Connect with us
Otomotif

Di Balik Keseriusan Presiden Jokowi Mendorong Penggunaan Motor dan Mobil Listrik

Presiden Jokowi ketika meninjau mobil listrik(foto : liputan6.com)

Jakarta – Pengembangan teknologi otomotif baik motor maupun mobil, kini semakin gencar beralih ke teknologi energi listrik. Ada dua alasan yang mendasari sejumlah negara beramai-ramai ke kendaraan listrik. Pertama, pemanasan global yang terjadi akibat emisi gas buang dan kedua, kelangkaan sumber daya alam, seperti minyak bumi.

Rupanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memahami hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa penggunakaan kendaraan listrik harus dimulai, dan memerlukan infrastruktur yang memadai.

“Masa depan (industri otomotif) ada disitu. Apakah infrastrukturnya sudah siap? Mari diberi ruang untuk mulai. Masih ada transisi yang panjang,” tutur Jokowi saat bertemu dengan puluhan pemimpin redaksi media massa nasional, di Istana Negara Jakarta, Senin (30/10).

Dengan langkah memulai kendaraan listrik, menurut Presiden Jokowi, industri otomotif ataupun perminyakan tidak perlu khawatir terancam karena untuk sampai penggunaan secara massal memerlukan waktu lama.

Oleh karena itu, pemerintah juga tetap membangun kilang minyak. “Desember nanti, pembangunan kilang di Balikpapan dimulai. Jadi program kilang tetap ada, tapi strategi pengembangan kendaraan listrik harus ada,” kata Jokowi.

Kampanye penggunaan kendaraan listrik, sudah mulai gencar dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan yang rajin melakukan uji coba dengan mengendarai sepeda motor listrik.

Bahkan, pemerintah telah berancang-ancang menerbitkan regulasi tentang kendaraan listrik, salah satunya dengan melarang penjualan kendaraan berbahan bakar minyak mulai 2040.

Mengaspal 2016

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pengoperasian mobil listrik secara massal dapat berjalan tahun depan di kota-kota besar, khususnya di Jakarta sesuai perintah Presiden Jokowi.

Untuk mewujudkannya, perlu dukungan insentif dari Kementerian/Lembaga terkait, termasuk peran serta akademisi dalam pengembangan mobil listrik.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan, Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penerapan Mobil Listrik sudah selesai. Selanjutnya saat ini, tinggal menunggu tandatangan Presiden.

“Rancangan Perpres sudah jadi, tinggal diteken. Beberapa kementerian juga harus memberikan kebijakan khusus, seperti Kementerian Keuangan untuk pajaknya (PPnBM nol persen), Kementerian ESDM, Kementerian Ristekdikti, BPPT, serta akademisi dalam produksi, pengembangan, dan melaksanakan kebijakan ini,” tutur Prasetyo, Minggu (29/10/2017).

Indonesia, menurut Prasetyo, bisa belajar dari negara lain yang sudah lebih dulu mengembangkan kendaraan listrik. Semuanya ada dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, terkait insentif.

Contohnya Amerika Serikat (AS), penyelenggaraan kendaraan listrik didukung dengan pemberian insentif pajak federal sebesar US$7.500 per kendaraan. Kemudian di Denmark, ada pembebasan pajak registrasi dan pajak sirkulasi tahunan, serta pembebasan biaya parkir.

Di Norwegia misalnya, ada insentif bagi pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) 10 ribu NOK per parkir, bebas uang parkir di pusat kota dan uang tol, 400 stasiun menyediakan listrik dan parkir gratis, dan penerapan pajak emisi.

Untuk mobil listrik,  Prasetyo mengakui, dapat beroperasi pada tahun depan, khususnya di wilayah Jakarta. Sementara untuk motor listrik, diharapkannya bisa mengaspal secara massal di akhir tahun ini.

“Tahun depan diharapkan bisa jalan (mobil listrik). Itu sesuai perintah Presiden. Mudah-mudahan di akhir tahun anggaran tahun ini, mulai ada kendaraan motor listrik di Indonesia, khususnya di Jakarta,” jelas Prasetyo.

Kehadiran mobil listrik di Indonesia, lanjut Prasetyo, merupakan suatu keniscayaan karena sesuai dengan Nawa Cita Presiden dan Peraturan Presiden tentang rencana energi nasional, di samping mengurangi pencemaran udara akibat emisi gas buang dari Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga bisa mencapai zero emisi.

“Dari Kemenhub, transportasi apa pun termasuk mobil atau motor listrik harus mengutamakan keselamatan. Jadi kami akan uji karena ini barang baru, serta uji berkala seperti mobil atau motor pada umumnya,” ujar Prasetyo.

RI Perlu Produksi Mobil Listrik

Sebelumnya, Pemerintah tengah berupaya menggenjot pengembangan mobil maupun motor listrik di Indonesia. Negara ini harus segera memproduksi kendaraan listrik untuk mengatasi masalah polusi dan pemborosan yang terjadi akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai mencapai Rp 150 triliun per tahun.

Tim Mobil Listrik Nasional Universitas Indonesia (UI), Ing Mohamad Adhitya mengungkapkan, penggunaan kendaraan, baik motor maupun mobil listrik sudah menjadi tren di dunia saat ini. “Pertama, pemanasan global yang terjadi akibat emisi gas buang dan kedua, kelangkaan sumber daya alam, seperti minyak bumi. Kita menghadapi krisis karena harga minyak pernah sangat mahal. Industri otomotif dunia mengatasi permasalahan tersebut dengan mobil listrik,” katanya dalam diskusi Mobil Listrik di Gandaria City, Jakarta, Minggu 29 Oktober 2017.

Lebih jauh, pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat terutama di perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, seperdelapan kematian umat di seluruh dunia atau sekitar 8 juta jiwa per tahun pada 2014. Hal ini diakibatkan karena terpapar pencemaran udara. Sebanyak 68 ribu jiwa meninggal di Indonesia.

Datanya menyebut, 57,8 persen warga di Jakarta menderita sakit atau penyakit akibat terpapar pencemaran udara sehingga harus membayar biaya pengobatan mencapai Rp 38,5 triliun.

Nah, kondisi itulah yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi, sehingga dengan gigih mendorong penggunaan motor dan mobil berbasis energi listrik.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya