DPR: Pengelolaan SDA di Era Jokowi Menguatkan Peran Nasional
Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mulai mendekati tahun terakhirnya. Sejumlah kalangan sudah bisa menilai kinerja pemerintahan di berbagai aspek. Termasuk soal pengelolaan SDA yang memegang peran penting sebuah negara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto menilai pengelolaan SDA di era Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla makin mengokohkan peran nasional.
“Peran nasional makin meningkat sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” katanya di Jakarta, Senin (11/6).
Pernyataannya menanggapi kritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang kembali menyatakan pemerintahan sekarang masih mementingkan pemodal asing dan pasar ekspor dalam pengelolaan SDA.
Menurut Dito, kritik mantan Ketua MPR yang berulang kali dilontarkan itu justru sama sekali tidak beralasan. Di era Presiden Jokowi, lanjutnya, terdapat banyak kemajuan dalam pengelolaan SDA, khususnya energi dan tambang.
Politisi Partai Golkar itu mencatat bukti keperpihakan Presiden Jokowi dalam pengelolaan SDA bagi kepentingan nasional.
Pertama, Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan pengelolaan ladang gas raksasa, Blok Mahakam, kepada BUMN PT Pertamina (Persero) mulai 2018. Itu menggantikan kontraktor asing, Total Indonesie dan Inpex Corporation.
“Produksi gas dan minyak Pertamina langsung meningkat pascapengalihan Blok Mahakam. Selain Mahakam, pemerintah juga memberikan sejumlah blok migas strategis lainnya ke Pertamina,” kata Dito.
Bukti kedua, lanjutnya, penggunaan gas bumi di dalam negeri kini makin meningkat. Sebaliknya ekspor gas alam cair (LNG) makin menurun untuk selanjutnya diproritaskan ke dalam negeri.
Baca Juga:
- Ketergantungan Dunia pada Energi Minyak Akan Berkurang
- Jonan: Perusahaan Tambang yang Enggan Suplai Pembangkit Listrik Akan Kena Sanksi
- Inalum Minta Danareksa Hitung Nilai Saham Freeport untuk Proses Divestasi
Produksi LNG dari Kilang Bontang, Kaltim dan Tangguh, Papua yang sebelumnya diekspor, contohnya, kini diprioritaskan ke dalam negeri.
“Demikian pula dalam era pemerintahan Presiden Jokowi, produksi ladang gas Masela diarahkan ke dalam negeri. Termasuk untuk pengembangan Maluku dan NTT,” ujarnya.
Di sektor tambang, Pemerintahan Jokowi memaksa raksasa tambang asal AS, PT Freeport Indonesia memberikan bagian lebih besar ke negara.
“Presiden Joko Widodo memberikan instruksi sendiri untuk mengambil alih mayoritas saham Freeport,” kata Dito.
Belum cukup sampai di situ, sejumlah smelter logam mineral khususnya nikel dan bauksit untuk meningkatkan nilai tambah bahan tambang, yang sebelumnya diekspor dalam bentuk bahan mentah, juga telah terbangun.
Menurut dia, pemerintah sekarang berupaya keras untuk menegakkan Undang-Undang Minerba yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.