Strategi Bali Hadapi Covid-19, Gubernur Koster: Desa Adat Untuk Kendalikan Pergerakan Masyarakat
Jakarta – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa Desa Adat dijadikan sebagai satu andalan utama untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dalam kaitan dengan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali sejak kasus ini muncul pada tanggal 10 Maret, maka kami langsung membuat suatu pola penanganan dalam bentuk kebijakan, kemudian operasional kebijakan, dan juga operasional di tingkat lapangan,” ujar Gubernur Bali saat memberikan keterangan Pers, Selasa (12/5).
Jadi, menurut Gubernur Bali, ada 3 level pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, yakni:
Satu, di tingkat provinsi adalah menurunkan suatu atau mengeluarkan suatu kebijakan berupa surat edaran, imbauan dan instruksi mendetailkan arahan dari Presiden.
Kedua, di tingkat kabupaten merupakan manajemen untuk mengkoordinasi pelaksanaan penanganan operasional Covid-19 di wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali.
Ketiga, di level ini menerapkan kebijakan di wilayah desa adat dengan membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur desa dinas, kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas serta berbagai elemen yang ada di masyarakat.
“Jadi leading-nya di wilayah desa adat ini adalah desa adat itu sendiri karena desa adat memiliki suatu kearifan lokal dengan hukum adatnya yang bisa mengikat lebih kuat masyarakatnya di wilayah desa adat masing-masing yang ada di Provinsi Bali. Dan di Provinsi Bali itu ada 1.493 desa adat,” kata Gubernur Bali.
Desa Adat inilah, menurut Gubernur Bali, yang diadikan sebagai satu andalan utama untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak keluar atau tidak kedatangan orang luar masuk ke wilayahnya dengan melakukan pengontrolan secara ketat.
“Kecuali memang ada kepentingan-kepentingan yang sifatnya mendesak. Sehingga dengan demikian pergerakan warga di desa adat itu betul-betul dapat dikontrol,” kata Gubernur Bali.
Lebih lanjut, Gubernur Bali sampaikan karena desa adat memiliki hukum adat, maka pengendaliannya ini warganya itu menjadi sangat tertib dan disiplin dan sejauh ini berjalan dengan sangat baik.
Di samping itu juga, Gubernur Bali sampaikam kelebihannya desa adat adalah selain upaya-upaya biasa yang sifatnya terlihat, di desa ini juga ada satu keyakinan dengan ritual agama yang diselenggarakan yang dinamakan dengan kegiatan dalam bentuk Niskala, suatu ritual adat keagamaan yang menjadi keyakinan masyarakat di Bali.
“Ketika ada wabah seperti ini, itu memang ada warisan dari para leluhur yang bisa dijadikan suatu pedoman untuk melaksanakan itu secara ritual. Ini menjadi satu warisan yang sangat penting karena para leluhur kami mengajarkan dari dulu bahwa kalau ada wabah itu ada cara sendiri untuk menanganinya secara ritual,” tandas Wayan Koster.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali juga sampaikan sudah mulai menyiapkan fasilitas kesehatan yang baik dengan jumlah dan kualitas yang memadai.
“Pertama adalah rumah sakit rujukannya itu ada 13 dengan 392 tempat tidur, lengkap dengan ruang isolasi, kemudian tenaga medis yang kompeten, peralatan penanganan Covid-19 dalam bentuk APD, rapid test, ventilator, masker dan lain-lain yang sangat memadai dan banyak dibantu oleh Ketua Gugus Tugas,” katanya.
Ia juga sampaikan terus meningkatkan kualitas layanan dengan menyiapkan laboratorium uji swab berbasis PCR, yaitu di Rumah Sakit Umum Sanglah, Rumah Sakit PTN Udayana, dan Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa.
“Dulu di awal-awal kami sulit melakukan uji swab karena harus ke Jakarta atau ke Surabaya, waktunya lama. Maka dengan adanya 3 laboratorium ini sekarang uji swab bisa dilaksanakan dengan cepat dalam jumlah yang banyak. Dan paling lama 24 jam hasilnya sudah keluar dengan kapasitas uji 490 spesimen sampel,” imbuhnya.
Gubernur Bali juga sampaikan telah memberikan pelayanan yang baik kepada petugas medis dengan menyediakan hotel dan sarana transportasi, sehingga para tenaga medis ini betul-betul bisa bekerja dengan optimal dengan kondisi yang prima, tidak bolak-balik jauh dari kediamannya menuju tempat bertugasnya.
“Kami memetakan bahwa pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali sebagian besar adalah karena adanya PMI (pekerja migran Indonesia) atau anak buah kapal (ABK) dari orang Bali yang bekerja di luar negeri,” tandas Wayan Koster.
Itu, menurut Gubernur Bali, sekitar 154.000 warga Bali yang ada di luar negeri, bekerja sebagai (kru) kapal pesiar, sebagian beberapa di antaranya pekerja lain, yang pulang setelah cek di lapangan inilah yang banyak positif menularkan kepada warganya dan juga kepada lingkungan-lingkungan yang lebih luas, apalagi keluarga dalam satu rumah tangga, langsung kena.
“Oleh karena itu kami melakukan upaya pengendalian, PMI dan ABK ini yaitu semuanya kami karantina dengan melakukan rapid test. Dulu rapid test, sekarang sudah di swab. Jadi semua PMI dan ABK kami karantina,” sambungnya.
Yang negatif, menurut Gubernur Bali, dikarantina oleh kabupaten/kota di hotel atau difasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sedangkan PMI dan ABK yang positif, kalau positifnya orangnya sehat itu kami karantina di fasilitas yang baik ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi.
“Kemudian kalau positifnya dengan gejala langsung dibawa ke rumah sakit mendapat penanganan yang intensif. Sehingga dengan demikian pembagian tugasnya jelas,” jelasnya.
Untuk yang positif itu, menurut Gubernur Bali, dikarantina oleh provinsi, yang negatif itu dikarantina oleh kabupaten/kota selama 2 minggu.
“Dan saat ini kami perketat lagi, baru bisa dipulangkan ke rumahnya kalau sudah mengalami uji swab dua kali hasil negatif,” pungkas Gubernur Bali.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.