersebut.

Mulai dari membeli obat penurun panas hingga mengonsumsi suplemen tambahan agar tubuh lebih cepat pulih. Tidak mengherankan jika angka penjualan obat dan suplemen meningkat drastis dan terkadang membuat keduanya menjadi langka ditemukan.

Maka dari itu, panduan ‘new normal‘ lainnya dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah mulai berhati-hati dalam memilih obat. Berikut ini ada beberapa langkah yang bisa Anda terapkan ketika membeli obat dan suplemen di tengah pandemi.

  • Membeli obat di apotek atau sarana kesehatan resmi
  • Memakai resep dokter jika membeli obat keras
  • Selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa)
  • Berhati-hati terhadap penawaran online dari sumber yang tidak jelas

Sementara itu, penggunaan suplemen pun perlu diperhatikan, apakah Anda sudah mengonsumsinya sesuai aturan dosis atau belum. Selain itu, beberapa kandungan suplemen dapat berinteraksi dengan obat, sehingga dianjurkan untuk meminumnya 1-1.5 jam setelah mengonsumsi obat.

Jangan lupa untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika suplemen digunakan pada beberapa situasi tertentu, seperti:

  • Pemakaian pada anak
  • Penggunaan bersama dengan resep dokter
  • Ibu hamil
  • Sebelum atau sesudah menjalani operasi
  • Mengalami efek samping

Pada dasarnya, panduan menjalani ‘new normal’ dalam menghadapi COVID-19 memerlukan perhatian dan kewaspadan tinggi. Mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain kini sudah menjadi kebiasaan baru yang perlu dilakukan demi mencegah penularan. Masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan di mana pun dan kapan pun Anda berada.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya