Connect with us

Wacana ERP Muncul Lagi, Masuk Jakarta Harus Bayar

Wacana ERP muncul lagi. masuk Jakarta harus bayar? Pertanyaan tersebut tiba-tiba mencuat belakangan ini, seiring munculnya wacana lama penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Sejumlah pihak pun menyebutnya sebagai salah satu solusi mengatasi macet yang terlanjur jadi masalah abadi Jakarta.

Seperti diketahui, berbagai jurus sudah dilancarkan. Pada era Gubernur Sutiyoso, misalnya, Pemprov DKI memberlakukan sistem 3 in 1 di jalan-jalan protokol.

Namun bukannya lancar, jalanan justru kian macet, terutama di pintu-pintu masuk jalan protokol. Fenomena joki segala usia bermunculan. Mereka bahkan sampai ada yang menyewa bayi demi mendapat tips lebih hingga Rp35 ribu.

Aturan sejak Gubernur Sutiyoso itu pun berakhir 2016 lalu di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lalu muncul aturan ganjil genap dan larangan sepeda motor di Jalan Thamrin. Namun keputusan lantas dibatalkan Mahkamah Agung.

Kini solusi baru tetiba muncul ke permukaan. Di antara solusi yang kian sempit, harapan mengurangi macet Jakarta dinilai bisa bertumpu pada aturan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar.

Solusi ERP sebenarnya wacana lama, bahkan sejak Presiden Joko Widodo masih jadi Gubernur DKI Jakarta. Tiang sensor ERP juga sudah pernah dipasang di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menteri PUPR Tawarkan Perpanjang Konsesi untuk Turunkan Tarif Tol

Namun, rencana jalan berbayar ini agak berbeda dari wacana dahulu. Yang ingin diterapkan adalah mobil masuk Jakarta harus bayar. Hingga berkembang isu bahwa ini soal wacana “balas dendam” daerah, saat mobil Jakarta juga harus bayar saat masuk wilayah lain.

Rupanya sang empunya isu muncul dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono yang melontarkannya ke wartawan, Jumat, pekan lalu.

Ia menilai, aturan ganjil genap hanya solusi jangka pendek. Bambang mengatakan Pemprov DKI jadi memberlakukan jalan berbayar elektronik atau ERP di pintu masuk Ibu Kota. Misalnya, mobil dari Bekasi masuk Jakarta langsung kena tarif.

Ia pun meluruskan bahwa tak hanya mobil dari luar kota saja yang harus bayar, aturan juga akan diberlakukan untuk kendaraan plat B. Aturan ini, dia yakini, akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena pengendara harus mengeluarkan biaya ekstra.

Menurutnya, masalah transportasi di Ibu Kota memang semakin kompleks karena melibatkan mobilitas mobil dari wilayah lain, terutama daerah penyangga Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. Meminjam Data BPTJ, pada 2018, ada 50 juta pergerakan di Jakarta.

Kendati demikian, Bambang sendiri mengaku bahwa wacana ERP memang bukan gagasan baru. “Iya, sepertinya ada salah interpretasi. Saya juga meminta maaf ketika penjelasan saya kurang jelas, sehingga menimbulkan interpretasi lain,” kata Bambang.

Gubernur Anies Baswedan

Gubernur Anies Baswedan baru dengar wacana ERP

Gubernur Anies Baru Dengar

Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan balai kota, Gubernur Anies Baswedan mengaku baru mendengar soal wacana mobil masuk Jakarta harus bayar. Ia mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Saya pelajari dulu,” kata Anies, Jakarta, Senin, (26/3) kemarin. Menurutnya, aturan ERP di gerbang Ibu Kota baru wacana.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku belum bisa berbicara banyak soal wacana tersebut. Ia menyampaikan bahwa wacana itu harus dibicarakan secara menyeluruh. “Kan harus dibicarakan secara komprehensif. Tidak hanya untuk kepentingan DKI, tapi juga kepentingan pemerintah penyangga,” ujar Andri.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan usulan itu. Sebab, tanpa disadari, masyarakat memang sudah membayar ketika masuk ke Ibu Kota.

“Sekarang kan enggak usah rush hour juga, masuk Jakarta bayar kan? Dari Bekasi, Tangerang, Bogor masuk Jakarta kan bayar mereka? Apa gratis?” kata Djoko. Ia menjelaskan maksudnya adalah berupa uang tol.

Baca Juga: Kapolri Klaim Ganjil Genap Bekasi Turunkan Kepadatan 40 Persen

Namun, ia tak menampik bahwa hal itu tetap tidak membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. “Wong sudah bayar tol, mahal lagi, ya diam saja macet itu kan,” ujar Djoko. Ia pun setuju penerapan ERP bisa dilakukan.

Namun, dia menambahkan, pemerintah harus memperbaiki sistem transportasi umum sebelum memberlakukan ERP. Kendaraan umum harus menjangkau hingga ke perumahan-perumahan. Jika tidak, masyarakat enggan beralih ke transportasi umum.

“Contoh Bekasi. Bekasi ke Jakarta itu, setelah diterapkan ganjil genap, ya terpaksa orang mengikuti kan. Tapi apa yang terjadi? Sebagian orang Bekasi tidak mau mengikuti kebijakan itu.

Ketika di situ disediakan bus premium, nyaman, mau enggak pindah? Sedikit kan? Coba busnya itu taruh di setiap semua kawasan perumahan, saya yakin mereka akan berpindah,” terangnya.

Sibuk Urus Tanah Abang

 

Penataan Kawasan Tanah Abang

Penataan Tanah Abang

Bagi Djoko, wacana lama yang mencuat ini sekaligus menjadi alarm pengingat Pemerintah DKI Anies-Sandi yang sibuk mengurusi masalah Jatibaru, Tanah Abang, ataupun becak listrik.

“Tapi sayangnya Jakarta tampaknya adem ayem gitu kan (soal macet). Mungkin pusing dia ngurusin Jatibaru, becak listrik itu kan, enggak signifikan. Mestinya ini porsi Jakarta. Akhirnya sekarang orang jadi mengenal BPTJ kan?

Sederhana itu. Jadi itu sama dengan LRT. Enggak apa-apa, jadi justru kalau sekarang diwacanakan biar warga Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) siap tidak kagetan. Setuju saya,” kata Djoko.

Baca Juga: Operasi Green Line Resmi Diberlakukan, Menhub: Masyarakat Diharapkan Beralih ke Angkutan Massal

Sekadar informasi, kemacetan di Jakarta memang diketahui sudah mendunia. Survei Boston Consulting Group (BCG), yang bekerja sama dengan Uber, mengatakan ibu kota Indonesia ada di posisi dua terparah di Asia Tenggara. Riset dilakukan pada 9.000 responden di sembilan kota besar Asia akhir 2017 lalu.

Rata-rata pengendara terjebak macet di Jakarta adalah 68 menit, selisih empat menit di bawah Bangkok, Thailand yang ada di posisi puncak. Belum sampai di situ, pengemudi kendaraan di Jakarta butuh sekitar 21 menit untuk mencari tempat parkir.

Jakarta disebutkan butuh area parkir sebesar 24 ribu kali lapangan sepak bola untuk menampung semua mobilnya. Semua tertulis dalam laporan survei berjudul, Unlocking Cities: The impact of ridesharing in Southeast Asia and beyond. Pada kesimpulan, disebut bahwa Jakarta diprediksi akan mengalami macet total pada 2022.

Kini, tinggal menanti kebijakan apa yang akan dikeluarkan Anies-Sandi.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya