Gugus Tugas Ambil Langkah Responsif Tangani Persoalan RS Darurat Wisma Atlet
Jakarta – Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengambil langkah responsif terkait adanya laporan yang tidak diinginkan, dari peserta karantina Tower 9 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, mengenai kurang siapnya infrastruktur, baik dari sarana dan prasarana maupun pelayanannya.
Dalam hal ini, Gugus Tugas memastikan bahwa apa yang telah terjadi tersebut bersifat insidentil. Gugus Tugas dapat memahami apa yang terjadi terkait kekurangan tersebut sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diharapkan.
Berdasarkan laporan yang diterima Gugus Tugas dari Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) RS Darurat Wisma Atlet Brigjen TNI M. Saleh, pada hari Sabtu (14/5) terjadi ketibaan para peserta karantina WNI yang kembali ke Tanah Air atau repatriasi yang terdiri dari Anak Buah Kapal (ABK), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga mahasiswa dari berbagai negara, melalui Bandara Soekarno Hatta dengan jumlah lebih dari 1.000 orang.
Sebelum melakukan karantina di Wisma Atlet, pada WNI telah mengikuti tahapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) meliputi skrining suhu tubuh, tes cepat (rapid test) dan pengisian formulir kesehatan.
Setibanya di kompleks Wisma Atlet, mereka langsung diarahkan untuk menghuni Tower 9 Wisma Atlet, yang mana tower tersebut adalah wisma karantina, bukan rumah sakit.
Dalam hal ini tower tersebut memang sifatnya adalah cadangan, belum digunakan atau diaktifkan secara penuh.
“Kami perlu jelaskan bahwa Tower 9 atau Blok C2 ini adalah wisma karantina untuk repatriasi, jadi bukan termasuk RS Darurat Wisma Atlet,” jelas Brigjen TNI M. Saleh.
Sebagai informasi, sesuai kebijakan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia, beberapa tower di kompleks Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet disiapkan sebagai lokasi karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi dari berbagai negara.
Terkait pengoperasian Wisma Atlet, ada beberapa tower yang memang belum dioperasikan dan bersifat antisipatif. Artinya tower baru akan diaktivasi ketika terjadi lonjakan peserta karantina, baik dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien COVID-19.
Selain itu, Gugus Tugas juga menyadari bawa pada saat itu petugas dari TNI, dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) maupun dari instansi terkait pun masih sangat terbatas. Sehingga dalam hal ini diakui bahwa kesiapan belum seluruhnya maksimal.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo telah memberikan arahan kepada jajarannya dan unsur terkait untuk mengambil tindakan dengan melakukan peningkatan mulai dari sistem penerimaan, pengamanan, dukungan logistik, kesiapan fasilitas dan pemeriksaan laboratorium untuk uji sampel dan tes swab sampai dengan pengembalian atau pemulangan.
Selain itu Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengambil tindakan untuk mengingkatkan koordinasi antar lembaga/Tim kerja mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Direktorat Jenderal Imigrasi, Otoritas Bandara dan Pelabuhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, TNI & POLRI, sehingga semua kendala yang dihadapi segera mendapatkan solusi yang terbaik.
Dalam hal ini, Wapangkogasgab RSD Wisma Atlet, Brigjen TNI M. Saleh bersama pihak terkait telah melakukan upaya-upaya untuk perbaikan insfrastruktur, layanan, fasilitas dan segala sesuatu yang dianggap perlu secara bertahap.
“Kondisi sekarang sudah jauh berbeda. Sejak diterima saat pendaftaran, saat pemeriksaan, menjalani masa karantina sampai sembuh sampai dinyatakan bisa meninggalkan Wisma Atlet, semuanya sudah dapat berjalan dengan baik”, ungkap Brigjen TNI M. Saleh.
Selain itu Brigjen TNI M. Saleh juga meminta kerja sama dari para WNI repatriasi yang baru masuk ke dalam Tower 9 Wisma Atlet agar dengan penuh kesadaran mematuhi aturan protokol kesehatan secara mandiri tanpa harus diarahkan.
“Saya menghimbau walaupun tanpa ada tulisan atau pengawasan petugas, siapapun sadar untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kebersihan,” tuturnya.
Menurut laporan Brigjen TNI M. Saleh, dalam kurun waktu kurang dari seminggu dioperasionalkan, terdapat 2.158 WNI repatriasi yang sudah masuk dan sedang menjalani karantina di wisma karantina, Tower 9 Wisma Atlet Kemayoran.
Sebagai informasi tambahan, data yang dihimpun sementara per tanggal 19 Mei 2020 pukul 14.00 WIB didapatkan bahwa pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet mencapai 1.167 yang terdiri dari 781 laki-laki dan 386 perempuan.
Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif ada sebanyak 1.043 orang, ODP 89 dan PDP 35 orang. Kemudian untuk pasien keluar ada sebanyak 1.516 orang, dirujuk ke RS lain 99 orang, tidak rawat inap 928, pasien sembuh 1.414 dan meninggal 3 orang.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.