Connect with us
Pariwisata

Penghargaan ISTA 2017 Dorong Wisata Berkelanjutan Berbasis Budaya dan Sumber Daya Alam

Jakarta – Indonesia adalah salah satu dari 15 negara dengan nature and culture resources terbaik di dunia (data World Economic Forum 2017), sudah sepatutnya penilaian ini  terus dijaga dan terus ditingkatkan. Latar belakang inilah mendorong Kementerian Pariwisata untuk pertama kalinya menggelar ajang penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Awards (ISTA). Ajang ini merupakan wujud komitmen kementerian pariwisata untuk mengembangkan sektor pariwisata dengan pendekatan pariwisata berkelanjutan.

ISTA sendiri merupakan ajang penghargaan bagi destinasi serta entitas pemangku kepentingan (stakeholder) pariwisata yang telah berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dalam pengelolaan pariwisata di daerahnya. ISTA 2017 pun mengusung tema “People and Nature Based Tourism”.

“ISTA adalah ajang pemberian penghargaan kepada destinasi-destinasi di Indonesia yang sudah berproses dan menunjukkan adanya hasil dari penerapan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan,Pemberian penghargaan ini sejalan dengan rencana strategis pembangunan pariwisata nasional, regional, dan global yang menjadikan pariwisata berkelanjutan sebagai dasar dan arahan pengembangan” ujar Dadang Rizki didampingi Asdep Pengembangan Infrastruktur, Frans Teguh.

Entitas tersebut  adalah para pemangku kepentingan dalam suatu destinasi pariwisata yang berkolaborasi dan memenuhi kriteria pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan. Hal ini khususnya bagi pengelola desa wisata, pengelola kawasan, Organisasi Tata Kelola Destinasi (Destination Management Organization/DMO), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Badan Otorita Pariwisata (BOP), yayasan dan Perseroan Terbatas (PT).

ISTA 2017 nantinya akan memberi penghargaan dalam empat kategori. Yakni kategori Pengelola Destinasi Pariwisata, Pemanfaatan Ekonomi untuk Masyarakat Lokal, Pelestarian Budaya bagi Masyarakat dan Pengunjung dan kategori Pelestarian Lingkungan. Selain itu juga akan dipilih satu destinasi sebagai juara umum, yaitu destinasi yang memperoleh nilai tertinggi di seluruh kategori.

Sementara Frans Teguh mengatakan, kriteria penilaian dalam ajang penghargaan ini menggunakan standar dari Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan untuk Indonesia, sebagai komitmen dan keseriusan pelaksanaan Sustainable Tourism Destination (STD) di Indonesia.
“ISTA adalah tindaklanjut atau langkah nyata untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri 14 tahun 2016,” jelas Frans.

Standar Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang digunakan sudah direkognisi oleh UNWTO dan diadopsi dari standar GSTC yang terdiri dari empat standar. Yakni pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung. “Serta pelestarian lingkungan,” ujar Frans.

Penilaian ISTA terdiri dari tiga tahapan. Yaitu tahapan seleksi administrasi, desk evaluation dan visitasi lapangan.

Menteri Pariwisata Arief Yahya sangat antuasias dengan penyelenggaraan ISTA 2017

Penyelenggaraan ISTA yang diinisiasi Kemenpar, ujar Arief Yahya, dimaksudkan untuk memberikan rekognisi kepada pihak-pihak yang telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan, mendorong lahirnya berbagai inovasi atas produk produk pariwisata berkelanjutan dan partisipasi serta kerjasama sektor publik maupun swasta dalam pembangunan pariwisata di tingkat destinasi.

“Tidak ketinggalan, menstimulasi agar semakin banyak destinasi yang menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sekaligus menjadi ajang promosi maupun branding di tingkat nasional maupun internasional dalam rangka mengakselerasi kunjungan wisata ke Indonesia. Ajang penghargaan ini guna memastikan dan mengukur penerapan indikator pariwisata berkelanjutan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata melalui Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 tahun 2016 dengan GSTC recognition tahun 2016” ujar Menpar Arief.

Arief Yahya mengatakan, dengan nature and culture resources yang tinggi, menjadikan Indonesia memiliki peluang yang besar untuk bersaing di level dunia. Bukan di bidang teknologi, atau manufacturing.

“Pariwisata memiliki keunggulan dalam menjaga lingkungan dengan menerapkan environment sustainability atau tourism sustainability dengan prinsip yakni ‘Semakin dilestarikan, semakin mensejahterakan’,” kata Menpar Arief Yahya.

Karena itu ia berharap pendekatan pengelolaan pariwisata berkelanjutan dapat berjalan dengan baik di Indonesia. Dan Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) menjadi salah satu tonggak penguat keberlangsungan pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

Pengumuman pemenang ISTA 2017 akan dilakukan pada 29 September 2017 dalam ajang Apresiasi Destinasi Pariwisata 2017 (ADPI) yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pariwisata Dunia. Selain ISTA, di ajang ADPI 2017 juga akan diserahkan penghargaan untuk lima ajang penghargaan lain. Para pemenang di Indonesia Sustainable Award (ISTA) ini akan diajukan ke penghargaan serupa di tingkat ASEAN, yaitu ASEAN Sustainable Tourism Award (ASTA).

K.Rinaldi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya