Connect with us
DPR RI

Puan: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun Itu

Puan: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun Itu
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, Pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.

“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (15/5/2023). Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan Pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran.

Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja. Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.

Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN. Puan mengingatkan Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.

“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegas Cucu Proklamator Bung Karno ini.

Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan. Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.

“Gerak cepat Pemda cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucap Puan.

Ia pun menghargai pilihan guru muda Husein yang menunggu penyelidikan kasus dugaan pungli dan baru akan memutuskan apakah tetap akan menjadi ASN seperti yang diminta Pemda. Puan berharap, Husein tetap bersedia mengajar sebagai guru ASN mengingat di daerah masih kekurangan tenaga pengajar.

“Semoga guru muda Husein tetap bersedia memberi pengabdian untuk mendidik generasi muda penerus bangsa. Indonesia masih kekurangan guru, sangat disayangkan jika dunia pendidikan kita kehilangan guru berprestasi,” harap mantan Menko PMK itu.

Puan juga meminta Pemerintah memperhatikan persoalan kekurangan tenaga guru di mana permasalahan seperti kasus Husein ini dapat berdampak terhadap dunia pendidikan. Oleh karenanya Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat diminimalisir.

“Sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya dilakukan penyelidikan apabila terjadi dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan,” tambahnya.

DPR juga menyoroti bagaimana praktik-praktik pungli banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Praktik-praktik pungli ini termasuk dugaan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.

Sebab cukup sering terjadi adanya laporan guru-guru yang sudah diterima sebagai CPNS tapi belum menerima SK Pengangkatan kemudian mendapat iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang. DPR meminta persoalan seperti ini diberikan pengawasan ketat.

Lebih lanjut, Puan mendorong reformasi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah, termasuk upaya preventif agar persoalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya. “Kami harap persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.

Dengan adanya kasus dugaan pungli bagi guru, Puan berharap hal tersebut tidak menurunkan minat anak muda untuk menjadi seorang tenaga pengajar. “Pemerintah harus memiliki strategi untuk melindungi profesi guru sehingga minat anak muda menjadi tenaga pendidik berkurang. Khususnya dalam memastikan peningkatan kesejahteraan bagi para guru,” tutup Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya