Pertemuan GCF di Balikpapan Membahas Pelestarian Hutan dan Perubahan Iklim
Jakarta – Keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris memberikan tantangan tersendiri bagi Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Iklim atau Governors’ Climate and Forests Task Force (GCF). Satgas beranggotakan gubernur dari 35 provinsi dan negara bagian dari seluruh dunia ini bakal menjadi garda terdepan dalam upaya melestarikan hutan. Mereka berniat menyepakati aksi regional, nasional, hingga global untuk terus menghambat laju deforestasi atau penggundulan hutan, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan mengatasi perubahan iklim.
“GCF harus mengatur strategi untuk mengurangi deforestasi tropis dan mendorong pembangunan rendah emisi,” kata Sekretariat Indonesia untuk GCF, Seruni Soewondo, Kamis (21/9/2017).
Untuk itu, Seruni mengatakan pertemuan anggota GCF di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 25-29 September menjadi penting, rencananya akan menghasilkan kesepakatan ‘Balikpapan Statement’. Kesepakatan itu diharapkan bisa menghasilkan peta jalan untuk aksi global dalam menghambat laju deforestasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan mengatasi perubahan iklim.
“Anggota GCF diharapkan menghasilkan pernyataan yang kuat dan terpadu. Penelitian menunjukkan bahwa menghentikan deforestasi tropis dan memulihkan lanskap yang rusak adalah kunci untuk memerangi perubahan iklim dan dapat menggantikan hingga sepertiga dari emisi gas kaca global,” katanya.
‘Balikpapan Statement’ rencananya akan menggabungkan pesan-pesan para anggota GCF melalui tiga agenda utama. Agenda pertama adalah mengidentifikasi cara bagaimana yurisdiksi menghasilkan komoditas pertanian secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan konsumen agar mengurangi deforestasi.
Agenda kedua adalah perlindungan hak-hak masyarakat adat. Pada saat yang sama, anggota GCF juga dituntut meningkatkan kesejahteraan mereka.
Agenda ketiga adalah mencari cara untuk menjamin bahwa anggota GCF bisa meraih pendanaan yang diperlukan untuk mengurangi deforestasi, mendukung pembangunan rendah emisi, dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Pertemuan Balikpapan
Menurut Seruni, pertemuan di Balikpapan akan menjadi ajang adu strategi yang positif dari para anggota GCF yang menguasai sepertiga hutan dunia. Sebanyak 35 wilayah yang diwakili para gubernur itu bisa dikatakan sebagai tempat bagi sepertiga hutan di bumi. Wilayah mereka berada di sembilan negara, yakni Brazil, Kolombia, Indonesia, Pantai Gading, Meksiko, Nigeria, Peru, Spanyol, dan Amerika Serikat.
Provinsi dan negara bagian di wilayah tropis ini melaksanakan program-program pendekatan yurisdiksi untuk melindungi hutan dan iklim, dan juga untuk meningkatkan penghidupan pedesaan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa menghentikan deforestasi tropis dan memulihkan lanskap yang rusak adalah kunci untuk memerangi perubahan iklim dan dapat menggantikan sampai sepertiga dari emisi gas kaca global.
Karena itu, dalam pertemuan kali ini para gubernur itu akan menunjukkan kepemimpinan masing-masing dalam mengatasi perubahan iklim sub-nasional. Contohnya, Gubernur Tião Viana dari Acre, Brazil, akan membahas bagaimana Acre telah mengurangi secara signifikan deforestasi dalam 10 tahun terakhir.
“Pada saat bersamaan, Acre juga mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk rakyatnya,” kata Seruni.
Selain itu anggota GCF lainnya juga akan membahas mengenai keterlibatan mereka di proses global, seperti Memorandum Under 2 yang dipimpin California. Di sana, anggota GCF sudah berkomitmen terhadap target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Anggota GCF juga didorong melakukan pendekatan kolaboratif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan terkait hutan di seluruh negara bagian dan provinsi. “Mereka juga akan diingatkan mengenai pentingnya kemitraan yang mendorong rantai pasok. Serta, bagaimana melibatkan masyarakat adat serta komunitas lokal dalam strategi pembangunan rendah emisi,”tambah Seruni.
Sementara itu GCF Project Lead, William Boyd, menyatakan bahwa Perjanjian Paris telah mengakui bahwa pembahasan perubahan iklim di dunia bergerak dari bawah atau bottom-up. Pemerintahan daerah tingkat provinsi pun dipandang sebagai aktor penting dalam membangun dan mengimplementasikan agenda kebijakan iklim yang telah disepakati di tingkat global. Inisiatif juga telah dipromosikan oleh sektor swasta, masyarakat sipil, adat, dan komunitas lokal.
“Tantangannya adalah untuk membangun kerangka kerja yang bisa memotivasi, mendukung, menghubungkan, dan membesarkan upaya-upaya ini.” kata William Boyd.
Ketua GCF tahun ini, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Koordinator Nasional GCF Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) akan membuka pertemuan pekan depan, Rabu (27/9/2017).
Badan Sekretaris Pengurus INOBU, Bernardinus Steni mengaku optimistis GCF akan berperan penting dalam upaya mengurangi laju deforestasi. “Inisiatif global baru ini akan memerangi perubahan iklim dengan cara melindungi hutan dan hak-hak dan kesejahteraan orang-orang yang bergantung kepadanya,” kata Steni.
Hadir pula perwakilan dari Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia, perwakilan dari perusahaan konsumen internasional, dan lebih dari belasan gubernur dari Indonesia, Brazil, Peru, Nigeria, dan Pantai Gading.
Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nur Masripatin, dan Ketua Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmaja, juga akan bergabung bersama para gubernur anggota GCF.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.