Partai Politik Apa yang Mengendalikan Saracen?
Jakarta – Siapa aktor di belakang Saracen sedikit demi sedikit mulai tersingkap. Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengaku sudah menemukan titik terang orang atau pengendali utama kelompok yang memproduksi ujaran kebencian itu.
“Saracen hanya satu dari sekian kelompok yang dikelola dan didanai kelompok besar. Pengendali kelompok besar itu seorang politikus yang berasal dari sebuah partai politik. Dari analisis dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, nanti ketahuan,” kata Irwan, Selasa 19 September 2017.
Irwan melanjutkan, kelompok-kelompok yang bermunculan sejak 2012 lalu itu terhubung satu sama lain. “Semuanya berpusat ke satu kelompok di atasnya dan ada ruang-ruang yang menghubungkan antarmereka,” tambah dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Jasriadi, Muhamad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu Ningsih pada rentang 21 Juli-7 Agustus 2017 serta Asma Dewi di 8 September 2017.
Asma Dewi, ternyata terhubung dengan Saracen, terutama dengan Jasriadi. Hal tersebut diketahui dari bukti transaksi senilai Rp75 juta untuk menggunakan jasa Saracen.
Khusus untuk tersangka Jasriadi, lanjut Irwan, penyidik telah membuktikan yang bersangkutan memiliki relasi luas dengan politikus dan media massa. Hubungan itulah yang membuat Jasriadi memiliki keterampilan menulis dan melek politik.
“Dia belajar autodidak. Jasriadi bahkan membuat pelatihan khusus cara-cara menulis ujaran kebencian di Hambalang. Dia sempat hendak menjadi pemateri sebuah pelatihan, tetapi keburu kami tangkap. Kami fokus pada tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan, Saracen kerap mengubah nama dalam kegiatannya menyebarkan ujaran kebencian. Beberapa nama mereka antara lain Keranda Ahok Jokowi, Pendukung Anies-Sandi, Saracen, dan NKRI Harga Mati.
“Kami telusuri semua itu. Sekarang kan dampaknya,” imbuh dia.
Berkas lengkap
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menambahkan, berkas perkara atas nama Muhammad Faizal Tanong telah lengkap dan segera masuk ke tahap penuntutan.
“Jumat (15/9) kejaksaan memberi tahu berkas tersangka sudah lengkap atau P-21. Berkas Jasriadi masih harus dilengkapi. Kejaksaan telah menerima berkas tersangka Sri Rahayu Ningsih dengan dugaan penghina Presiden melalui Facebook. Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan Selasa (26/9),” ungkap Martinus.
Jaksa Agung M Prasetyo mengakui pihaknya sudah meminta fatwa dari Mahkamah Agung untuk menggelar persidangan Sri Rahayu Ningsih di PN Jakarta Selatan kendati peristiwanya (locus delicti) berlangsung di Cianjur, Jawa Barat.
Sri Rahayu Ningsih menjadi tersangka dalam dua kasus, yaitu penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di jejaring sosial Facebook dan keterlibatannya sebagai pengelola Grup Saracen.
K.Rinaldi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.