Connect with us
DPR RI

Ritual Maut di Danau Kuari, Arzeti Minta Pemerintah Jemput Bola Untuk ODGJ

Ritual Maut di Danau Kuari, Arzeti Minta Pemerintah Jemput Bola Untuk ODGJ

“Tentunya pola yang salah ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam menangani ODGJ. Fenomena seperti ini masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah,” sambung Arzeti.

Berbagai persoalan menyangkut ODGJ juga banyak terjadi yang bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang, baik nyawa orang lain akibat tindakan si ODGJ, atau nyawa ODGJ itu sendiri. Arzeri mencontohkan misalnya ODGJ yang membunuh sang ibu di Purwakarta, atau ODGJ-ODGJ yang meninggal karena mencelakakan diri sendiri.

“Maka penting sekali kita memberi perhatian lebih untuk penanganan ODGJ. Mulai dari perawatan, edukasi kepada masyarakat, sampai ketatnya pengawasan di pusat rehabilitasi karena tidak sedikit ODGJ yang kabur saat menjalani perawatan dan penanganan,” urainya.

“Belum lagi kita temukan masih banyaknya ODGJ yang berkeliaran tidak terurus di jalanan. Bahkan banyak yang kemudian merugikan orang lain. Ini butuh keseriusan dari Pemerintah baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah. Tentunya membutuhkan kerja sama lintas kementerian/lembaga atau instansi,” sambung Arzeti.

Penanganan ODGJ dinilai membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Arzeti menilai bantuan dari LSM, tokoh dan kelompok masyarakat turut berperan untuk para ODGJ.

Arzeti mengingatkan, peningkatan penderita ODGJ yang terjadi di Indonesia harus diatasi secara komprehensif. Berdasarkan Survei Kesehatan Mental Nasional (SKMN) yang diselenggarakan Kemenkes pada tahun 2018, ada 14,6 juta jiwa jumlah ODGJ di Indonesia. Angka tersebut meningkat dari survei tahun 2013 yakni 11,7 juta jiwa.

Peningkatan jumlah ODGJ disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan sosial dan budaya, stres dan tekanan hidup, konsumsi zat adiktif, gangguan kesehatan fisik, dan kurangnya akses ke layanan kesehatan jiwa.

“Ini merupakan masalah yang cukup menyita perhatian kita bersama. Kami DPR akan terus mendorong dan melakukan fungsi pengawasan apakah setiap undang-undang sudah mampu diimpelemtasikan dengan baik di masyarakat. Salah satunya undang-undang yang mengatur tentang hak bagi penderita gangguan kesehatan jiwa,” ungkap Arzeti.

Di sisi lain, Pemerintah pusat dan Pemda diminta untuk memperbanyak jumlah rumah sakit jiwa di Indonesia mengingat saat ini baru terdapat 33 rumah sakit untuk pasien ODGJ di tanah air. Arzeti juga menilai diperlukan upaya yang lebih dari Pemerintah.

“Misalnya jemput bola dari Pemerintah untuk ODGJ, termasuk dari fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan sosial. Penambahan rumah sakit jiwa di setiap daerah di Indonesia juga akan memudahkan pasien ODGJ dalam berobat dan memperoleh perawatan,” ujarnya.

“Sehingga tidak ada lagi keluarga yang membawa pasien ODGJ ke pengobatan-pengobatan alternatif yang mungkin salah mendiagnosa penyebab seorang mengalami gangguan jiwa,” imbuh Arzeti.

Arzeti mengatakan, penanganan yang tepat memungkinkan pasien ODGJ untuk sembuh dan kembali di tengah masyarakat. Seperti penderita ODGJ di Lamongan, Jawa Timur bernama Wahyu Prayogi yang mendapatkan perawatan dari rumah sakit jiwa dan dinyatakan telah sembuh. Bahkan Wahyu berhasil kembali hidup bermasyarakat dengan menjadi perawat di salah satu rumah sakit.

“Dengan memberikan dukungan dan perhatian yang tepat, kita dapat membantu penderita untuk mengatasi tantangan mereka, memperbaiki kualitas hidup, dan menghapus stigma sosial yang melekat pada gangguan jiwa. Kesehatan mental yang holistik adalah investasi bagi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya,” tutup Arzeti.

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya