Kemenristekdikti Libatkan Empat Universitas Kembangkan Mobil Listrik Nasional
Jakarta – Empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN), rencananya akan dilibatkan dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, setelah Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya mendukung pengembangan mobil listrik. Komitmen Presiden ini dilatarberlakangi banyak pertimbangan, seperti perubahan global dan dampaknya terhadap iklim dan lingkungan.
Empat PTN yang dirangkul Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Institut Teknologi Surabaya (ITS). Menurut Menristek dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, bila kerjasama ini berjalan dengan baik ia menargetkan pada tahun 2020 Indonesia sudah dapat melakukan produksi mobil listrik dalam negeri. Adapun dasar pemilihan keempat PTN ini, dikarenakan fakultas teknik yang ada di PTN tersebut telah mengembangkan masing-masing komponen yang dibutuhkan dalam memproduksi satu unit mobil listrik.
“Ada yang berkonsentrasi mengembangkan baterai, ada yang pengembangan ke mekatroniknya, ada yang ke materialnya, dan di elektronikanya. Jadi itu dikombinasikan, karena itu komponen mobil listrik, kelebihan mereka kami gabungkan menjadi satu,” ujar Mohamad Nasir di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.
Sebenarnya, Nasir menambahkan, sejak tahun lalu kementriannya telah melakukan pengembangan tahap awal untuk mobil listrik, yakni dengan realisasi uji prototype serta uji material dan mekatronik. Dan untuk tahap selanjutnya tim pengembangan akan melakukan persiapan masuk ke industri. “Untuk massal, target di 2020, kita ke sana. Tapi enggak bisa langsung kan, ini proses yang harus dilakukan. Sertifikasi harus dilakukan, karena ini proses, mudah-mudahan segera masuk industri,” tuturnya.
Sedangkan menurut Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto, pihak BPPT telah siap mengembangkan dan melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi mobil listrik, dimana mobil listrik ini diprediksi akan menjadi kendaraan di masa depan nantinya. Oleh karena itu BPPT akan terus melakukan riset pengembangan dan pengkajian mobil listrik sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. “Diperlukan kajian terkait komersialisasi, kematangan teknologi, regulasi dan kesiapan infrastruktur dan jaringan listrik nasional untuk mendukung komersialisasi mobil listrik,” pungkasnya.
Sperti diketahui, Presiden Jokowi dengan komitmentnya, meminta Kemenristek dan BPPT untuk melakukan persiapan termasuk regulasi dan riset mulai dari sekarang. Untuk itu BPPT melalui Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (TAB) BPPT, Eniya L. Dewi mengatakan, BPPT telah mengkaji teknologi untuk menciptakan kendaraan berbasis energi listrik. “BPPT terus berupaya mengembangkan berbagai purwarupa moda transportasi bertenaga listrik, mulai dari motor, trolley bus, juga mobil listrik. Intinya kami fokuskan inovasi ini bisa masuk ke industri, yakni agar motor listrik, baterai dan manufaktur komponen lainnya dapat melibatkan industri dalam negeri. Hal ini menjadi kunci dalam pengoperasian mobil listrik,” ujar Eniya.
Mobil listrik, lanjut Eniya, memiliki ketergantungan pada daya tahan baterai. Supaya mobil dapat menempuh perjalanan jauh, maka baterai itu harus mampu menyimpan energi dalam kapasitas besar. Model plug-in mengisi daya baterai mobil harus disediakan cukup besar. Paling kecil antara 30-50 kilowatt (kW). Dari sisi baterai diperlukan yang mampu menyimpan daya listrik berkapasitas besar dan bisa diisi ulang dalam waktu singkat (quick charge). “Mobil listrik produksi Mitsubishi, Toyota, Nissan, BMW, dan Mercedes-Benz masih membutuhkan 14 jam untuk mengisi baterai jika tidak disediakan sumber listrik dengan kerapatan arus tinggi. Untuk itu, ketersediaan sumber listrik di tempat umum, sangat penting,” katanya menambahkan.
Eniya menyarankan, untuk memuluskan perjalanan mobil listrik, sebaiknya infrastruktur pendukung seperti tempat untuk pengisian baterai, perlu menjadi perhatian. “Selain teknologi baterai yang andal tadi, perlu juga diperhatikan adanya infrastruktur penyedia listrik. Istilahnya seperti pom bensin atau SPBU untuk moda transportasi listrik,” tuturnya.
Ping
Fakta Mobil Listrik di Indonesia
Rencana pengembangan mobil listrik di Indonesia, sebenarnya sudah menjadi pembicaraan beberapa tahun terakhir ini, dan faktanya yang perlu diketahui :
- Saat ini telah ada 2 model Mobil Listrik di Indonesia
Mobil listrik yang ada di Indonesia yaitu jenis mobil listik Ahmadi dan Tucuxi (wikipedia). Pada tanggal 20 Mei 2013 dilakukan diuji coba bus listrik untuk APEC Oktober 2013. Namun sampai sekarang bus listrik tersebut melayani transportasi publik di Yogya.
- Pembuat Mobil LIstrik Dasep Ahmadi Divonis 7 tahun
Dasep Ahmadi salah seorang ilmuwan pembuat mobil listrik, dan juga pemimpin proyek mobil listrik nasional, divonis tujuh tahun penjara dan dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Selain itu, Dasep diwajibkan membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar. Kendati Dasep menegaskan dirinya tak bersalah, karena menurut kacamata penelitian apa yang ia lakukan selama ini hanya untuk menghasilkan yang terbaik. “Kami melakukan yang terbaik, kalau masih ada kekurangan, ya itu wajar. Tapi, kalau ini disebut perbuatan kejahatan, saya tidak terima,” kata Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama
- Karya Mobil Listrik Ricky Elson (Selo) Lebih Dihargai di Luar Negeri
Salah seorang anak bangsa, berhasil menciptakan mobil sport bernama Selo. Nah, ketika sudah dibuat dalam bentuk ‘beta’, ternyata mobil temuan Selo ini ditolak oleh pemerintah Indonesia karena menganggap temuannya ini tidak lolos uji emisi. Saat pemerintah Indonesa menganggap penemuan Selo tidak ramah lingkungan, justru pemerintah Malaysia tertarik untuk mengembangkan lebih lanjut produk temuan Selo ini.
Uniknya, saat Selo bercerita tetang tawaran dari Malaysia di jejaring sosial, tanggapan berbeda justru dikemukakan oleh pihak pemerintah. Melalui pihak Kementerian Riset, Teknologi dan pendidikan Tinggi mengatakan bahwa Malaysia tidak membeli hak paten produk Selo namun hanya ingin melihat perkembangan risetnya saja. Namun pada akhirnya, Selo menyutujui tawaran dari pemerintah Malaysia untuk mengembangkan penemuannya ini lebih lanjut. Keputusan Selo ini dibuat setelah tidak adanya titik temu serta pembicaraan serius dari pemerintah Indonesia.
- Mobil Listrik ITS Toreh Rekor 800 km
Tanggal 6 Mei 2014, ITS menorehkan rekor mobil listrik untuk dalam negeri dengan rincian jarak tempuh total 800 km, kecepatan rata-rata 120-130 km/jam serta setiap 8 jam dilakukan pengisian ulang selama 3 jam. Rute yang ditempuh adalah Jakarta–Bandung–Tasikmalaya–Purwokerto–Jogjakarta–Madiun–Surabaya
- Pabrik Mobil LIstrik Komersial pertama ada di Gresik
Pabrik yang biasa disebut PT Grain ini, mampu memproduksi mobil listrik ini sebanyak 20 ribu mobil listrik manual per tahun. Luas pabrik untuk mobil listrik manual ini mencapai 3.500 meter persegi dan sudah mulai operasi 28 Oktober 2012. Sementara untuk yang jenis automatic, pabrik ini mampu memproduksi memproduksi 60 ribu per tahun mulai Maret 2013. Luas, pabrik pembuatan mobil listrik automatic ini memiliki luas 4 ribu meter persegi.
Sumber : Berbagai Dokumentasi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.