Connect with us

Usai Bambu, Kini Instalasi Seni Gabion Dikritik Gunakan Terumbu Karang yang Dilindungi

Instalasi Gabion

Jakarta – Pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru mengkritik material yang digunakan di instalasi gabion di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Riyanni menyayangkan penggunaan terumbu karang yang telah mati dalam instalasi seni itu.

Kekesalannya itu ditumpahkan dalam akun Instagramnya @r_djangkaru. Ia pun mempertanyakan asal muasal terumbu karang itu.

“Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali. Kami menjadi bingung, memandang satu sama Iain dalam kebisuan, bukannya terumbu karang dilindungi penuh?” tulis Riyanni dalam akun Instagramnya, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2019.

Mantan Presenter Jejak Petualang ini menyebutkan konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. UU itu membahas tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Saya jadi bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dapat dianggap seakan ‘menyepelekan’ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan?” jelas dia.

Perempuan yang aktif kampanye #Saveshark ini tak menyalahkan gabion sebagai instalasi seni. Ia hanya menyesalkan penggunaan material instalasi seni tersebut.

“Dari mana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tapi penggunaan bahan yang dilindungi undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan, mohon maaf, menurut saya gegabah,” tulis Riyanni.

Unggahan Riyanni pun mendapat respon lebih 5.934 warga net. Akun resmi @dkijakarta ikut meninggalkan jejak komentar.

“Terima kasih masukannya, akan ditindaklanjuti oleh @kehutanandki,” tulis @dkijakarta.

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

Oleh

Fakta News
Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota mengapresiasi praktik toleransi dan moderasi beragama yang ada di Bali.

“Bali ini seperti miniatur Indonesia, keberagaman umat beragama nampak eksis di Bali, dan semuanya terasa rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama ini merupakan sebuah keberhasilan bagi pemerintah di Provinsi Bali,” ungkap Ashabul Kahfi kepada Parlementaria, di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni mengatakan bahwa masyarakat Bali merupakan warga yang hidupnya disokong oleh destinasi wisata. Untuk itu, menurutnya kerukunan antarumat beragama harus dijaga dengan baik.

“Kita tahu bahwa Bali merupakan destinasi wisata yang mana masyarakatnya hidup dari pariwisata. Sudah tentu kami harus tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Komang.

Komang menambahkan, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Bali, Kementerian Agama selalu bersinergi dan berdialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjaga program Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Dengan bersinergi dan berdialog dengan FKUB dan Baznas, juga melalui dialog-dialog baik antarinternal umat beragama, juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentu kita bisa mencari berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Bali, serta bersama-sama kita bisa mencari solusi,” ungkap Komang.

Baca Selengkapnya

BERITA

ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif

Oleh

Fakta News
ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif
Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso dalam foto bersama usai Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat atas terlaksananya Seminar Redesain Website DPR RI yang digagas oleh Setjen DPR RI yang bekerja sama dengan Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) Kementerian/Lembaga. Menurutnya, Redesain Website DPR RI merupakan upaya untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dan laju teknologi yang semakin baik.

“Kemudian yang cukup menjadi perhatian saya tidak hanya (berkaitan dengan) tampilan website-nya saja, eye catching, namun juga isi atau kontennya. Substansi dari materi-materi yang masuk dalam website tersebut yang tentunya juga terkait dengan media sosial yang kita miliki. Terkait juga dengan TV Parlemen, Radio Parlemen, Majalah Parlemen dan Buletin Parlemen ini menjadi satu kesatuan yang menurut saya tidak bisa dipisahkan,” ujar pria yang kerap disapa ABS itu usai membuka Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Oleh karena itu, dilanjutkan Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, untuk menciptakan itu semua tentu juga harus ada kordinasi dan kerja sama beberapa elemen yang ada di DPR RI ini, yang disebutnya dengan Tri Tunggal. Tri Tunggal itu terdiri dari sekjen DPR RI, Biro pemberitaan DPR, serta Biro Humas DPR. Sehingga, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan public dan bisa meningkatkan citra DPR RI.

“Tidak hanya itu, dukungan dari seluruh Humas Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Bakohumas ini juga cukup penting untuk memberikan masukan-masukan dan pemikiran yang sangat bermanfaat bagi perbaikan website DPR secara keseluruhan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

Karena itu, Agung menaruh harapan besar pada seminar ini. Karena seminar ini juga dapat menjadi sebuah evaluasi bagi DPR RI yang sejatinya memang memiliki karakteristik berbeda dari Kementerian/Lembaga lain yang ada di lingkup Pemerintah. Jika kementerian/lembaga lain memiliki satu puncak tongkat komando yang berbicara maka semua elemen di bawahnya akan mengikutinya.

Namun di DPR, tambahnya, dengan jumlah Anggota DPR 575 orang memiliki hak yang sama dan dilindungi undang-undang untuk berbicara, menyampaikan pendapatnya, maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola website DPR seperti Biro Pemberitaan dan Biro Humas DPR RI.

“Semoga dengan redesain website DPR RI selain semakin eye catching, juga mudah diakses, serta memiliki konten atau isi yang informatif dan berguna bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang DPR RI,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Deputi Persidangan DPR, Suprihartini, Ketua Bakohumas Usman Kasong dan beberapa pejabat Eselon II dan III di lingkungan Setjen DPR RI.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya