Connect with us
Ekspor TPT

Target Ekspor TPT Tahun 2017 Senilai US$12 miliar Yakin Tercapai

Industri TPT diharapkan tumbuh 1,7 persen(foto : Citra Indonesia)

Jakarta – Hingga akhir kuartal III-2017, ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mencapai US$ 9 miliar. Keruan target ekspor TPT tahun ini sebesar US$ 12 miliar, diyakini dapat tercapai. Jumlah itu naik 1,6% dari tahun 2016 sebesar US$ 11,8 miliar.

Kendati begitu, dari tahun ke tahun, hambatan ekspor justru bertambah. “Sehingga nilai ekspor sulit tumbuh pesat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudarajat di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Indonesia, menurut Ade, tidak memiliki tarif khusus ke pasar tradisional, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sebaliknya, negara pesaing memiliki perjanjian dagang, sehingga bisa memacu ekspor.

Sementara itu, untuk menjajal pasar baru, daya beli masyarakatnya tak sebagus Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Ade sempat pesimistis, jika kondisi pasar tidak membaik, kemungkinan ekspor malah turun 2% menjadi US$ 11,5 miliar.

Saat ini, Ade menegaskan, tarif bea masuk (BM) ekspor TPT ke AS mencapai 12,5% dan Uni Eropa 16%. Sementara itu, pasar ekspor potensial TPT adalah Tiongkok. Sejak awal tahun, industri dalam negeri mulai gencar masuk melalui outlet-outlet yang sudah besar disana, seperti Uniqlo, merek tekstil Jepang.

Walaupun demikian, menurut Ade, untuk pakaian jadi, saingan terberat Indonesia adalah Tiongkok sendiri. Untuk benar-benar menggarap pasar Tiongkok, harus ada perbaikan rantai pasokan global yang saat ini belum selaras. Contohnya, tarif listrik industri TPT lokal masih mahal dan industri TPT hulu lemah.

Dipatok Tumbuh 1,7 %

Sampai dengan akhir tahun ini, sebenarnya Kementerian Perindustrian mematok pertumbuhan industri TPT di kisaran 1,6 persen – 1,7 persen. Target pertumbuhan tersebut lebih tinggi ketimbang pencapaian tahun sebelumnya, yakni 1,2 persen.

“Untuk itu, insentif yang diperlukan guna mendorong kinerja industri TPT, antara lain penurunan tarif energi listrik dan gas,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono beberapa waktu lalu.
Selain itu, dibutuhkan perlindungan pasar dalam negeri dari impor ilegal dan kemudahan akses penjualan ke dalam negeri, serta insentif ekspor.

Kemenperin mencatat, industri TPT mampu menyumbang devisa negara sebesar US$11,87 miliar atau 8,2 persen dari total ekspor nasional pada tahun lalu. Sementara itu, nilai ekspor sektor ini pada periode Januari-Mei 2017 mencapai US$5,11 juta atau naik 3,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri TPT dinilai menjadi jaring pengaman sosial dengan menyerap tenaga kerja. Pada Januari-Mei 2017, terserap sebanyak 2,69 juta tenaga kerja di sektor TPT atau 17,03 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur. Pada 2016, nilai investasi industri TPT mencapai Rp7,54 triliun.

“Selama tiga tahun terakhir, industri TPT nasional mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya. Hal ini didorong oleh investasi baru maupun perluasan pabrik,” imbuhnya.

Per kuartal I 2017, nilai investasi industri TPT untuk penanaman modal asing mencapai US$174,51 ribu atau meningkat 17,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar US$147,92 ribu.

Lebih lanjut Sigit menyampaikan, produk domestik bruto (PDB) atas harga dasar berlaku untuk Industri TPT sampai dengan kuartal I 2017 mencapai Rp35,98 triliun atau tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp35,60 triliun.

“Pertumbuhan industri TPT pada kuartal I 2017 juga mengalami kenaikan sekitar 0,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016,” tuturnya.

Menurut Sigit, tren kenaikan pertumbuhan produksi yang dialami industri tekstil dan pakaian jadi tersebut dikontribusikan dari sektor skala mikro dan kecil dengan sumbangsih masing-masing 7,96 persen dan 5,40 persen.

“Hal ini menunjukkan industri skala mikro, kecil dan menengah menjadi pemasok utama untuk pasar dalam negeri,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, potensi pasar domestik maupun global untuk industri TPT masih terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan semakin tingginya permintaan akan kebutuhan tekstil non-sandang. Misalnya, untuk kebutuhan rumah tangga dan furnitur.

“Kami optimistis, industri TPT nasional mampu berdaya saing global. Apalagi, industri ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional,” ucapnya.

Mesin Sudah Tua

Namun, industri ini masih mengalami berbagai tantangan. Salah satunya, yaitu kondisi permesinan yang mayoritas usianya sudah tua, terutama pada industri pertenunan dan perajutan.

‘Upaya peremajaan mesin dan peralatan industri TPT yang selama ini kami lakukan sebenarnya telah menunjukkan perkembangan yang positif, namun perlu dilanjutkan dengan program akselerasi peningkatan daya saing yang lebih efektif dan terintegrasi,” terang Airlangga.

Bahkan, menurutnya, paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sebaiknya bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha terutama industri TPT, karena saat ini adalah situasi yang tepat untuk meningkatkan investasi.

Selain itu, Kemenperin terus gencar mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan bagi pertumbuhan industri TPT nasional.

Apalagi, Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, di mana akan mengatur soal pemberian insentif fiskal berupa investment allowance.

“Jadi, pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh yang harus dialokasikan untuk ekspansi usaha,” pungkasnya.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya