Connect with us
DPR RI

Rahmad Handoyo: Indonesia Bisa Contoh Tiongkok Atasi Polusi Udara

Rahmad Handoyo: Indonesia Bisa Contoh Tiongkok Atasi Polusi Udara
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini kualitas udara di Jakarta yang belakangan ini semakin memburuk dengan ditandai meningkatnya jumlah pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bisa dikendalikan dengan penanganan secara holistik atau secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Kalau semua pihak, baik pemerintah, swasta, terutama masyarakat secara sadar mau bergotong-royong menerapkan kebijakan menuju udara bersih secara berkesinambungan, maka pada saatnya, polusi udara di Ibukota bisa kendalikan,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Dia menilai, Jakarta bisa mencontoh langkah-langkah drastis yang pernah dilakukan Pemerintah Tiongkok saat negara tirai bambu tersebut dikepung polusi udara yang ekstrem.

“Kita bisa belajar dari apa yang telah dilakukan Pemerintahan Tiongkok. Mereka berhasil menangani polusi udara karena fokus mengubah sumber energi di tiga sektor, yakni industri, transportasi, dan perumahan. Nah, kalau Tiongkok bisa, tentunya kita juga bisa,” yakin Politisi PDI-Perjuangan ini.

Handoyo menyatakan, pengendalian polusi harus dilakukan secara menyeluruh, serta ditandai dengan adanya kebijakan yang berkelanjutan.

“Ada kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang. Tentu mengatasi polusi udara seperti di Kota Jakarta yang padat kendaraan juga padat pabrik tidaklah mudah. Suatu kebijakan jangka pendek, katakan misalnya seperti pembatasan jumlah kendaraan, tidak akan serta merta mengubah udara jadi bersih. Jadi kebijakan ini harus berlanjut dengan kebijakan jangka menengah dan panjang,” terang Handoyo.

Meskipun demikian, dia berpendapat, kebijakan jangka pendek, yakni mengurangi buangan emisi kendaraan di Ibu kota cukup signifikan mengurangi kepekatan udara di Jakarta. “Strategi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, mengurangi kontribusi polusi udara yang di sebabkan oleh buangan emisi kendaraan saya kira cukup signifikan,’’ katanya.

Handoyo menambahkan, kebijakan jangka pendek, seperti mengurangi jumlah kendaraan harus dilanjutkan dengan kebijakan jangka menengah, sebut misalnya ajakan kepada ASN khususnya yang bekerja di Jakarta untuk Work From Home (WFH) secara bergantian.

“Para ASN yang bekerja di pemerintahan sebaiknya digilir agar WFH. Entah itu 50 persen atau berapapun persentasenya, itu bisa sedikit mengurangi beban polusi udara,” ujar Handoyo.

Akan tetapi, lanjutnya, upaya mengatasi polusi dengan pengurangan kendaraan serta WFH sebagian karyawan ditambah pula perusahaan swasta harus, sepertinya tetap belum mencukupi. “Meskipun pihak swasta ikut berkolaborasi, bersama-sama mengurangi beban polusi udara di Jakarta dengan mengajak karyawannya WFH secara bergantian, tetap saja, upaya tersebut belum mencukupi,” tegas Handoyo.

Menurut dia, diperlukan kebijakan jangka panjang seperti penggunaan energi ramah lingkungan.  “Energi panas bumi, meski mahal tapi itu perlu dikalkulasi, perlu dihitung dengan cermat,” tukasnya.

Handoyo juga menyinggung perlunya batasan buangan emisi yang dikeluarkan pabrik-pabrik yang beroperasi di seputar Jabodetabek yang belakangan disebut-sebut salah satu biang kerok polusi.

“Hal itu perlu ditertibkan. Harus ada batasan toleransi menyangkut emisi pabrik tersebut. Kalau melewati batas toleransi, ada denda. Jika ada denda, maka pada waktunya, mereka akan berpikir untuk menggunakan teknologi yg lebih ramah lingkungan. Ini kebijakan,” katanya.

Selain itu, tambah Handoyo, semangat menggunakan transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, Mass Rapid Transit (MRT) ataupun LRT harus digelorakan. “Kedepan, siapapun pemimpin, harus melanjutkan program transportasi massal. Pemanfaatan transpirtasi massal ini merupakan kebijakan jangka panjang untuk menciptakan langit yang bersih,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya