Kejahatan Terorganisir itu Bernama Saracen
Jakarta – Tak hanya pemerintah saja yang kini bersikap keras terhadap pelaku penyebar konten-konten ujaran kebencian dan berbau beraroma Suku, Adat, Ras dan Agama (SARA), namun masyarakat pun muak dengan ujaran yang bertendensi memecah belah kesatuan bangsa itu.
Apalagi, sindikat yang dipimpin Muhammad Faizal Tonong (MFT) ini, dalam operasinya bak mesin yang memproduksi konten-konten ujaran kebencian itu juga berdasarkan pesanan. Tak pelak terungkapnya jaringan yang menyebut jelompoknya sebagai grup Saracen itu, berdasarkan laporan masyarakat. Seperti penangkapan terhadap MFT, itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/711/VII/2017/BARESKRIM Tanggal 20 JULI 2017.
Kemudian penangkapan terhadap Sri Rahayu Ningsih (SRN) berdasarkan laporan Nomor : LP/776/VIII/2017/BARESKRIM Tanggal 4 AGUSTUS 2017. Sedangkan penangkapan terhadap Jasriadi (JAS), berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/785/VIII/2017/BARESKRIM Tanggal 7 AGUSTUS 2017.
Kronologis pengungkapan kasusnya itu sendiri, dilakukan tim Satgas Patroli Siber dengan cara memonitoring dan menyelidiki kegiatan para pelaku, yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA. Kegiatan itu, jelas meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.
Monitoring polisi, dilakukan terhadap grup-grup Medsos, para admin maupun akun individu,. Satgas kemudian melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen, dengan menangkap ketika orang tersangka itu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap modus dan peran pelakutersebut. Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnyadan telah melakukan aksinya sejak bulan november 2015. Peran dari masing-masing tersangka adalah, JAS berperan sebagai Ketua; MFT berperan sebagai bidang Media Informasi dan; SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, modus kelompok Saracen adalah sebagai berikut : a) JAS selaku ketua grup Saracen merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan trend media sosial. Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya;
b) JAS dipercaya oleh kelompok Saracen karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir, dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous. Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil scan KTP dan passport, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun.
Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun FB. JAS sendiri memiliki 11 (sebelas) akun email dan 6 (enam) akun facebook, yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah Grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.
c) Hasil pemeriksaan digital forensik menunjukkan, bahwa grup Saracen menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA, diantaranya yaitu Grup FB Saracen News, Saracen Cyber Team, Saracennews.com dan berbagai grup lainnya dengan pemilihan nama yang menarik bagi para Netizen untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun.
d) Tersangka MFT merupakan pengurus Saracen di bidang Media Informasi. MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota SARACEN lainnya yang bertemakan isu suku dan agama melalui akun pribadi miliknya sendiri;
e) Tersangka SRN adalah pengurus Saracen dengan peran koordinator grup Wilayah. SRN melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen lain yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh tersangka JAS.
Dari para tersangka itu, polisi menyita barang bukti,; A). Barang bukti yang disita dari JAS meliputi 50 simcard berbagai operator, 5 Hardisk CPU dan 1 HD Laptop, 4 Handphone, 5 Flashdisk, dan 2 memory card.
B). Barang bukti yang disita dari SRN meliputi 1 HP Lenovo, 1 Memory Card, 5 Simcard, dan 1 flash disk. Dan, C). Barang bukti yang disita dari SRN meliputi, 1 Laptop + Hardisk, 1 HP Asus ZR3, 1 HP Nokia, 3 Simcard, dan 1 Memory Card.
Terhadap perbuatannya, kini jetiga tersangka terancam hukuman pidana antara 4 tahun hingga 7 tahun penjara.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.