Connect with us

Safari Program Perhutanan Sosial ala Presiden Jokowi

jokowi
Presiden Jokowi ketika menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Boyolali(foto : kumparan.com)

Boyolali – Dalam setahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memeriksa program Perhutanan Sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau sudah diberi seperti ini, lalu ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kita ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan tanahnya nganggur, lahannya nganggur. Setahun lagi saya cek nanti satu per satu,” kata Presiden dalam sambutannya saat memberikan surat keputusan Perhutanan Sosial di Lapangan Kantor Desa Wonoharjo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (4/11/2017).

Perhutanan social seluas 1.890,6 hektare, dalam acara tersebut, diserahkan Presiden kepada 1.685 kepala keluarga. Menurut Presiden Jokowi, dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS), maka masyarakat dapat memberdayakan nilai ekonomis suatu lahan sesuai ketentuan hukum.

Presiden Jokowi mengungkapkan, dirinya ingin memeriksa pemanfaatan lahan di lapangan. Selain itu, akan memeriksa pendampingan sejumlah bank negara dalam mendukung program Perhutanan Sosial.

“Karena kita sudah berpuluh-puluh tahun urus ini dan belum berhasil. Saya minta yang ini harus berhasil. Kita harus yakin ini harus berhasil,” tegas Presiden Jokowi.

Safari Perhutanan Sosial

Penyerahan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) di Boyolali ini, setelah sebelumnya juga dilakukan di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan Probolinggo, Jawa Timur.

Safari penyerahan SK IPHS  yang dilakukan Presiden Jokowi ini, dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui akses kelola masyarakat terhadap hutan. Di Boyolali, Jawa Tengah hari ini. Presiden menyampaikan pesan yang sama kepada para petani saat penyerahan SK kepada kelompok tani hutan di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, yaitu bahwa kawasan yang sudah diberikan izin agar digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan misi mensejahterakan rakyat.

Di awal pengarahannya, Presiden mengatakan penyerahan SK IPHS ini belum diterima oleh seluruh petani perorangan. Namun, dia berjanji akan merampungkan secepatnya. “Memang belum semuanya pegang per individu, namun kita akan rampungkan dalam dua minggu. Kenapa ini penting? Kalau semua pegang ini (SK), ini adalah status hukum yang jelas sudah diberi izin pemanfaatan hutan selama 35 tahun,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, areal seluas kurang lebih 1,089 juta hektare (ha) di Pulau Jawa sampai dengan saat ini jangan sampai disia-siakan. Hal ini sudah didata kelompok dan  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebanyak 48 unit yang sedang diproses sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan.

Adapun SK yang diberikan pada 4 November 2017 di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu Boyolali terdiri dari SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Rimba Agro Abadi di Desa Mendelem, Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah seluas 794 ha bagi 739 kepala keluarga (KK) ; SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Gunung Gajah Lestari, Desa Gongseng dan Desa Banjarmulya, Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah seluas 295 ha dengan 197 KK.

Lalu SK Pengakuan Dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) antara LMDH Rawasakti dengan Perhutani Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah seluas 73,6 ha dengan 124 KK ; SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Wono Lestari, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah seluas sekitar 33 ha dengan 59 KK.

Kemudian, SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani Wono Lestari II, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah seluas sekitar 400 ha dengan 345 KK ; SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Wono Makmur, Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah seluas sekitar 55 ha dengan 73 KK ; SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Wono Makmur II, Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah seluas sekitar 240 ha dengan 150 KK.

Jadi, secara keseluruhan, Presiden menyerahkan IPHS seluas kurang lebih 1.890,60 ha untuk Kelompok/LMDH dengan 1.685 KK. Presiden mengatakan, akan kembali dalam satu tahun ke depan untuk memantau perkembangan program perhutanan sosial, apakah betul mensejahterakan rakyat dan meningkatkan pendapatan.

Sanksi Izin Dicabut

Jika tidak demikian, lanjut Presiden, izin akan dicabut. “Izin sudah diberikan, tolong semua harus produktif jangan sampai menganggur. Setahun lagi saya cek satu persatu. Nanti kalau tidak dicek, ditelantarkan saja dan saya tidak mau. Kita ingin lahan yang sudah diberikan 35 tahun ini betul-betul harus dimanfaatkan. Karena ini sudah bertahun-tahun perencanaannya, jadi saya minta ini harus berhasil,” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta, agar penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan harus diperhitungkan dan direncanakan dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden terkait kelanjutan agenda pemeriksaan lapangan perhutanan sosial. “Karena sudah adanya izin pengelolaan kawasan hutan ini, saya berharap para petani memiliki keterampilandan paham untuk melakukan usaha-usaha selanjutnya dalam program perhutanan sosial,” ujarnya. Menteri Siti Nurbaya juga meminta agar para petani menjaga betul program ini.

Ikut dalam rombongan Presiden Menteri BUMN, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Direktur Utama BRI, Pejabat Kementerian/Lembaga, Forkompinda Jawa Tengah, dan Kelompok Tani Hutan penerima Izin Pemanfaatan Hutan (IPHPS), LMDH dengan Perhutani/Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN-KK) Kabupaten Boyolali dan Kabupatem Pemalang, serta beberapa LMDH.

Dalam mendukung Program Perhutanan Sosial Kementerian LHK turut memberikan SK KULIN KK, KUR, Kartu Tani, penyerahan batang bibit buah-buahan dan 125.000 batang bibit kayu-kayuan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang turut mendukung Program Perhutanan Sosial melalui program Corporate Social Responsibility memberikan alat-alat pertanian seperti 4 unit handtractor, 11 unit pemipil jagung, 11 unit tandon air, 6 unit saung meeting, dan 3 unit rumah pompa.

Selain itu, Perhutani juga memberikan bantuan berupa 5000 batang bibit sengon, dan dari Kementerian Pertanian memberikan 20 unit pompa air, 10.050 batang bibit holtikultura, dan 2 ton bibit jagung hibrida.

Presiden Joko Widodo pada kesempata itu,  juga melakukan dialog dengan petani serta memberikan sepeda kepada petani sebagai simbol penghargaan turut serta dalam program perhutanan sosial.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya