Connect with us

Finalkan Pedoman Transisi Malang Raya Menuju New Normal, Khofifah Umumkan Berakhirnya PSBB Malang Raya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Surabaya – Penyiapan memasuki masa transisi setelah PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya) terus dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemda Malang Raya dan juga para akademisi.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang berakhir pada Sabtu tanggal 30 Mei 2020 tidak akan diperpanjang melainkan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi covid-19.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan, gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menyebutkan kebijakan untuk mengajak warga Malang Raya untuk masuk ke transisi menuju tata kehidupan normal baru diambil setelah menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Malang Raya yang dinilai telah berhasil mengontrol penyebaran covid-19.

“Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja. Yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisa setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” papar Gubernur Khofifah, Sabtu (30/5).

Tidak hanya itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes covid-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel covid-19.

Selain itu saat ini dari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup.

Berikutnya Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa pertimbangan memasuki masa transisi pasca PSBB di Malang Raya juga dilihat dari komitmen ketiga Pemda dalam melindungi dan melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar covid-19 seperti lansia dan yang memiliki penyakit komorbid.

“Untuk komitmen melindungi komunitas berisiko, dilakukan Malang Raya melalui kerjasama dengan BPJS khususnya lansia dan pasien hipertensi serta diabetes, yang menjadi komorbid paling berisiko jika terpapar covid-19,” tegas Gubernur Khofifah.

Berikutnya pertimbangannya adalah adanya komitmen kuat dari Pemda untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Seperti menggunakan masker, physical distancing, dan melakukan pola hidup sehat.

Selain itu penyebaran covid-19 di Malang Raya juga dilakukan dengan isolasi yang cepat. Serta gerakan komunitas menjadi kunci dalam melawan penyebaran covid-19 di Malang Raya.

Kini kampung tangguh di Malang Raya sudah mencapai 290 titik. Tepatnya 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang dan 4 di Kota Batu.

Kampung tangguh yang berbasis masyarakat dengan bantuan pembinaan dari TNI –  Polri serta perguruan tinggi menjadi modal sosial (social capital) yang terbaik dalam melawan covid-19 sesuai dengan arahan WHO.

Di Malang Raya kini juga ada 61 pasar yang sudah menerapkan format ganjil genap sebagai format penerapan menjaga jarak di pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Yang rinciannya, format pasar ganjil genap sudah diterapkan di 34 pasar di Kabupaten Malang, 25 di Kota Malang serta 1 di Kota Batu.

“Apa yang telah dilakukan di Malang Raya selama masa PSBB akan terus dilanjutkan di masa transisi menuju new normal life. Bahwa transisi bukan relaksasi seluas-luasnya tapi justru transisi adalah penyiapan ketika new normal akan mereka lakukan maka kewaspadaan harus dibangun secara lebih kuat agar suasana sosial ekonomi terus meningkat,” tegasnya.

Poin-poin pertimbangan dalam menetapkan PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan dilanjutkan transisi menuju new normal life tersebut selaras dengan pedoman World Health Organization (WHO) bagi daerah yang akan masuk ke masa transisi new normal life di tengah pandemi covid-19.

Kini penyiapan untuk memasuki masa transisi pasca PSBB tengah disusun dalam bentuk penyusunan buku pedoman hidup sehat di tengah covid-19. Pedoman ini disusun secara kolaboratif pentahelix antara akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan juga media.

“Hari ini vaksin covid-19 belum ditemukan. Maka hari ini vaksin terbaik adalah pola hidup sehat, vaksin terbaik adalah kedisiplinan. Disiplin menggunakan masker, disiplin physical distancing dan disiplin menerapkan hidup bersih dan sehat,” pungkas Gubernur Khofifah.

 

(mjf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya