Pemerintah Angkat Atlet Berprestasi Menjadi PNS
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur dan Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Imam Nahrawi meresmikan pengangkatan atlet-atlet yang telah berprestasi mengharumkan nama bangsa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (17/1/2018) di Gedung Kemenpora, Jakarta.
Terobosan baru ini diapresiasi oleh Menpan Asman Abnur. Menurut dia, apa yang dilakukan adalah sebuah komitmen untuk mendukung atlet berprestasi dan merupakan janji yang sebelumnya dicanangkan dengan memberikan formasi khusus untuk atlet berprestasi. “SK sudah kami siapkan. Yang jelas ini adalah wujud dari janji saya memberikan formasi khusus bagi atlet berprestasi tingkat dunia,” ujar Menpan Asman Abnur di sela peresmian atlet berprestasi diangkat jadi PNS.
Menpora Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih kepada MenPAN RB atas diangkatnya sekitar 130 atlet berprestasi melalui formasi khusus menjadi PNS. Imam juga menyampaikan prioritas pengangkatan PNS formasi khusus dari kalangan atlet berprestasi adalah berdasarkan capaian prestasinya mulai dari tingkat dunia maupun tingkat Asean.
Imam mengungkapkan pengangkatannya sendiri melalui jalur khusus atau tidak mengikuti tes seperti masyarakat umum yang berniat menjadi PNS. “Saat ini istilahnya diresmikan. Setelah SK pengangkatan keluar dan dilanjutkan dengan prajabatan selanjutnya dilantik menjadi PNS,” ujar Imam.
Langkah ini lanjutnya, merupakan komitmen besar dari Presiden Jokowi bahwa ujungnya para atlet harus diberikan penghargaan tidak hanya bonus tetapi masa depan mereka yang berkelanjutan seperti menjadi Aparatur Sipil Negara. “Sesuai dengan janji Presiden Jokowi bahwa atlet normal dan disabilitas mendapatkan penghargaan yang sama,” tandas Imam
Para atlet yang hadir merasa bangga setelah masa depannya dijamin oleh pemerintah dengan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kecerian nampak saat perwakilan atlet yang sukses mengharumkan nama bangsa di Olimpiade, Kejuaraan Dunia, Asian Games dan Paragames maupun SEA Games dan Paragames.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu atlet Paralimpiade, I Nengah Widiasih yang mengapresiasi peran pemerintah atas perhatiannya terhadap dunia olahraga. “Saya bersyukur sekali dengan apresiasi pemerintah. Tidak hanya saya, tapi semua atlet yang mendapatkan kesempatan ini. Dengan ini, masa depan mulai terjamin. Ini penghargaan yang sangat luar biasa,” ucap Widiasih, atlet angkat berat kelas 45 kg Paralimpiade.
Widiasih mengaku, penghargaan dari pemerintah ini akan dijadikan motivasi lebih mengingat dirinya bakal menjadi salah satu andalan meraih emas pada Asian Paragames 2018 di Jakarta. Pihaknya tidak ingin kendor setelah diresmikan menjadi CPNS. “Ini adalah tanggung jawa besar bagi saya. Maka akan saya tebus dengan prestasi. Asian Paragames menjadi sasaran utama saya kembali berprestasi,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan atlet renang I Gede Siman Sudartawa juga tidak kalah bangganya. Penghargaan yang diberikan pemerintah merupakan penghargaan yang luar biasa mengingat masa menjadi atlet tidak panjang. “Jaminan setelah pensiun jadi atlet saat ini sudah ada. Jadi sebagai atlet saya tidak bingung lagi untuk menentukan masa depan. Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah,” ujar Siman.
Sedangkan atlet wushu Lindswell Kwok maupun atlet angkat besi Eko Yuli Irawan berjanji akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk negara. Apalagi banyak kejuaraan internasional yang di depan mata termasuk Asian Games 2018.
Terkait dengan penempatan, para atlet menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Namun, banyak pula yang meminta dikembalikan ke daerah asalnya jika masa sebagai atlet sudah selesai atau pensiun.
Yuch
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.