Satgas Covid-19 Imbau Daerah Untuk Terus Tekan Kasus
Jakarta – Perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terlihat lebih baik dari tingkat dunia. Dilihat dari angka persentasenya, angka kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia. Meski demikian, persentase angka kasus kematian masih yang harus diperbaiki.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perbandingan ini menggunakan metode persentase kasus. Untuk memudahkan perbandingan antara satu lingkup dengan lingkup lainnya. Karena, jika menggunakan angka absolut, tidak akan optimal mengingat ruang lingkupnya berbeda.
“Sebagai contoh, jumlah kasus di dunia tentunya akan selalu lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Karena kasus dunia terdiri dari berbagai kasus di seluruh negara-negara yang terdampak Covid-19, sedangkan kasus di Indonesia terdiri dari satu negara saja,” ia memberi keterangan pers dalam International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa (8/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Secara rinciannya, perkembangan kasus aktif Indonesia masa awal pandemi, meningkat tajam. Namun terus menunjukkan penurunan yang konsisten, bahkan cukup drastis hingga Oktober 2020. Dan sejak November 2020 hingga saat ini, trennya terlihat fluktuatif dan cenderung melandai, dan tidak setajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Membandingkan dengan kasus aktif dunia, pada Maret 2020 naik tajam, kemudian trennya melandai hingga awal Oktober 2020. Tren ini menunjukkan peningkatan selama Oktober dan cenderung kembali melandai hingga saat ini.
“Data per 1 Maret 2021, perbandingan kasus aktif di Indonesia sebesar 11,41% dan dunia 19,05%,” imbuhnya.
Sedikit berbeda dengan kasus aktif, kasus kematian di Indonesia cenderung fluktuatif meningkat sejak awal April 2020. Bulan-bulan selanjutnya, persentase kematian cenderung melandai. Pada kasus kematian dunia, juga meningkat tajam pada Maret – April 2020.
Kemudian sejalan dengan Indonesia, trennya melandai hingga saat ini. Dan per 1 Maret 2021, persentase Indonesia sebesar 2,71%, dan dunia 2,22% dengan selisih 0,5%.
Perkembangan cukup baik pada kesembuhan di Indonesia. Persentasenya meninkat tajam hingga Agustus 2020, kemudian cenderung melandai. Meskipun pasien sembuh terus bertambah hingga saat ini. Membandingkan dengan kesembuhan dunia, sempat mengalami penurunan drastis selama Maret 2020, dan kemudian terus meningkat hingga saat ini.
Data per 1 Maret 2021, persentase kesembuhan di Indonesia sebesar 85,88%. Sedangkan di dunia sebesar 78,74%.
Melihat perkembangan ini menunjukkan, bahwa Indonesia memiliki persentase kasus aktif yang lebih rendah dari dunia, dan persentase kesembuhan yang lebih tinggi dari dunia. Dan kondisi ini harusnya dapat dipertahankan dan terus berupaya menekan angka kasus aktif hingga 0 kasus. Selain itu angka kematian di Indonesia harus segera diperbaiki.
“Tidak hanya persentasenya saja, namun jumlah kematian di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 36 ribu orang, adalah hal yang tidak bisa ditoleransi,” ia menambahkan.
Karena setiap angka mewakili nyawa dan seharusnya, pasien meninggal harus ditekan agar tidak ada lagi kasus kematian. Dan hal ini membutuhkan keseriusan untuk meningkatkan kualitas penanganan sehingga kesembuhan pasien dapat terus meningkat.
“Untuk itu, saya mohon kepada seluruh kepala daerah, mulai desa dan kelurahan, kabupaten/kota, hingga provinsi untuk melakukan refleksi dari grafik ini dan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat agar tercapai kualitas penananganan Covid-19 yang sebaik mungkin untuk menekan penularan,” pungkas Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.