Polisi Akan Panggil Figur Terkenal yang Diduga Terlibat Saracen
Jakarta – Pihak Kepolisian kembali menemukan bukti baru mengenai kasus Saracen jaringan penebar ujaran kebencian dan SARA. Dalam laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana ke Saracen, polisi menyebutkan ada nama-nama tokoh yang selama ini dikenal publik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri akan segera memanggil tokoh terkenal itu untuk menjalani pemeriksaan.
“LHA dari PPATK sudah diterima, ada menyebutkan nama-nama orang (dikenal publik). Penyidik akan segera menindaklanjuti, artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan,” kata Setyo di Markas Besar Polri.
Namun Setyo enggan mengungkapkan lebih detil mengenai nama sejumlah tokoh publik ternama tersebut. Dirinya hanya menyampaikan jika nantinya polisi telah mengeluarkan nama tersebut, maka publik pasti akan mengetahui sosok yang bersangkutan.
“Saya belum bisa bicara. Nanti kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya bicara, Belum tahu pasti perannya. Tapi disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen, maka harus diklarifikasi,” kata Setyo.” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, laporan tersebut diterima penyidik Dittipidsiber Bareskrim untuk dipelajari lebih lanjut. PPATK menyerahkan LHA aliran uang pada belasan nomor rekening yang terkait dengan grup Saracen pada Rabu (13/9/2017) lalu.
“PPATK sudah serahkan LHA ke Bareskrim,” kata Martinus.
Dia menjelaskan, penyidik akan mendalami dan melihat keterkaitan hasil analisis PPATK dengan fakta-fakta lain yang telah ditemukan, termasuk mencocokkan jejak digital yang ditemukan dalam komponen penyimpan data berupa hard disk drive (HDD) dan flash disc milik tersangka.
“Penyidik akan lakukan analisis dengan membandingkan fakta-fakta lainnya di jejak digital untuk menentukan apa ada tersangka lainnya dalam kasus ujaran kebencian,” ujar Martinus.
Dalam kasus ini, Mabes Polri memang menggandeng PPATK guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi dan Saracen. Kerjasama dengan PPATK diyakini akan membuka sejumlah fakta aliran dana yang mengalir.
Dalam pemeriksaan lanjutan, selain penulusuran aliran dana Saracen yang melibatkan PPATK, polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan pimpinan Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pemeriksaan itu sendiri dilakukan lantaran Jasriadi selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, polisi mengungkapkan pihaknya juga akan mendalami adanya tekanan dari pihak lain kepada Jasriadi. “Jasriadi ini kan harusnya kemarin lalu ya diperiksanya untuk psikologis masalah kejiwaan. Kami tanyakan pada penyidiknya beberapa kali pemeriksaan selalu berubah keterangannya. Atau memang ada tekanan dari pihak tertentu,” kata Rikwanto usai acara dialog Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Lebih dalam, Rikwanto menekankan pemeriksaan ini juga ingin mendalami apakah memang ada gangguan mentalitas yang dialami oleh Jasriadi. Namun, sejauh ini memang belum ada rekam medis yang menyebutkan itu.
“Ini apa kaitan dengan dia terganggu karena mentalitas karena ditahan apa karena sebab lain atau dia memang sengaja untuk mengaburkan sesuatu yang dia ketahui,” papar dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.