Connect with us
Pansus vs KPK

Menolak Upaya Pansus Membekukan KPK

Gedung KPK(foto : jitunews.com)

Jakarta – Perseteruan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin tampak warna aslinya. DPR khususnya dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK, sangat ingin membekukan KPK seperti yang diungkapkan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.

“Itu curhat (curahan hati) paling jujur dari seorang anggota DPR. Sebenarnya DPR memang ingin bekukan KPK,” ujar Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Pernyataan tersebut, lanjut Ari, semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa Pansus Hak Angket dibentuk tujuan utamanya untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK. Padahal, berdasarkan poling yang dilakukan PARA Syndicate secara online, sebanyak 76 persen netizen menganggap KPK lebih berintegritas dibandingkan DPR.

Ari mengatakan, DPR juga tidak berwenang membekukan KPK sebagai lembaga kehakiman. Fungsi DPR hanya tiga, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Kalau DPR ingin bekukan KPK, itu adalah pelanggaran? Yes. Tidak ada dalam UU MD3 yang mengatakan fungsi DPR bisa bekukan atau lembaga negara yang tidak efektif,” kata Ari.

Henry Yosodiningrat

Henry Yosodiningrat (foto : viva.co.id)

Hal yang sama diungkapkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang mengaku, tak heran pernyataan soal pembekuan KPK terlontar dari anggota DPR, terlebih lagi anggota pansus hak angket. Menurutnya, sedari awal terlihat bahwa pembentukan Pansus Hak Angket KPK sifatnya politis untuk menggembosi kewenangan KPK dalam penanganan korupsi.

“Pernyataan berani datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan,” kata Ray di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto. “Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” jelas Hasto di Jakarta, Sabtu (9/9).

Atas dasar hal tersebut, lanjut Hasto, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal. “Termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang ada,” ucapnya.

Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, Hasto mengatakan, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK niscaya penting. “Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum,” kata Hasto.

Hasto juga menginstruksikan para kadernya di anggota Pansus Hak Angket KPK agar mengedepankan gagasan yang positif.

“Pada kesempatan yang sama, PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK,” pungkasnya.

Pernyataan dari Hasto harus diiringi dengan pembuktian melalui tindakan. Ray menantang PDIP membuktikan dengan mendorong Pansus Angket KPK dibekukan. “Oleh karena itu, pernyataan harus diiringi tindakan kalau mereka mendorong KPK, maka seharusnya mereka mendorong pansus itu yang dibekukan,” ucapnya.

Tampaknya, sikap yang dilontarkan Henry Yosodiningrat menjadi blunder bagi PDIP sendiri, kendati Hasto berupaya meralat dan meluruskan.

Bukan hanya kalangan pasrtai seperti Golkar, Partai Demokrat, dan PKS yang melontarkan penolakan atas sikap Henry yang notabene anggota Fraksi PDIP. Namun, kalangan pegiat anti korupsi, hokum dan HAM pun ramai-ramai menentang sikap Henry yang mengusulkan pembekuan KPK. Antara lain, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, dan Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (PuKat) Universitas Andalas, Feri Amsari. Keduanya dengan tegas menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, termasuk membekukan –walau sementara.

Menurut Donal, DPR tidak memiliki kewenangan untuk membekukan KPK. Donal pun ‘menyerang’ balik DPR. Dia meragukan temuan-temuan Pansus Hak Angket terkait KPK yang patut dipertanyakan.

Sementara Feri Amsari dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, mengatakan, fakta yang terjadi justru sebaliknya. “Tata kelola DPR yang sering bermasalah dengan dibuktikan banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi,” katanya. Anggota DPR yang terjerat korupsi, yang terakhir adalah Ketua DPR sendiri, Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya