Connect with us

Tak Gelar Salat Jumat hingga Pekan Depan, Ini Pernyataan Lengkap Imam Besar Istiqlal

Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar

Jakarta – Masjid Istiqlal pada hari ini dan Jumat pekan depan tidak menggelar salat Jumat seiring imbauan Presiden Jokowi dan diperkuat Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini diambil untuk mencegah virus corona COVID-19.

Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin juga berbicara mengenai fatwa MUI mengenai kegiatan beribadah di tengah wabah COVID-19. Nasaruddin menilai dalil-dalil yang dikeluarkan MUI sudah tepat.

“Saya kira fatwa Majelis Ulama sudah dikenal kita semuanya, dan saya pribadi sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, saya sudah mengalalisis secara mendalam, dasar-dasar atau dalil-dalil yang digunakan MUI pusat itu sudah sangat tepat. Oleh karena itu, bagi kita umat beragama, tidak ada cara lain yang kita lakukan kecuali mengikuti ulama dan umara kita. Tidak mungkin kedua institusi akan memberikan suatu fatwa yang tidak berjalan dengan keadaan di masyarakat kita,” ujar Nasaruddin di Grha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Nasaruddin pun menambahkan bahwa Masjid Istiqlal tidak menggelar salat Jumat hingga pekan depan. Pihaknya sudah mempertimbangkan ini berdasarkan imbauan Jokowi dan Anies serta melihat kondisi wabah COVID-19 secara global.

Berikut pernyataan lengkap Nasaruddin Umar:

Saya ingin menyampaikan hari ini hari Jumat. Hari yang sangat mulia bagi umat Islam, kita dianjurkan memperbanyak ibadah hari ini. Sehubungan keadaan darurat yang sedemikian mencemaskan ini, agama menganjurkan kita untuk melakukan ikhtiar-ikhtiar. Setiap kali kita berbicara tentang takdir, maka setiap itu pula kita berbicara tentang ikhtiar. Kita tidak boleh berbicara tentang takdir, tanpa dengan ikhtiar. Sama halnya serta merta kita berbicara tentang ikhtiar, tapi tanpa mengembalikan persoalan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atau takdir.

Apa yang sebaiknya kita lakukan sebagai umat Islam dalam era seperti sekarang ini?

Saya kira fatwa Majelis Ulama sudah dikenal kita semuanya, dan saya pribadi sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, saya sudah mengalalisis secara mendalam, dasar-dasar atau dalil-dalil yang digunakan MUI pusat itu sudah sangat tepat. Oleh karena itu, bagi kita umat beragama, tidak ada cara lain yang kita lakukan kecuali mengikuti ulama dan umara kita. Tidak mungkin kedua institusi akan memberikan suatu fatwa yang tidak berjalan dengan keadaan di masyarakat kita.

Karena itu, pada hari ini, terutama setelah ada imbauan dari Bapak Presiden dan diperkuat lagi kemarin sore oleh imbauan dari Bapak Gubernur DKI Jakarta, ditambah lagi setelah kami komunikasi dengan imam-imam besar di sejumlah negara Islam yang juga melakukan hal yang sama, maka barulah kami menetapkan bahwa hari ini untuk 2 Jumat yang akan datang, Masjid Istiqlal itu kita tidak menggunakannya untuk salat Jumat.

Sebetulnya ada alasan objektif dan subjektif. Kami melakukan penutupan Masjid Istiqlal untuk salat Jumat, alasan objektifnya. Objektifnya ada imbauan dari MUI fatwanya yang saya berharap tokoh-tokoh Islam, khususnya betul-betul membaca dan imbauan Presiden dan Gubernur DKI. Itu alasan objektifnya. Kami juga pelajari perkembangan di dunia luar, dunia lain seperti di Iran, Korea Selatan, Italia yang dalam 2-3 hari terakhir ini sangat-sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, kita mencegah itu terjadi di tanah air kami. Kami selaku Imam Besar Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat islam, terutama yang berada di wilayah yang sangat banyak masalah ini, virus berkembang, maka sudah cukup alasan dasar majelis ulama untuk tidak lakukan pertemuan dalam keadaan berjemaah, termasuk salat Jumat dan salat jemaah subuh, zuhur, asar, magrib, isya. Kalau pun misalnya mau melakukan salat jemaah karena mungkin dianggap daerah aman, kita perlu perhatikan imbauan internasional, jarak satu dengan lainnya sekitar 2 meter.

Kami Istiqlal melakukan hal seperti itu. Ini tidak ada cara lain, untuk upaya menghindari virus. Karena kata medis satu kali bersin dalam tempo 2 menit itu maka akan terjangkiti dalam cukup luas. Kita sangat dianjurkan mencegah sesuatu yang sifatnya mudarat.

Maka itu ada kaidah seperti yang dikutip oleh majelis ulama yaitu mencegah kemudaratan itu lebih penting daripada mengejar manfaat. Karena itu, para pemirsa di manapun berada, kita serahkan ini kepada Allah SWT. Kita ingin salat Jumat seperti kewajiban yang sangat kita cintai. Tapi dalam kondisi memprihatinkan seperti ini, Nabi pun juga mengingatkan kita. Jangankan virus sebesar ini, banjir atau hujan deras pun, Rasulullah SAW suatu saat meminta umatnya untuk salat di rumah, tidak perlu ke masjid.

Kita sangat cinta terhadap agama kita, tapi kita juga ditegaskan dalam Al-Qur’an: Jangan menceburkan diri kalian dalam kebinasaan. Jika ada bahaya yang sangat besar, maka kita untuk menghindari jangan ke tempat itu.

