Connect with us
DPR RI

Amir Uskara Ingatkan Pemerintah Segera Antisipasi Pelemahan Rupiah

Amir Uskara Ingatkan Pemerintah Segera Antisipasi Pelemahan Rupiah
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengingatkan Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia untuk melakukan antisipasi guna menghadapi pelemahan rupiah akibat dinamika tren pasar global yang signifikan mengalami perubahan tajam. Sebab itu, ia meminta adanya penyesuaian terhadap kebijakan fiskal dan moneter.

“Pelemahan rupiah ini sangat berat karena ini bukan faktor domestik. Kondisi yang terjadi terhadap (pelemahan) rupiah adalah faktor global. Saya kira memang karena adanya konflik, negara-negara merger market ini kehilangan dana atau terjadi outflow ke Amerika, jadi Amerika meningkatkan suku bunga,” ungkap Amir kepada Parlementaria melalui rilis rekaman yang diterima pada Selasa (7/11/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, tren penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terindikasi pudar pada awal November. Secara mendadak, rupiah cenderung melemah terhadap dolar AS hingga mendekati level Rp16.000. