Menaker: Perpres TKA Bertujuan Ciptakan Lapangan Kerja
Jakarta – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah mengakui ada kondisi khusus sehingga perlu diterbitkan Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun, perpres itu memiliki tujuan utama penciptaan lapangan kerja, melalui perbaikan iklim investasi.
Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) dengan topik “Perpres 20/2018: Kepastian Izin TKA dan Perbaikan Iklim Investasi di Indonesia”, bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Baca Juga:
- Hanif Dhakiri: Soal Lapangan Kerja, Jokowi-JK Lampaui Janji Kampanye
- Spirit Perpres TKA, Penyederhanaan Perizinan dan Percepatan Pelayanan
- Kepastian Izin TKA dan Perbaikan Iklim Investasi di Indonesia
“Tujuan utama perpres Penggunaan Tenaga Kerja Asing itu adalah penciptaan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi. Kenapa harus melalui perpres, karena memang ada kondisi di mana kontibusi APBN terhadap PDB itu tidak cukup. Sehingga, kita harus menggenjot ekspor, melalui investasi,” katanya.
Hanif melanjutkan, melalui investasi yang meningkat itulah, diharapkan kesempatan kerja pun meningkat. Sementara itu, dari sisi konten, Hanif memaparkan, dibandingkan aturan sebelumnya memang ada perubahan. Di mana, kata dia, melalui aturan terbaru itu prosedur dan mekanisme perizinan TKA menjadi lebih cepat dan efisien.
“Intinya, kalau perizinan bisa selesai dalam sejam, misalnya, kenapa harus sehari,” katanya.
Hanya saja, Hanif menegaskan, penyederhanaan perizinan tidak lantas menghilangkan syarat-syarat kualitatif. Misalnya, perusahaan harus memberikan training Bahasa Indonesia kepada TKA, dan itu ada di perpres,” katanya. Syarat kualitatif lainnya, menurut Hanif, adalah TKA yang masuk hanya boleh duduki jabatan tertentu, lalu membayar dana kompensasi, dan waktu kerja tertentu. Jadi, sambung dia, syarat kualitatif tetap ada.
“Hanya saja, prosedur perizinannya lebih terintegrasi. Sehingga bisa lebih cepat. Itulah hal yang dibenahi dalam isu ketenagakerjaan,” tuturnya.
TKA Pekerja Kasar Dilarang
Daya saing Indoesia di bidang ketenagakerjaan, menurut Hanif, masih terhambat. Termasuk di dalamnya, kata dia, izin TKA yang kini diperbaiki melalui perpres tersebut. “Sekarang ini berkembang kekhawatiran seolah-olah pemerintah membebskan TKA. Khawatir boleh, tapi jangan berlebihan, nanti malah jadi parno. Itu tidak baik, malah bikin penyakit. Sebab, sebenarnya pemerintah tetap punya skema pengendalian TKA yang jelas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Hanif juga menegaskan bahwa demi melindungi tenaga kerja Indonesia, pemerintah senantiasa melarang pekerja asing kasar (unskilled). “Dari dulu sampai sekarang tenaga kerja asing yang unskilled masih dilarang. Kalau di lapangan ketemu TKA yang bekerja kasar, ya itu masuknya pelanggaran. Karena itu pelanggaran, ya harus ditindak,” katanya.
Hadir sebagai narasumber lain dalam FMB 9 kali ini adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan HAM Asep Kurnia.
BERITA
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.
”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.
Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.
“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.
BERITA
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
BERITA
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.