Pasien Sembuh COVID-19 Naik Jadi 1.151, Sebanyak 19 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Positif
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan jumlah kasus sembuh per Senin (27/4) menjadi 1.151 setelah ada penambahan sebanyak 44 orang. Sedangkan kasus meninggal menjadi 765 setelah ada penambahan sebanyak 22 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa kasus meninggal ini paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 41-60 tahun dan beberapa lainnya di atas usia tersebut.
Selain itu faktor penyakit penyerta atau komorbiditas yang banyak memperburuk kondisi pasien hingga meninggal adalah hipertensi, diabet, jantung dan penyakit paru-paru.
“Faktor usia komorbid itu yang menyebabkan angka kematian masih tinggi,” ungkap Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (27/4).
Kemudian untuk jumlah pasien sembuh, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran terbanyak yakni 337, disusul Jawa Timur sebanyak 140, Sulawesi Selatan 106, Jawa Barat 96, Jawa Tengah 88 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.151 orang.
“Pasien sembuh paling banyak ada di DKI Jakarta 335, dilanjutkan Jawa Timur 140 orang, Sulawesi Selatan 106 orang, Jawa Barat 96 orang, Jawa Tengah 88 orang dan dari seluruh provinsi menjadi 1.151 orang,” jelas Yuri.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 214 orang hingga total menjadi 9.096.
Data yang dicatat tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 75.157 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 46 laboratorium. Sebanyak 59.509 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 9.096 positif dan 50.313 negatif.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 210.199 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 19.987 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 288 kabupaten/kota di Tanah Air.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 194 kasus, Banten 382 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 83 kasus, DKI Jakarta 3.869 kasus.
Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 951 kasus, Jawa Tengah 666 kasus, Jawa Timur 796 kasus, Kalimantan Barat 51 kasus, Kalimantan Timur 107 kasus, Kalimantan Tengah 112 kasus, Kalimantan Selatan 150 kasus, dan Kalimantan Utara 90 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 86 kasus, Nusa Tenggara Barat 206 kasus, Sumatera Selatan 129 kasus, Sumatera Barat 121 kasus, Sulawesi Utara 40 kasus, Sumatera Utara 111 kasus, dan Sulawesi Tenggara 45 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 440 kasus, Sulawesi Tengah 36 kasus, Lampung 42 kasus, Riau 39 kasus, Maluku Utara 26 kasus, Maluku 22 kasus, Papua Barat 16 kasus, Papua 151 kasus, Sulawesi Barat 35 kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo 14 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 26 kasus.
Dari data akumulasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebanyak 19 dari 34 Provinsi di Tanah Air dinyatakan tidak ada penambahan kasus positif atau nihil.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.