Mendagri: Usut Tuntas Siapa di Belakang Jaringan Saracen
Jakarta – Pengungkapan Saracen jaringan penyebaran ujaran kebencian dan SARA oleh pihak kepolisian banyak mendapat respon positif dimasyarakat. Kita ketahui berkembangnya komunikasi dan teknologi selain membawa dampak positif turut pula dampak negatif didalamnya. Hal inilah yang sering disalahgunakan pihak-pihak untuk mendompleng kemajuan tersebut.
Dengan tertangkapnya para pelaku penyeber kebencian dan SARA Saracen, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas jaringan tersebut maupun pihak-pihak yang memesan berita hoaks kepada Saracen. Menurut Tjahjo hendaknya seluruh partai politik termasuk pemerintah sendiri ikut mendorong kepolisian mengusut tuntas dan bersama-sama memberantas ujaran kebencian, fitnah dan SARA ini.
Tjahjo dengan tegas mengatakan jika nanti pada Pilkada, Pileg maupun Pilpres ada pasangan calon yang terbukti ikut menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, maka harus segera ditindak tegas bahkan harus didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui pengawasn DPR.
“Terkait Pilkada, Pileg, Pilpres, juga harus jadi momentum baik untuk KPU dan Bawaslu dalam kontrol, pengawasan DPR siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, hujat, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep, kalau ada tim sukses paslon (pasangan calon), paslon, dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita hoax pada intinya saya kira harus didiskualifikasi,” ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Mendagri menambahkan jika tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku maka akan dapat merusak mekanisme demokrasi Karena syarat Pilpres, Pileg, Pilkada adalah adanya tingkat partisipasi politik yang baik tidak ada politik uang dan tidak adanya kampanye yang menyesatkan bahkan ujaran kebencian dan SARA pun dilarang.
Pihak kepolisian sendiri menyebutkan ada indikasi selama gelaran Pilkada jaringan Saracen kerap mengunggah konten bermuatan SARA hal ini dilihat dari data yang ditemukan pihak kepolisian lewat jejak forensik di grup Saracen.
“Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya,” kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri.
Seperti diketahui jaringan Saracen yang diperkenalkan sejak 27 Juli 2016 lalu mulai mengunggah konten-konten negatifnya berdasarkan proposal kepada pihak pemesannya. Salah satu pelaku yakni Jasri menjelaskan proposal yang ditawarkan bernilai puluhan juta rupiah contohnya proposal kegiatan sosialisasi program kerja seorang walikota yang sedang menjabat, nilainya mencapai 72 juta rupiah. Jumlah ini untuk keperluan desain website, wartawan, kcoordinator serta para buzzer.
“Jadi, kalau untuk pilpres, mengkampanyekan seperti apa di media sosial, saya mempunyai berbagai trik yang saya dapatkan dari media sosial,” ucap Jasri.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.