Connect with us

10 Seniman Ramaikan Pameran Resipro(vo)kasi

Poster Pameran RESIPRO(VO)KASIGaleri Nasional Indonesia

Jakarta – Japan Foundation Asia Center bekerja sama dengan Galeri Nasional Indonesia bakal menyelenggarakan pameran seni rupa bertajuk “RESIPRO(VO)KASI: Praktik Seni Rupa Terlibat di Indonesia Pascareformasi”. Pameran ini merupakan salah satu rangkaian proyek Condition Report, yakni program pengembangan kuratorial Jepang dan Asia Tenggara yang digagas sejak tahun 2015.

Pameran yang diramaikan 10 perupa individual dan kolektif ini dikuratori oleh Bayu Genia Krishbie, salah satu peserta proyek Condition Report, sekaligus asisten kurator di Galeri Nasional Indonesia. Adapun RESIPRO(VO)KASI dapat dimaknai sebagai “resiprokasi dan provokasi” ataupun “provokasi resiprokal”, yaitu metode komunikasi dan pertukaran gagasan dua arah secara egaliter antara perupa dan publik yang memiliki relasi langsung dalam proses penciptaan karya atau peristiwa seni rupa. Gagasan dua arah ini pun, disadari atau tidak, seolah saling memprovokasi satu sama lain.

Kesepuluh perupa individual dan kolektif akan menampilkan 10 karya dengan pendekatan praktik seni rupa yang beragam, baik medium maupun konteks sosialnya. Presentasinya berupa fotografi, instalasi, objek, dokumentasi video, arsip, dan performance di ruang pameran.

Sepuluh perupa tersebut di antaranya Moelyono (Tulungagung, Yogyakarta), Angki Purbandono (Yogyakarta), Wimo Ambala Bayang (Yogyakarta), Irwan Ahmett (Jakarta), Elia Nurvista (Yogyakarta), Fajar Abadi (Bandung), Vincent Rumahloine (Bandung), Alfiah Rahdini (Bandung), Jatiwangi Art Factory (Majalengka), dan Cut and Rescue (Jakarta).

Sang kurator, Bayu, lantas mencoba mengingatkan akan peristiwa Reformasi 1998 yang secara politis dan sosial memantik terjadinya ledakan demokrasi yang dirayakan dengan berkembangnya pemikiran progresif, kebebasan berekspresi, berkumpul, berdiskusi, dan berserikat. Pengaruhnya dalam dunia seni rupa, menurutnya, dapat dirasakan melalui munculnya beragam gejala praktik seni rupa alternatif, eksplorasi media baru, kerja kolektif, dan inisiatif mandiri untuk berkarya, dan berekspresi di luar institusi seni rupa.

“Kecenderungan ke arah seni rupa yang marak dipraktikkan perupa angkatan 1980-an kembali hidup menggantikan bulan madu panjang booming seni lukis sejak awal 1990-an. Runtuhnya rezim Orde Baru sebagai ‘musuh utama’ seniman dirayakan dengan beragam ekspresi dan bahasa-bahasa rupa baru yang cenderung ringan, meninggalkan gaya subversif, mengelaborasi isu-isu yang relevan dengan realitas keseharian. Periode ini ditandai juga dengan berlanjutnya gejala internasionalisasi perupa Indonesia di jejaring seni rupa regional Asia Tenggara dan Asia Pasifik maupun global, sebagai efek pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” paparnya.

Pameran ini, lanjut Bayu, merupakan salah satu upaya untuk memperkaya pembacaan atas fenomena praktik seni rupa kontemporer di Indonesia.

“Melalui gagasan-gagasan yang ditawarkan perupa dalam beragam konteks sosialnya, harapannya pameran ini mampu memberikan gambaran umum sejauh mana perupa merespons kondisi sekitarnya, memantik pemikiran kritis publik atas problem-problem sosial kontemporer, serta memberikan perspektif yang berbeda dalam memaknai praktik penciptaan karya berbasis proses dan peristiwa sebagai alternatif pengalaman artistik bagi perupa dan pengalaman estetik bagi publik,” terangnya kembali.

“RESIPRO(VO)KASI: Praktik Seni Rupa Terlibat di Indonesia Pascareformasi” akan dihelat pada 5-19 Oktober 2017 di Gedung B Galeri Nasional Indonesia.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya