Connect with us

Analisa Sasbuzz Terkait Prediksi Hasil Pilpres 2019 Berdasarkan Data Media Sosial

(Ilustrasi)

Fenomena quick count dari Pilpres kemarin sepertinya menjadi pembahasan yang menarik, dan saya ingin secara pribadi menyoroti hal ini, dan insya Allah tetap objektif dan bukan bertujuan untuk mengangkat isu politik tertentu.

Ketika kita bicara mengenai hasil quick count, tentu saja kita bicara mengenai metode apa yang digunakan dalam menentukan hasil tersebut. Mulai dari:

  1. Metode apa yang dilakukan untuk mengumpulkan sample? Berapa banyak sample yang diambil, bagaimana sample tersebut dipilih? Sederhananya semakin lengkap dan semakin random sample yang diambil, maka semakin tinggi akurasi dan tingkat penggambaran populasi total yang diperoleh.
  2. Poin penentu lain adalah bagaimana sample tersebut pada akhirnya diolah? Karena sample yang dipilih pada dasarnya merupakan data mentah dan perlu diolah denga menggunakan metodologi tersendiri. Seringkali dalam pengolahan data kita butuh untuk melakukan “cut” terhadap beberapa data tertentu yang dianggap outliner, anomali atau menyalahi populasi secara umum. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya faktor kesalahan dalam menentukan populasi sample.

Kembali ke analisis yang Sasbuzz buat kemarin, dalam analisis kemarin kami menyatakan hasil bahwa salah satu pasangan calon presiden dalam pemilu 2019 terpilih dengan angka 53.8-54.9% (tergantung dari sample data yang dipilih apakah hanya data hari H saja ataukah data akumulasi dari 30 hari sebelumnya).

Dan menariknya adalah Sasbuzz melakukan analisis data ini dengan metode yang sangat berbeda dengan metode survey konvensional. Dan sepertinya saya perlu menjelaskan bagaimana data ini bisa kami peroleh sebagai berikut:

  1. Analisis yang dilakukan oleh Sasbuzz bukanlah analisis dengan menggunakan survey kuesioner lapangan (seperti yang lazim dilakukan dalam metode survey konvensional).
  2. Analisis yang dilakukan oleh Sasbuzz 100% murni merupakan analisis dari obrolan media sosial.
  3. Kami tidak melakukan tanya jawab dengan pengguna media sosial (membuat polling online atau menyebarkan kuesioner online dsb), tetapi kami secara pasif memantau obrolan publik di media sosial Indonesia terkait tendensi mereka terhadap suatu pasangan calon.
  4. Sepertinya saya harus sangat menekankan poin “kepasifan” kami di sini. Karena kami sepenuhnya berfokus dalam memantau pengguna media sosial yang sepenuhnya ikhlas menginformasikan tendensi politik mereka di Pilpres 2019 ini.
  5. Untuk melakukan hal ini, kami sudah melakukan pengolahan data Pilpres 2019 semenjak 6 bulan yang lalu. Totalnya setidaknya ada lebih dari 2 juta akun unique dari pengguna media sosial yang kami libatkan dalam analisis ini (2 juta akun yang membicarakan Pilpres 2019).
  6. 2 juta akun unique ini adalah murni akun real, dan sudah kami lakukan eliminasi terhadap akun bot atau akun fake (yang jumlahnya luar biasa banyak).
  7. Mungkin perlu saya pertegas, bahwa analisis kami adalah analisis menghitung akun unique real yang lebih merepresentasikan 1 suara untuk 1 orang, bukan menghitung obrolan total dari suatu pasangan calon (yang sering kali melibatkan obrolan dari bot).
  8. Data ini selanjutnya kami olah secara anonim (kami tidak melakukan pengecekan siapa akun yang memberikan tendensi dukungan terhadap pasangan calon A). Semua akun diperlakukan secara setara dan anonim.
  9. Data ini kami kumpulkan dan olah secara otomatis menggunakan algoritma tersendiri. Jadi tidak ada intervensi manusia dalam proses ini (kecuali dalam proses pembuatan algoritma yang kami lakukan sudah semenjak 2014). Sehingga insya Allah algoritma yang kami buat tidak dirancang secara khusus untuk kepentingan Pilpres 2019 saja (yang kami harap sudah mencegah terjadinya kebiasan). Perananan mesin perlu kami tekankan disini, karena pengolahan dengan 100% mesin diharapkan bisa mencegah terjadinya bias subjektif yang lazim terjadi.
  10. Kami mengumpulkan seluruh obrolan media sosial yang sesuai terhadap 9 poin pembahasan tadi. Artinya disini kami tidak melakukan sampling terhadap obrolan media sosial. Karena jika kita berbicara mengenai sampling dari media sosial, kembali lagi ke pertanyaan di poin sebelumnya: seberapa akurat sampling yang dilakukan. Yang Sasbuzz lakukan disini adalah kami mengambil 100% obrolan media sosial dari 9 kategori poin di atas.
  11. Maka pertanyaan utama saat ini adalah: seberapa akurat hasil yang kami peroleh? Tentu saja hasil ini bukan hasil yang real (berdasarkan hasil count resmi KPU). Tentu saja hasil ini akan memiliki galat dengan realita di lapangan.
  12. Galat atau perbedaan dengan hasil real di lapangan tentu saja akan terjadi karena tidak 100% penduduk Indonesia terwakilkan oleh populasi media sosial. Dan hal ini tidak ada hubungannya dengan fakta bahwa tidak 100% penduduk Indonesia menggunakan media sosial.
  13. Poin nomor 12 ini perlu saya tekankan, karena prinsip dari akurasi analisis Sasbuzz bukanlah seberapa banyak pengguna media sosial di Indonesia (10% atau 100% tidak menjadi fokusnya). Tetapi seberapa terwakilkannya populasi penduduk Indonesia di media sosial.
  14. Poin nomor 13 terus terang tidak bisa kami jawab secara langsung, karena yang mengetahui data ini secara akurat tentu saja pihak pengelola media sosial itu sendiri.
  15. Lalu kenapa kami yakin dengan hasil analisis yang diperoleh dari media sosial? Karena memang ini bukanlah pertama kalinya kami melakukan penelitian dan publikasi data murni hanya merujuk kepada data di media sosial. Terkait dengan politik saja, setidaknya sudah ada 3 pemilu yang kami analisis menggunakan data media sosial murni. Dan Alhamdulillah hasilnya selalu mendekati hasil real lapangan.
  16. Maka jika boleh saya simpulkan, analisis media sosial saat ini sudah mencapai titik yang bisa kita percaya sebagai salah satu metode pelengkap dalam metode survey konvensional. Metode pelengkap, bukan 100% pengganti. Karena memang ada galat yang kami rasa masih bisa diterima sebagai konsekuensi dari representasi perwakilan populasi penduduk Indonesia yang tidak 100% tergambarkan di media sosial.

Namun, kelebihannya adalah analisis yang Sasbuzz lakukan ini bisa dilakukan oleh siapapun (tentu saja dengan menggunakan teknologi yang tepat) dengan biaya yang relatif jauh lebih murah dan dapat dilakukan secara continue dan real time.

Analisis prediksi hasil Pemilu Presiden berdasarkan pemetaan tendensi obrolan dalam 30 hari terakhir.

Semoga post ini bisa sedikit mewarnai pengalaman kita dalam memaknai keindahan dan segala upaya untuk memahami keberagaman yang ada.

 

Rizal Panji Islami

Founder Sasbuzz – Location Analytic and Predictive Cloud Platform

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya