RPJPN Sebagai Panduan Visi dan Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres
Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi panduan aturan hukum untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan. Oleh karena itu visi-misi tiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 harus bisa menyesuaikan dan sinkron.
“Setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR, karena surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan lanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden. Ini bisa dilihat daripada visi-misi,” papar Firman dalam sambungan virtualnya di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini RPJPN 2025-2045 sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan-nya melalui sambungan virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan” “RPJPN 2025-2045 ini adalah sangat strategis karena ini pada posisi ada transisi atau peralihan kepemimpinan, entah nanti itu dari tiga pasangan calon (capres-cawapres) ini siapa yang akan unggul,” kata Firman.
Dia menjelaskan RUU RPJPN 2025-2045 strategis karena akan menjadi landasan dalam menyongsong Indonesia Emas sehingga dalam penyusunannya harus mengedepankan langkah preventif terhadap sejumlah isu, salah satunya adalah terkait dinamika global. “Kemudian juga kemajuan teknologi, kemudian adanya tren terhadap masalah yang terkait dengan kearifan lokal, kemudian juga tren yang terkait dengan adanya bonus demografi. Ini juga harus menyesuaikan semua terhadap masalah rencana pembangunan yang akan dilakukan,” jelas Firman.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan bahwa RPJPN ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi para pemimpin Indonesia kedepan demi tercapainya Indonesia emas 2045. “Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” jelas pria yang kerap disapa Sensi.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJPN ini penting untuk disosialisasikan sehingga dokumen ini mengikat bagi kehidupan terutama pengambil kebijakan dan juga bagi masyarakat agar bisa mengkritik dan mengawal pembangunan.
“Dulu kita hidup dengan dokumen GBHN dan kita disuruh menghafal itu, jadi GBHN itu betul-betul ada buku sakunya, menurut saya penting supaya dokumen RPJP ini mengikat dan mempengaruhi dan menjadi pedoman bagi siapapun yang mau melaksanakan pembangunan dan mengkritisi pembangunan itu, maka dari itu sosialisasi sangat penting,” jelas Sensi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.