Connect with us

Wacana ERP Muncul Lagi, Masuk Jakarta Harus Bayar

Wacana ERP muncul lagi. masuk Jakarta harus bayar? Pertanyaan tersebut tiba-tiba mencuat belakangan ini, seiring munculnya wacana lama penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Sejumlah pihak pun menyebutnya sebagai salah satu solusi mengatasi macet yang terlanjur jadi masalah abadi Jakarta.

Seperti diketahui, berbagai jurus sudah dilancarkan. Pada era Gubernur Sutiyoso, misalnya, Pemprov DKI memberlakukan sistem 3 in 1 di jalan-jalan protokol.

Namun bukannya lancar, jalanan justru kian macet, terutama di pintu-pintu masuk jalan protokol. Fenomena joki segala usia bermunculan. Mereka bahkan sampai ada yang menyewa bayi demi mendapat tips lebih hingga Rp35 ribu.

Aturan sejak Gubernur Sutiyoso itu pun berakhir 2016 lalu di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lalu muncul aturan ganjil genap dan larangan sepeda motor di Jalan Thamrin. Namun keputusan lantas dibatalkan Mahkamah Agung.

Kini solusi baru tetiba muncul ke permukaan. Di antara solusi yang kian sempit, harapan mengurangi macet Jakarta dinilai bisa bertumpu pada aturan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar.

Solusi ERP sebenarnya wacana lama, bahkan sejak Presiden Joko Widodo masih jadi Gubernur DKI Jakarta. Tiang sensor ERP juga sudah pernah dipasang di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menteri PUPR Tawarkan Perpanjang Konsesi untuk Turunkan Tarif Tol

Namun, rencana jalan berbayar ini agak berbeda dari wacana dahulu. Yang ingin diterapkan adalah mobil masuk Jakarta harus bayar. Hingga berkembang isu bahwa ini soal wacana “balas dendam” daerah, saat mobil Jakarta juga harus bayar saat masuk wilayah lain.

Rupanya sang empunya isu muncul dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono yang melontarkannya ke wartawan, Jumat, pekan lalu.

Ia menilai, aturan ganjil genap hanya solusi jangka pendek. Bambang mengatakan Pemprov DKI jadi memberlakukan jalan berbayar elektronik atau ERP di pintu masuk Ibu Kota. Misalnya, mobil dari Bekasi masuk Jakarta langsung kena tarif.

Ia pun meluruskan bahwa tak hanya mobil dari luar kota saja yang harus bayar, aturan juga akan diberlakukan untuk kendaraan plat B. Aturan ini, dia yakini, akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena pengendara harus mengeluarkan biaya ekstra.

Menurutnya, masalah transportasi di Ibu Kota memang semakin kompleks karena melibatkan mobilitas mobil dari wilayah lain, terutama daerah penyangga Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. Meminjam Data BPTJ, pada 2018, ada 50 juta pergerakan di Jakarta.

Kendati demikian, Bambang sendiri mengaku bahwa wacana ERP memang bukan gagasan baru. “Iya, sepertinya ada salah interpretasi. Saya juga meminta maaf ketika penjelasan saya kurang jelas, sehingga menimbulkan interpretasi lain,” kata Bambang.

Gubernur Anies Baswedan

Gubernur Anies Baswedan baru dengar wacana ERP

Gubernur Anies Baru Dengar

Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan balai kota, Gubernur Anies Baswedan mengaku baru mendengar soal wacana mobil masuk Jakarta harus bayar. Ia mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Saya pelajari dulu,” kata Anies, Jakarta, Senin, (26/3) kemarin. Menurutnya, aturan ERP di gerbang Ibu Kota baru wacana.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku belum bisa berbicara banyak soal wacana tersebut. Ia menyampaikan bahwa wacana itu harus dibicarakan secara menyeluruh. “Kan harus dibicarakan secara komprehensif. Tidak hanya untuk kepentingan DKI, tapi juga kepentingan pemerintah penyangga,” ujar Andri.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan usulan itu. Sebab, tanpa disadari, masyarakat memang sudah membayar ketika masuk ke Ibu Kota.

“Sekarang kan enggak usah rush hour juga, masuk Jakarta bayar kan? Dari Bekasi, Tangerang, Bogor masuk Jakarta kan bayar mereka? Apa gratis?” kata Djoko. Ia menjelaskan maksudnya adalah berupa uang tol.

Baca Juga: Kapolri Klaim Ganjil Genap Bekasi Turunkan Kepadatan 40 Persen

Namun, ia tak menampik bahwa hal itu tetap tidak membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. “Wong sudah bayar tol, mahal lagi, ya diam saja macet itu kan,” ujar Djoko. Ia pun setuju penerapan ERP bisa dilakukan.

Namun, dia menambahkan, pemerintah harus memperbaiki sistem transportasi umum sebelum memberlakukan ERP. Kendaraan umum harus menjangkau hingga ke perumahan-perumahan. Jika tidak, masyarakat enggan beralih ke transportasi umum.

“Contoh Bekasi. Bekasi ke Jakarta itu, setelah diterapkan ganjil genap, ya terpaksa orang mengikuti kan. Tapi apa yang terjadi? Sebagian orang Bekasi tidak mau mengikuti kebijakan itu.

Ketika di situ disediakan bus premium, nyaman, mau enggak pindah? Sedikit kan? Coba busnya itu taruh di setiap semua kawasan perumahan, saya yakin mereka akan berpindah,” terangnya.

Sibuk Urus Tanah Abang

 

Penataan Kawasan Tanah Abang

Penataan Tanah Abang

Bagi Djoko, wacana lama yang mencuat ini sekaligus menjadi alarm pengingat Pemerintah DKI Anies-Sandi yang sibuk mengurusi masalah Jatibaru, Tanah Abang, ataupun becak listrik.

“Tapi sayangnya Jakarta tampaknya adem ayem gitu kan (soal macet). Mungkin pusing dia ngurusin Jatibaru, becak listrik itu kan, enggak signifikan. Mestinya ini porsi Jakarta. Akhirnya sekarang orang jadi mengenal BPTJ kan?

Sederhana itu. Jadi itu sama dengan LRT. Enggak apa-apa, jadi justru kalau sekarang diwacanakan biar warga Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) siap tidak kagetan. Setuju saya,” kata Djoko.

Baca Juga: Operasi Green Line Resmi Diberlakukan, Menhub: Masyarakat Diharapkan Beralih ke Angkutan Massal

Sekadar informasi, kemacetan di Jakarta memang diketahui sudah mendunia. Survei Boston Consulting Group (BCG), yang bekerja sama dengan Uber, mengatakan ibu kota Indonesia ada di posisi dua terparah di Asia Tenggara. Riset dilakukan pada 9.000 responden di sembilan kota besar Asia akhir 2017 lalu.

Rata-rata pengendara terjebak macet di Jakarta adalah 68 menit, selisih empat menit di bawah Bangkok, Thailand yang ada di posisi puncak. Belum sampai di situ, pengemudi kendaraan di Jakarta butuh sekitar 21 menit untuk mencari tempat parkir.

Jakarta disebutkan butuh area parkir sebesar 24 ribu kali lapangan sepak bola untuk menampung semua mobilnya. Semua tertulis dalam laporan survei berjudul, Unlocking Cities: The impact of ridesharing in Southeast Asia and beyond. Pada kesimpulan, disebut bahwa Jakarta diprediksi akan mengalami macet total pada 2022.

Kini, tinggal menanti kebijakan apa yang akan dikeluarkan Anies-Sandi.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya