Menurut Jusuf Kalla, pemilihan keduanya tentu telah melalui pertimbangan matang. Contohnya saat Jokowi memilih Ma’ruf Amin, bukan Mahfud MD. Nama Mahfud baru muncul pada Kamis, 9 Agustus 2018.
Dia mengatakan, ada kemungkinan pilihan tersebut merupakan sebuah jalan tengah.
“Dalam pencalonan tidak tergantung satu orang. Pak Jokowi tidak sendirian mengambil keputusan. Paling tidak ada enam atau sembilan pimpinan partai. Saat terakhir harus ada konsensus antara semua partai, maka akhirnya semua jalan tengah,” ujar Wapres JK.
Di hari terakhir masa pendaftaran peserta Pilpres 2019, 10 Agustus 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf mendaftar ke KPU RI pukul 09.00 WIB dengan diusung oleh enam partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hadir ke KPU RI pukul 13.00 WIB dengan diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Dev.