Connect with us
DPR RI

Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006

Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY, Rabu (23/2/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berkomitmen tuntaskan persoalan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban gempa bumi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2006. Untuk diketahui, gempa bumi yang melanda Yogya pada tanggal 27 Mei 2006 menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar, salah satu yang terkena dampak yaitu para pelaku UMKM.

Kerusakan dari dampak gempa bumi yang terjadi, tentunya mengganggu kinerja dan kelangsungan usaha bagi UMKM yang memiliki kewajiban kredit di bank. Atas dampak yang ditimbulkan tersebut, menurut Arya, tentu sulit bagi pelaku UMKM memenuhi kewajiban kreditnya. Sehingga banyak ditemukan persoalan kredit macet.

“Hari ini kita selesaikan Rp1,8 miliar, terdiri dari 22 nasabah yang pinjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan kita lunasi. Tadi sudah disampaikan bahwa ini perintah berdasarkan Raker dengan Menteri BUMN pada waktu itu disepakati di Rapat Komisi IV. Maka sebagai keputusan rapat hari ini, kita tuntaskan. Nanti follow-up nya akan dikawal oleh Dinas Koperasi dan UKM bersama tim BUMN yang ditunjuk,” jelas Aria Bima usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan Rapat Kerja sebelumnya di tahun 2011, Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM serta Gubernur DIY menyatakan seluruh persoalan kredit macet selesai hapus tagih dan hapus buku di sejumlah Bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Namun, hingga saat ini persoalan kredit macet yang belum terselesaikan merupakan nasabah di bank BPR.

“Secara umum sudah terselesaikan. Hanya tinggal teknisnya saja untuk pencairan dan seterusnya. Karena ini kan tidak bisa awut-awutan, jangan sampai nanti diberikan pada orang yang bukan berhaknya. Insyaallah dalam satu atau dua bulan ini selesai,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Staf Khusus III Kementerian BUMN RI Arya Sinulingga mengatakan, terkait persoalan kredit macet UMKM korban gempa tahun 2006, pihaknya akan menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan cepat sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.

“Kami sudah secara clear sampaikan ke Pak Erick Thohir. Lalu Pak Menteri BUMN itu minta persoalan kredit macet yang tersisa ini ditangani dengan cepat. Nanti kita akan lihat bagaimana cara bantuan pendanaan itu sesuai dengan GCG, mudah-mudahan tidak lama. Kita komitmen selesaikan, ditangani secepatnya karena tim saya juga sebelumnya sudah turun ke lapangan untuk survei, diskusi, dan sebagainya kita akan selesaikan,” imbuhnya.

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ini turut menyoroti perkembangan kinerja, koordinasi, dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kementerian BUMN. Termasuk juga permasalahan dan kendala yang dihadapi sekaligus upaya penyelesaiannya terkait dengan peran BUMN dalam menghadapi krisis ekonomi global terutama di lingkungan Provinsi Yogyakarta.

Turut hadir dalam Kunker Reses Komisi VI DPR RI sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lain. Di antaranya, Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Ananta Wahana, I Nyoman Parta, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti An’am (F-PDIP), Singgih Januratmoko, Nusron Wahid, Budhy Setiawan (F-Golkar), Hendrik Lewerissa dan Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra), Nyat Kadir, Zuristyo Firmadata, Subardi (F-Nasdem), Siti Mukaromah (F-PKB), Nevi Zuairina (F-PKS), Daeng Muhammad (F-PAN), Achmad Baidowi serta Elly Rachmat Yasin (F-PPP).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya