Connect with us

Bamsoet: Upaya Bersihkan Korupsi Dimulai dari Benahi Parpol

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan salah satu upaya membersihkan Indonesia dari korupsi bisa dimulai dengan membenahi partai politik. Karena di negara demokratis seperti Indonesia, partai politiklah yang menyediakan fungsi rekrutmen untuk mengisi berbagai pos jabatan publik dan kepemimpinan dari tingkat daerah hingga pusat.

Dirinya juga mengatakan sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kajian dan rekomendasi terhadap proses manajemen pengelolaan partai politik yang baik.

“Sehingga jika partai politik sebagai akar dari demokrasi sudah sehat, kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan sehat. Tidak akan ada lagi korupsi jika partai politik sudah betul-betul menjalankan fungsinya sebagai alat perjuangan memakmurkan rakyat, bukan memakmurman diri dan golongannya,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (9/3/2020).

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, membersihkan partai politik dari oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan publik yang lebih besar. Sehingga sangat penting bagi partai politik mendapatkan sumber pendanaan yang tak melanggar hukum.

Dirinya menambahkan, salah satu hasil kajian KPK menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya. Idealnya, per suara sah yang di dapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara.

“Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Kajian KPK tersebut menarik untuk dielaborasi lebih jauh,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umun Pemuda Pancasila ini menambahkan, survei indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional selalu memperlihatkan bahwa negara yang memiliki aturan ketat dalam penegakan peraturan dana kampanye, beririsan dengan indeks persepsi korupsi yang baik. Hal ini tak mengherankan, karena jika pejabat publik naik dengan cara yang baik, pasti juga akan bekerja secara baik.

“Namun jika pejabat publik naik karena money politics, kelak yang dipikirkan bukanlah masa depan rakyat. Tetapi bagaimana caranya balik modal, sekaligus mempersiapkan modal lanjutan untuk menghadapi pemilihan mendatang. Karenanya, KPK juga perlu mengkaji apakah sistem demokrasi saat ini yang berbiaya tinggi masih patut dipertahankan atau perlu diubah,” imbuh Bamsoet.

Ketua DPR RI 2014-2019 juga mengungkapkan MPR RI akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan hukum dan pemberantasan korupsi berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum.

“Pimpinan MPR RI dan pimpinan KPK telah sepakat akan menandatangani MoU kerjasama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. KPK sangat penting kita libatkan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Bamsoet.

Usai bertemu Pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, kunjungan pimpinan MPR RI ke KPK merupakan balasan dari kunjungan KPK ke MPR RI yang sudah dilakukan pada Selasa, (14/1/). Melalui penguatan koordinasi antar lembaga negara inilah MPR RI dan KPK berkomitmen saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

Selain ke KPK, pimpinan MPR RI mulai minggu ini juga akan roadshow melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai aparat penegak hukum dan institusi peradilan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi. Melengkapi Silaturahim Kebangsaan yang sebelumnya sudah dilakukan MPR RI ke berbagai partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan.

“MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan rakyat yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI akan terus mendukung kerja KPK. Mengingat korupsi merupakan wabah yang sangat membahayakan. Tidak hanya berakibat pada penurunan kualitas demokrasi, melainkan juga merampas hak asasi manusia karena mengakibatkan penderitaan yang mendalam terhadap berbagai dimensi kehidupan rakyat. Sehingga penanganannya pun tak bisa dikerjakan sendirian oleh KPK,” pungkasnya.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Sedangkan komisioner KPK yang hadir, Ketua KPK Firli Bahuri, serta para komisioner Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya