PKB: Densus Tipikor Harus Berani Ungkap Kasus Korupsi di TNI
Jakarta – Detasemen Khusus Tindak Korupsi (Densus Tipikor) tak lama lagi akan segera dibentuk. Sejumlah anggapan pun muncul seiring dengan pembentukan institusi baru antirasuah tersebut.
Anggota Komisi III F-PKB Abdul Kadir Karding secara tegas meminta kepada Densus Tipikor untuk berani mengusut korupsi di lingkungan TNI apabila memang terjadi.
“Jadi saya berharap agar berani masuk ke lingkungan TNI karena KPK enggak berani masuk ke TNI saya lihat,” ujar Karding, dalam sebuah rapat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10). Sekjen PKB tersebut menambahkan bahwa alasan ia menyampaikan pandangannya tersebut karena menuntut keberanian Polisi Republik Indonesia.
“Jadi tolong kepolisian agar berani masuk ke lingkungan TNI karena selama ini enggak tersentuh. Apa yang terjadi di sana kita belum tahu. Bukan tidak tersentuh, kita belum tahu,” sebut Karding kembali. “Jadi punya keberanian atau enggak usah Densus lah, tipikor kita ini berani enggak masuk ke TNI? Harus berani dong menurut saya,” ucapnya.
Bagi Karding, penegakan hukum memang harus seadil-adilnya. Dalam bahasanya, ia menyerukan bahwa jangan ada perbedaan hukum di negeri ini.
“Kan namanya penegakan hukum tanpa membedakan asas persamaan hukum. Saya kira harus mulai paling tidak pencegahannya dulu. Jangan ada satu institusi yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
“Para kepala daerah ditangkapin, anggota DPR ditangkapin, yang lain enggak. Itu bertentangan UUD 45. Jangan ada apa-apa, ada kekuatan dikompromikan, enggak boleh, Pak. Di sini butuh mental dan keberanian,” cetus Karding.
Di tempat yang sama, Jenderal Tito Karnavian pun menegaskan bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak tumpang tindih dengan institusi sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dua institusi itu beda kerjanya.
Tito menyebut pembentukan Densus Tipikor justru untuk membantu kerja KPK. Ia menambahkan jumlah pegawai KPK yang hanya seribu, tentu membutuhkan bantuan dalam menangani perkara korupsi yang jumlahnya sangat banyak.
“Persoalannya mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar, sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa,” ucap Tito, Kamis (12/10).
Adapun dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR Kamis kemarin itu, Kapolri juga memaparkan pembentukan Densus Tipikor ini, yakni mulai dari struktur densus yang akan dibawahi seorang bintang dua, hingga 3.560 personel yang akan disiapkan untuk mengisi formasi densus. Tito pun menyebut keinginannya agar sistem penggajian juga disamakan dengan KPK, tak terkecuali sistem anggaran penyidikan dan penyelidikan.
“Total (anggaran) semuanya Rp2,6 T. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan sudah kami sampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu. Beliau meminta kalau sudah ada konsep dipaparkan ke ratas. Kami ajukan surat permohonan paparan di ratas diikuti kementerian dan lembaga lainnya,” tutur Tito kembali.
“Densus ini kan bisa yang besar, bisa yang kecil karena kan jaringannya jumlahnya lebih banyak. Jadi lebih masif penindakannya, dan berkolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah,” ungkap Tito.
Disambut Baik KPK
Sementara itu KPK sendiri menyambut baik pembentukan Densus Tipikor. Menurut KPK, semakin banyak yang memburu koruptor, maka semakin baik.
“Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan,” sambut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/10).
Ia mengingatkan apabila memang Densus Tipikor ini dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, maka hal tersebut akan berdampak positif pada pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dengan lembaga lain, termasuk KPK.
Febri pun memberi gambaran sejak Januari hingga Agustus 2017, tercatat ada 50 koordinasi penanganan perkara korupsi, serta 115 kasus dalam upaya supervisi antara KPK-Polri. Belum lagi dengan dikembangkannya e-korsup. Hal ini, kata Febri, menunjukkan kerja sama kedua lembaga yang terus terjalin.
“Sejumlah daerah pilot project tahun 2017 yang sedang menjalani uji coba dan sosialisasi adalah Direktorat Tidpikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim, dan Polda Jabar,” jelasnya.
Sedangkan untuk kerja sama dengan kejaksaan dilakukan melalui Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan lebih baik,” imbuh Febri.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.