Connect with us
Perpajakan

Target Pajak 2018 Bisa Tercapai Asal Fokus

Jakarta – Target penerimaan negara dari pajak dalam APBN 2018 yang baru disahkan sebesar Rp1.424 triliun dianggap cukup realistis, sebab range kenaikan sebesar 10,94 persen masih moderat.

Namun, diingatkan pemeintah harus benar-benar fokus untuk mengejar target penerimaan tersebut. Pasalnya target dalam 2017 hingga kini belum tercapai. Masih sekitar 89-92 persen yang tercapai sehingga shortfall sekitar Rp102-140 triliun. Padahal tahun anggaran 2017 tinggal menyisakan dua bulan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah bisa saja mengejar target pajak 2018 asalkan pemerintah melaksanakan regulasi yang telah ditetapkannya dan memastikan berjalan dengan baik hingga ke daerah. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan.

Menurut dia, hingga saat ini implementasi atas PP tersebut belum berjalan dengan baik. Sehingga wajar apabila masih ada celah yang cukup besar sehingga target pajak 2017 belum tercapai 100 persen. Terlebih ada beberapa kebijakan pemerintah yang justru membuat gaduh seperti rencana peninjauan kembali para peserta tax amnesty.

Dalam setahun terakhir, lanjutnya, pemerintah sibuk mengeluarkan aturan perpajakan namun tidak satupun yang diimpelementasikan secara fokus. Hal ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah agar tidak lagi terulang di tahun 2018. “Saya mengamati setiap kebijakan atau strategi baru yang muncul di semester dua tidak efektif, Seperti PP 36 itu kan bagus, tapi sekarang karena keluarnya September kan lalu meaningless kan, malah gaduh,” kata Yustinus di Jakarta, Rabu (25/10).

Terlebih 2018 mulai diberlakukan kebijakan AEoI (Automatic Exchange of Information). Hal ini membuka kesempatan bagi pemerintah untuk dapat menggali pajak. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak lagi fokus dalam upaya mengumpulkan uang pajak dari wajib pajak karena adanya AEoI tersebut. “Yang membedakan 2018 ada AEoI seharusnya lebih efektif, nggak ada alasan dibilang DJP (Ditjen Pajak) nggak punya data, persoalannya adalah fokus,” ucapnya.

Sementara dengan rumor bakal digantikannya Dirjen Pajak, Ken Dwijugisteadi, yang akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini, Yustinus mengatakan tidak akan berdampak banyak terhadap capaian pajak tahun 2018 mendatang. Dia hanya berharap pengganti Ken adalah orang yang benar-benar memiliki kompetensi dan leadership yang kuat sehingga kebijakan perpajakan yang sudah dikeluarkan dapat dijalankannya dengan baik.

Dia mengingatkan, pemerintah harus mulai melakukan  identifikasi sosok pengganti Ken dengan melibatkan partisipasi publik. Sebab ke depan sosok Dirjen Pajak haruslah orang yang mampu membuat terobosan agar tax ratio dapat meningkat sehingga target dapat mudah dicapai.

“Harus ada leadership yang kuat kemampuan managerial karena isunya besar dan berat, harus bisa me-manage isu, SDM, dan kebijakan, kalau kompetensi teknis bisa dibantu tim internal, kan punya orang-orang bagus,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan target penerimaan perpajakan dan cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87 persen dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp1.472,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.424 triliun, naik 10,94 persen dari APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Dan dari Bea dan Cukai Rp194,1 triliun atau naik 2,59 persen dari APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 189,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna di DPR mengatakan, target penerimaan perpajakan tersebut merupakan perhitungan yang optimal dan realistis. Sebab, penyusunannya didasarkan pada perkiraan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh pada tahun 2017 dan 2018.

“Meskipun pemerintah masih tetap mewaspadai tantangan pemulihan ekonomi global serta perubahan pola transaksi dan ekonomi yang semakin cepat berubah dan lintas batas negara,” katanya. (Marjudin)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya