Connect with us

Inilah Cara Presiden Jokowi Menciptakan Lapangan Kerja Sekaligus Meningkatkan Daya Beli

Program padat karya versi Presiden Jokowi mengentaskan pengangguran dan meningkatkan daya beli(foto : katadata.co.id)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), rupanya sangat tahu benar bagaimana persoalan daya beli. Karena itu, dia dengan serius mengantisipasi dampaknya. Seperti yang dilakukannya dengan membuat proyek padat karya, yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dengan membuat proyek padat karya tersebut, masyarakat mendapat penghasilan dan ujung-ujungnya bisa meningkatkan daya beli. Nah untuk itu, Presiden Jokowi tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya tersebut.

Presiden Jokowi memerintahkan bayaran proyek tersebut harus tunai, dan rencananya dimulai pada 2018. Dalam hal ini, Jokowi memerintahkan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, untuk menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara lebih detil.

Dalam proyek padat karya tersebut, honor untuk pekerjanya harus dibayarkan secara harian dan tunai. “Harus dibayar langsung tunai. Mingguan, atau kalau bisa harian, tidak boleh bulanan. Agar ada imbas memperkuat daya beli,” tegas Jokowi Senin (30/10/2017) lalu.

Jokowi menginstruksikan agar proyek padat karya tersebut minimal bisa menyedot 200 tenaga kerja di setiap desa. Perlu diketahui, jumlah desa di Indonesia saat ini ada 74 ribu desa dan dana desa untuk 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Dengan demikian, belasan juta tenaga kerja diharapkan akan terserap lewat proyek padat karya Kementerian Desa saja, belum kementerian yang lain. “Bila dihitung 200 tenaga kerja kali 74 ribu desa, ada hampir 15 juta sendiri tenaga kerja yang terserap,” papar Jokowi.

Jokowi juga menegaskan, tidak akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya, sebagai cara instan untuk mengatrol daya beli masyarakat. “Enggak. Enggak akan beri BLT,” tegas Jokowi.

Menciptakan Lapangan Kerja

Program Jokowi ini, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo, adalah program Jokowi pengganti BLT yang merupakan bagian dari dana desa.

“Dana desa selain untuk pembangunan di desa juga didesain untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa,” kata Eko Selasa (31/10/2017).

Dalam program Dana Desa, pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat dari desa tersebut. Tidak boleh menggunakan kontraktor, apalagi kontraktor dari luar.

“Bahan-bahannya pun harus dibeli dari toko material setempat sehingga uang yang dibelanjakan bisa berputar di desa tersebut,” jelas Eko.

“Presiden minta agar gaji bagi masyarakat yang bekerja untuk pembangunan dengan dana desa harus dibayarkan harian atau mingguan, sehingga daya beli masyarakat desa akan meningkat,” imbuh Eko.

Eko menjelaskan, paling tidak 20% dari dana desa digunakan untuk mempekerjakan masyarakat untuk membangun pekerjaan-pekerjaan yang didanai oleh dana desa.

“Dengan demikian ada Rp 12 triliun yang diterima langsung oleh masyarakat yang bekerja, sehingga bisa menciptakan daya beli di desa hingga Rp 60 triliun per tahunnya,” ucap Eko.

Berdasarkan data, Kementerian Desa memaparkan, program dana desa di 2015 dapat menciptakan 986 ribu tenaga kerja jangka pendek untuk 3 bulan waktu bekerja, dan di 2016 sebanyak 1,84 juta tenaga kerja.

Sementara untuk tenaga kerja jangka panjang dengan jangka waktu 8 bulan bekerja, di 2015 tercipta 105 ribu orang dan di 2016 tercipta 199 ribu orang.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan adanya program ini akan meningkatkan daya beli masyarakat dibandingkan memberikan BLT.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup, melainkan pekerjaan yang bisa memberikan manfaat jangka panjang. “Dengan adanya program kerja pemerintah seperti ini saya pikir akan jauh lebih berdampak positif pada daya beli ketimbang BLT. Saya sepakat dengan Pak Jokowi, BLT enggak akan optimal dalam jangka panjang apabila masyarakat dikasih uang cash terus,” kata Josua, Selasa (31/10/2017).

Meningkatkan Daya Beli

Dengan demikian, tingkat pengangguran juga diharapkan bisa menurun dan tingkat konsumsi bisa meningkat karena adanya program tersebut. Alangkah lebih baik, program ini bisa diprioritaskan di daerah-daerah yang tingkat penganggurannya masih tinggi.

“Langkah positif mendorong bagaimana penyerapan tenaga kerja tadinya nganggur akan kerja dan ada pendapatan,” tutur Josua.

Kehadiran program ini, juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah, khususnya dalam penerimaan negara. Dengan hadirnya program tersebut, masyarakat yang memiliki penghasilan akan membelanjakan uangnya yang juga berkontribusi kepada pajak.

“Belanja enggak berpengaruh, justru dari sisi pendapatan tambahan PPn atau PPh setelah dia bekerja dapat pendapatan meningkat harus bayar juga pajaknya. Enggak memberatkan belanja pemerintah, dapat membuka lapangan usaha seperti ini signifikan dibandingkan BLT,” ujar Josua.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menambahkan, program padat karya tepat sasaran untuk menurunkan tingkat kemiskinan di pedesaan.

“Jumlah penduduk miskin di pedesaan angka nya per Maret 2017 mencapai 17,1 juta orang lebih tinggi dri perkotaan sebesar 10,6 juta orang. Dengan alokasi 200 orang per desa dikalikan 74 ribu desa maka jumlah penduduk miskin bisa berkurang 14,8 juta orang,” kata Bhima.

Manfaat program padat karya yang diusulkan Jokowi, akan berdampak ke penguatan daya beli masyarakat miskin, khususnya di pedesaan. Sehingga pertumbuhan ekonomi di pedesaan bisa lebih dirasakan.

“Nilai lebih program padat karya ada di penguatan daya beli masyarakat miskin di pedesaan. Kemudian pembukaan lapangan kerja secara massal,” tutur Bhima.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya