Achmad Yurianto: Pahami Covid-19, Virus Tidak Bisa Hidup Sendiri, Butuh Inang
Rahasia Data Pasien dan RS Rujukan
Soal informasi pasien yang tersebar, Sesditjen P2P menyampaikan bahwa yang harus dipegang adalah ada rahasia medis, tidak boleh mengekspose nama pasien, bahkan di dunia internasional tidak pernah menyebut nama rumah sakit.
”Kami memonitor awak kapal Diamond Princess yang dirawat dengan kasus positif 9, pemerintah Jepang hanya mengatakan mereka kita rawat di kota Chiba dan di pinggiran Tokyo. Bahkan kami tanya namanya pun tidak diberikan,” jelas Achmd.
Hal ini, menurut Achmad, sama dengan asisten rumah tangga warga negara Indonesia (WNI) di Singapura kemarin, tidak diberikan namanya karena secara etika medis tidak boleh dikeluarkan dan itu yang jadi pegangan atau pedoman.
Mengenai pembangunan rumah sakit khusus Covid-19, Sesditjen P2P menyampaikan tidak ada pembangunan yang khusus karena Pemerintah membangun rumah sakit itu sudah by system dan untuk saat ini sudah disiapkan rumah sakit rujukan yang berjenjang.
”Kita tahu kalau di dalam konteks pelayanan rumah sakit umum secara umum, ada 14 rumah sakit rujukan nasional, ada sekitar 50 rumah sakit rujukan regional. Rujukan provinsi dan rujukan regional,” jelasnya.
Khusus terkait dengan penyakit tertentu seperti waktu yang kita hadapi SARS dulu atau flu burung, lanjut Achmad, Pemerintah menunjuk 100 rumah sakit sebagai rujukan flu burung.
“Nah sekarang di dalam konteks untuk korona ini, rumah sakit-rumah sakit itu kita siapkan untuk menerima rujukan kasus Covd-19 itu 136 rumah sakit. Jadi jangan dipersepsikan kita mau membangun rumah sakit. Rumah sakit itu sudah ada,” urainya.
Kalau kemudian disiapkan, sambung Sesditjen P2P, artinya perlengkapan, SDM, sarana, prasarana difokuskan untuk menghadapi kasus Covid-19, bukan membangun seperti imajinasi kayak di China itu dari tanah kosong terus berdiri, enggak seperti itu.
”Itu bukan rumah sakit khusus untuk Covid-19. Kita mau membangun rumah sakit ter-integrated untuk perbatasan. Jadi bukan rumah sakit khusus untuk itu. Seperti dibayangkan di China kan, jangan dibayangkan kayak begitu,” terang Achmad.
Rumah sakit itu, lanjut Achmad, akan menjadi rumah sakit rujukan untuk layanan kesehatan di daerah perbatasan, karena sebagaimana diketahui permasalahan di pulau-pulau, mau dibawa ke Jakarta terlalu jauh sehingga dibuatlah di situ yang agak besar.
Sekarang di sana, sambung Achmad, sudah ada rumah sakit umum daerah yang memiliki kemampuan itu dan bagian dari 134 rumah sakit sudah ada, bukan sekarang belum ada karena belum dibangun, bukan seperti itu cara berpikirnya.
Memang, lanjut Achmad, semua sudah dalam perencanaan, yang sekarang sudah berlangsung meskipun bertahap adalah di Ambon, baru diresmikan beberapa saat yang lalu.
”Sekarang mulai lagi di Kupang dan di Wamena, ini nanti akan ditambahkan yang sana. Jadi kita akan memperhatikan daerah-daerah perbatasan, daerah-daerah ini karena memang ini untuk memperpendek jalur rujukan,” pungkas Achmad Yurianto akhiri jawaban kepada wartawan.
Yuch
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.