Komisi VI Nilai Anggaran Kemendag dan Kemenkop Terlalu Kecil
Jakarta – Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sebesar Rp 3,57 triliun, dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebesar Rp 972 miliar. Persetujuan tersebut sesuai dengan hasil pembahasan belanja Kementerian/Lembaga oleh Badan Anggaran DPR RI, yang dibahas dalam rapat kerja Komisi VI dengan kedua mitra terkait, guna menetapkan RKA-K/L TA 2020.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyesalkan kecilnya alokasi anggaran pada keseluruhan mitra kerjanya. Bahkan ia menilai Kemendag dan Kemenkop UKM, sebagai kementerian yang memiliki dampak secara nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Raker ini juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
“Kalau kita bicara anggaran seluruh mitra-mitra Komisi VI, semuanya cenderung kecil. Kemendag jadi yang paling besar, dan itu cuma Rp 3,5 triliun. Banyak mitra kita yang di bawah Rp 1 triliun seperti Kemenkop UKM. Padahal mitra-mitra ini adalah mitra yang memutar roda ekonomi secara real,” tandas Hekal usai memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Progam untuk membina dan membangun wirausaha baru, misalnya, Hekal mengatakan bahwa kedua program dari Kemenkop UKM ini justru anggarannya terus berkurang setiap tahunnya. Selama periode 2014-2019 dirinya menjabat sebagai Anggota DPR RI, program ini terus masuk dalam usulan anggaran tambahan, yang mana pada akhirnya juga tak kunjung juga mendapat tambahan anggaran.
“Saya ingat saat baru memasuki periode 2014-2019, Kemenkop UKM itu anggarannya diatas 1 triliun. Tetapi sekarang semakin turun, sehingga komitmen pemerintah terhadap ini, kita lihat cenderung berkurang. Itu yang sangat kita sayangkan,” tambah legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.
Arah Kebijakan Pemerintah
Lebih lanjut, Hekal juga menyinggung arah kebijakan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dengan banyaknya masalah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, seperti biaya yang tinggi, tenaga kerja yang tinggi, pajak yang kurang berpihak pada pengusaha, tidak heran jika investor tidak melirik untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kami juga agak heran, arah pemerintah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan itu kurang dirasakan. Banyak sekali masalah, bahkan Presiden sekalipun sudah bicara bahwa investor tidak melirik Indonesia dan itu masalahnya banyak. Hal seperti itu berkontribusi secara keseluruhan terhadap perputaran ekonomi,” papar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Hekal menilai diperlukan sistem yang memperkuat ekonomi kerakyatan dengan cara membangun wirausaha baru dan membangun usaha kecil dan menengah. “Banyak indikasi-indikasi bahwa dunia, termasuk Indonesia akan memasuki resesi. Justru sektor ini yang harus perkuat, dan program itu banyak berada di Komisi VI, termasuk membangun wirausaha baru, membangun UMKM,” pungkasnya. (alw/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.