Performa dan Statemen Prof Mahfud: Tidak Asal Bicara dan Berbasis Data
Dalam debat cawapres Minggu malam (22/1), performa Cawapres Mahfud MD sangat membanggakan, dan membuat kita lega. “Publik bisa menyaksikan sendiri, setiap menyampaikan statemen dan argumentasinya, Prof Mahfud berbasis data, oleh karenanya segala informasi yang disampaikan beliau, valid dan akurat. Bila ada cawapres lain menunjukkan gimmick meremehkan pembacaan data, justru aneh. Data sebaiknya disiapkan dan tercatat, karena memori manusia terbatas dalam mengingat angka-angka,” demikian disampaikan Ammarsyah Purba selaku Wakil Ketua TPN.
Salah satunya ketika Cawapres Mahfud MD membahas terkait masih masifnya impor pangan utamanya beras di era Pemerintahan Jokowi. Mahfud menyebut, janji Jokowi untuk menyetop impor pangan sejak 5 tahun lalu pada debat capres tahun 2014 belum terwujudkan sampai saat ini.
“Pemerintah selalu mengatakan berupaya mewujudkan swasembada pangan, tapi impor beras terus mengalir deras. Seperti pada tahun 2023 impor beras sudah mencapai 3,06 juta ton. Kabar terbaru, Presiden Jokowi menetapkan impor 2024 sebanyak 2 juta ton. Secara total impor beras para era Jokowi mencapai sekitar 9,42 juta ton. Prof Mahfud ingin menunjukkan, masifnya impor beras merupakan kegagalan pemerintah membangun sistem ketahanan pangan nasional,” tambah Ammar.
Masih berbasis data, Mahfud berpendapat perusakan hutan atau deforestasi terjadi sangat buruk di era Jokowi. Sampai saat ini Jokowi tidak melakukan upaya serius mencegah deforestasi. Jumlah penggundulan hutan mencapai 12 juta hektar selama 10 tahun terakhir. “Demikian detail data yang disiapkan tim. Prof Mahfud sampai bisa memberikan metafora bahwa deforestasi itu setara 23 kali Pulau Madura, kampung halaman Prof Mahfud. Selain mumpuni secara intelektual, juga didukung data yang kuat, sehingga setiap ucapan Prof Mahfud bisa dipertanggungjawabkan, tidak asal bicara,” tegas Ammar.
Dalam hal konflik agraria dan berkembangnya illegal mining, Mahfud menekankan bahwa semua ini tanggung jawab pemerintah dan aparatur yang membiarkan mafia-mafia berkuasa. “Urusan mafia-mafia penguasaan lahan tersebut dikatakan Prof Mahfud untuk menjawab cawapres lain, yang dengan percaya diri untuk mencabut IUP yang illegal. Dalam pandangan Prof Mahfud, justru pemerintah saat ini melindungi mafia-mafia tambang. Bagaimana mencabut IUP kalau tambang illegal? IUP hanya untuk tambang legal,” ujar Ammar.
Program strategis nasional seperti hilirisasi tambang, dalam pandangan Cawapres Mahfud harus didukung birokrasi yang bersih dan aparatur yang taat hukum, mengingat regulasinya sudah ada. “Apa yang disampaikan Prof Mahfud semuanya berbasis data, juga refleksi dari pengalaman beliau sejak menjabat Ketua MK hingga menjadi Menkopolhukam. Wajar saja beliau tidak bersedia menjawab pertanyaan cawapres lain yang kurang bermutu atau recehan, bahwa debat cawapres adalah adu gagasan, bukan saling menjebak,” demikian disampaikan Ammar menutup keterangannya.
Dono Prasetyo
Koordinator Media Center Rumah Bersama Pelayanan Rakyat (RBPR)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.