Tentu kita juga harus berdoa dan bagi para laki-laki yang tidak salat Jumat hari ini, sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadahnya di rumah masing-masing, mungkin bisa mengaji, bisa berdoa lebih banyak, berwirid, salat-salat sunah dan berdoa. Insya Allah, Allah Maha Mengerti dan tahu tentang kondisi kita.

Semoga apa yang kami sampaikan ini bisa mendapatkan perhatian dari umat Islam di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang

Oleh

Fakta News
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

Tak hanya itu peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah juga sangat dibutuhkan. Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai. Adapun jangka pendeknya saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

“Kalau saya dengar, TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari. Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh. Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

“Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah. “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja. Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah

Oleh

Fakta News
Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk meredam konflik yang ada di Timur Tengah, salah satu caranya melalui jalur diplomasi.

“Pemerintah perlu mengambil pendekatan diplomasi yang kuat dengan mempromosikan perdamaian dan menekankan pentingnya dialog multilateral,” kata Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Helmy, konflik tersebut harus diredam lantaran dampaknya sangat berpengaruh ke Indonesia, salah satunya dari segi perekonomian. “Stabilitas perekonomian Indonesia bisa terganggu lantaran terjadi fluktuasi harga minyak dan gangguan dari segi perdagangan,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Jika kondisi ini dibiarkan, dia meyakini masyarakat akan merasakan dampak langsung lantaran tercekik harga kebutuhan pokok yang melambung. “Dengan memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan keamanan domestik, dan memperkuat resiliensi ekonomi, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari konflik di Timur Tengah,” kata Helmy.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Muhamad Farhan menjelaskan dampak dari konflik di Timur Tengah yang harus diwaspadai Indonesia.

Beberapa di antaranya terhambatnya impor minyak mentah dan bahan pangan dasar seperti beras, kedelai, dan gandum, jika perairan Teluk Persia, Hormuz dan Suez terganggu akibat dampak konflik itu. “Sebab akan mempengaruhi arus masuk kebutuhan pokok, akibatnya harga akan naik dan inflasi tinggi,” kata Farhan.

Maka dari itu, kata dia, Indonesia juga perlu melakukan antisipasi dengan mengeluarkan kebijakan ekonomi guna menghindari harga pangan yang tinggi.

Di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023, kata Farhan, kawasan Timur Tengah semakin memanas akibat eskalasi perseteruan antara Iran dan Israel.

Permusuhan terbaru antara kedua musuh bebuyutan tersebut dipicu serangan Israel terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April lalu.

Iran menuding Israel bertanggung jawab atas serangan fatal terhadap fasilitas diplomatiknya yang menewaskan sedikitnya tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam Iran, termasuk dua jenderal penting.

Iran kemudian melancarkan serangan balasan dengan menembakkan puluhan rudal balistik dan ratusan pesawat nirawak ke Israel pada 13 April. Israel mengklaim serangan itu berhasil digagalkan dan hanya menyebabkan kerusakan ringan pada sebuah pangkalan militernya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

Oleh

Fakta News
Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong tidak beroperasi 24 jam merupakan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha kecil.  Karena larangan itu akan hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil untuk mengais rezeki.

“Sementara, minimarket milik orang-orang besar dibiarkan buka 24 jam. Sedangkan, warung Madura dipersempit ruang geraknya, ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap pengusaha kecil,” kata Nasim Khan dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Dengan demikinan, Nasim Khan khawatir, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya pengangguran. “Kami sampaikan kepada Kementerian Koperasi UMK, jangan terjadi ada peraturan pemerintah maupun perda di indonesia, khususnya di tiga kabupaten, yakni Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi yang mengkerdilkan atau mematikan usaha pedagang kecil,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Seharusnya, sambung Nasim Khan, pemerintah bisa lebih mengedepankan atau menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil ini. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang menjadi besar.

“Harusnya pemerintah mendukung toko-toko klontong Madura yang notabenenya pengusaha kecil, bukan malah dilarang dengan pembatasan jam operasional,” tegas wakil rakyat Dapil III Jatim.

Menteri-menteri terdahulu, lanjut Nasim Khan, meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket berjauhan dengan toko-toko kecil. Tapi, sekarang malah aneh, toko-toko kecil dilarang jam operasionalnya, sedangkan minimarket dibiarkan buka 24 jam.

Menurut Nasim Khan, selama ini keberadaan warung-warung Madura yang buka 24 jam telah memberi kontribusi positif dibanyak hal. Seperti membantu kebutuhan masyarakat di malam hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Pelaku usaha warung kelontong Madura ini sangat membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sembako malam hari maupun siang hari. Untuk itu, saya meminta kepada pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar usaha toko-toko Madura yang buka 24 jam bisa berjalan dengan lancar,” kata Nasim Khan.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga mengkampanyekan Gerakan Belanja ke warung-warung Madura kepada masyarakat luas. “Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berbelanja ke warung klontong dan warung madura yang ada disekitar kotanya masing-masing,” pungkas Nasim Khan.

Sebelumnya, muncul polemik keberadaan warung toko kelontong Madura di Bali yang buka 24 jam. Polemik tersebut lalu direspons oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM). Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mewanti-wanti agar warung Madura agar menaati jam operasional, sehingga tidak lagi buka 24 jam alias tidak pernah tutup.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).

Namun, Arif enggan berkomentar terkait persaingan antara minimarket dengan warung Madura. Ia ingin mengecek lebih dulu. Arif berharap ada persaingan yang sehat dan setara antara para pelaku usaha.

Meskipun demikian, belakangan Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Setelah ditelusuri, imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam muncul dari Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.

Baca Selengkapnya