Plan Indonesia Soroti Manajemen Kebersihan Menstruasi Di Tengah Pandemi COVID-19
Jakarta – Berdasarkan temuan studi Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) yang dilakukan oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia pada tahun 2018 terhadap siswa SD dan SMP di Provinsi DKI Jakarta, NTT, dan NTB, terdapat 63 persen orangtua murid yang tidak memberikan penjelasan yang benar dan gamblang terkait menstruasi terhadap anaknya.
Sebanyak 45 persen di antaranya merasa tidak perlu menjelaskan kepada anaknya karena menganggap hal tersebut tidak pantas atau tabu. Hal ini menimbulkan kepanikan pada anak perempuan, terutama saat pertama kali mengalami menstruasi.
Di sisi lain, anak yang mengalami menstruasi juga rentan menjadi korban perundungan (bully) oleh kawan sebayanya, terutama anak laki-laki. Kondisi ini dapat mengancam kesehatan reproduksi pada jangka panjang, karena mereka tidak mendapatkan edukasi mengenai bagaimana seharusnya menangani menstruasi.
Rata-rata, siswi yang tengah menstruasi memerlukan tiga kali pergantian pembalut per harinya, di mana salah satunya terjadi di sekolah.
Setelah membersihkan area kewanitaan, hendaknya mencuci tangan dengan sabun agar noda tidak menyerbar. Sisa pembalut yang telah terpakai pun harus dibungkus sebelum dibuang ke tempat sampah.
Sayangnya, hal demikian masih luput dari perhatian pihak sekolah, menurut hasil studi.
“Di daerah rural, anak-anak merasa risih mengganti pembalut di sekolah karena hanya ada satu toilet yang digunakan oleh ratusan siswa, sehingga ia pulang dan tidak melanjutkan sekolah,” ujar Silvi Devina dari Yayasan Plan Internasional Indonesia.
Kondisi ini sering dijumpai di kawasan pinggiran, di mana sebanyak 33 persen sekolah tidak memiliki toilet terpisah untuk siswa laki-laki dan perempuan.
Silvi juga menjelaskan bahwa terdapat mitos lokal yang menyesatkan mengenai menstruasi, seperti kebiasaan mengusapkan darah menstruasi awal pada wajah anak perempuan agar aliran darahnya lancar.
Sekilas Situasi Global Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) Dalam Situasi Pandemi COVID-19
Plan International melakukan survei daring kepada pekerja di bidang sanitasi dan kesehatan reproduksi dan anak-anak perempuan di 30 negara, 50 responden di antaranya dari Indonesia, untuk menggali permasalahan yang muncul saat pandemik COVID-19.
“Beberapa kekhawatiran yang kerap muncul mengenai Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) meliputi, 81 persen responden khawatir tidak akan terpenuhi kebutuhannya jika menstruasi. 78 persen responden khawatir pandemik COVID-19 akan membatasi kebebasan ruang gerak mereka. 75 persen mengatakan bahwa pandemi COVID-19 bisa meningkatkan risiko kesehatan bagi perempuan yang menstruasi, karena sumber daya yang mereka butuhkan (seperti air) dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujar Silvi.
Tantangan MKM Di Indonesia
Plan Indonesia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh perempuan yang menstruasi di kala pandemik seperti terbatasnya akses ke produk karena kekurangan dan terganggunya rantai pasokan, meningkatnya harga produk menstruasi, kurangnya akses ke informasi tentang manajemen kebersihan menstruasi dan kurangnya akses dan ketersediaan air bersih.
Sementara praktik MKM di Indonesia dinilai masih buruk yang dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu, pengetahuan murid yang terbatas, sarana yang terbatas, dan norma budaya yang mendukung.
“Sekolah menjadi satu-satunya penyedia informasi yang dapat diandalkan untuk mendapatkan informasi tentang MKM. Namun, tutupnya sekolah berarti hilangnya akses terhadap informasi terkait MKM. Pengetahuan murid yang terbatas didorong oleh akses informasi yang terbatas dan juga pengetahuan orang sekitar yang minim. Keterbatasan sarana MKM dipengaruhi oleh kebijakan dan implementasi kebijakan yang lemah.
Upaya Perubahan oleh Plan Indonesia dan Mitra
Plan Indonesia melalui proyek Water for Women (WfW), Women and Disability Inclusive and Nutrition Sensitive WASH Project (WINNER) berupaya dalam memastikan produk dan fasilitas MKM tersedia, terjangkau, dan inklusif, terutama di Provinsi NTT dan NTB.
Bekerja sama dengan Konsepsi, Transform, YSLPP, Lombok Disability Center, Yayasan Pijar Timur, dan Persani, proyek WINNER diimplementasikan di NTB (Mataram dan Lombok Tengah) dan NTT (Malaka dan Belu).
Plan Indonesia mendorong perubahan perilaku dengan upaya advokasi ke pemerintah daerah melalui Pokja AMPL Kabupaten serta menggandeng pengusaha mandiri di bidang sanitasi dan menstruasi untuk bekerja sama.
Dalam menghadapi tantangan masa pandemik COVID-19, Plan Indonesia memberikan alternatif akses terhadap MKM melalui diskusi daring di kanal Instagram Plan Indonesia dan Webinar bersama beberapa organisasi non-profit yang tergabung dalam Jejaring AMPL.
Plan Indonesia meningkatkan kapasitas pengusaha sanitasi yang biasa memproduksi pembalut kain serta penyandang disabilitas untuk memproduksi masker kain untuk mencegah penyebaran pandemik COVID-19.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.