Connect with us

Jangan Lupa 11 September Pendaftaran CPNS

Musim penerimaan CPNS(foto : cpns.link)

Jakarta – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk 60 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta satu Pemerintah Provinsi yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, akan dilakukan secara online pada Senin (11/9/2017) dan ditutup pada 25 September mendatang. Total formasi pegawai negeri sipil (PNS) yang disediakan total sebanyak 17.928 orang.

Pada tahap kedua penerimaaan CPNS tahun 2017 ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara). Adapun pendaftaran dilakukan melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/ . Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.

Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). CAT ini akan diselenggarakan pada Oktober 2017, dan bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB), Herman Suryatman.

“Terakhir, Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir,” tambah Herman. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.

Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar dan mengkonfirmasikan informasi seperti itu ke Kementerian PANRB ataupun BKN. “Silakan pantau situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id,” ujarnya.

Adapun rincian K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 sebagai berikut:

  1. Kementerian Keuangan : 2.880 orang
  2. Kementerian ESDM : 65 orang
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : 300 orang
  4. Kementerian Ketenagakerjaan : 160 orang
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan : 329 orang
  6. Kementerian Perindustrian : 380 orang
  7. Kementerian PUPR : 1.000 orang
  8. Kementerian Pariwisata : 40 orang
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN : 1.610 orang
  10. Kementerian LHK : 700 orang
  11. Kementerian Perhubungan : 400 orang
  12. Kementerian Luar Negeri : 75 orang
  13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi : 91 orang
  14. Kementerian Kesehatan : 1.000 orang
  15. Kementerian Pertanian : 475 orang
  16. Kementerian Sosial : 160 orang
  17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT : 1.500 orang
  18. Kementerian PPN/BAPPENAS : 38 orang
  19. Kementerian PANRB : 91 orang
  20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : 21 orang
  21. Kementerian Sekretariat Negara : 178 orang
  22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman : 40 orang
  23. Kementerian Agama : 1.000 orang
  24. Kementerian Perdagangan : 65 orang
  25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga : 27 orang
  26. Kementerian Bidang Polhukam : 25 orang
  27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian : 25 orang
  28. Kementerian BUMN : 25 orang
  29. Kementerian KUKM : 25 orang
  30. Kementerian Pertahanan : 50 orang
  31. Kejaksaan Agung : 1.000 orang
  32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) : 175 orang
  33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) : 98 orang
  34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) : 60 orang
  35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) : 28 orang
  36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) : 175 orang
  37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) : 10 orang
  38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) : 90 orang
  39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) : 87 orang
  40. Komisi Yudisial (KY) : 33 orang
  41. Badan Narkotika Nasional (BNN) : 275 orang
  42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) : 60 orang
  43. Badan SAR Nasional : 160 orang
  44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : 300 orang
  45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) : 225 orang
  46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) : 182 orang
  47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN) : 99 orang
  48. Badan Ekonomi Kreatif : 93 orang
  49. Badan Pengawas Obat dan Makanan : 110 orang
  50. Badan Intelijen Negara (BIN) : 199 orang
  51. Badan Kepegawaian Negara (BKN) : 212 orang
  52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : 157 orang
  53. Setjen DPR : 85 orang
  54. Badan Informasi Geospasial (BIG) : 67 orang
  55. Lembaga Administrasi Negara (LAN) : 299 orang
  56. Mahkamah Kontitusi (MK) : 70 orang
  57. Kepolisian Republik Indonesia : 200 orang
  58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) : 25 orang
  59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) : 53 orang
  60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG) : 26 orang
  61. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara : 500 orang

Nah, kepada para peminat CPNS, sekali lagi jangan lupa, pendaftarannya  Senin (11/9/2017).

M Riz

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya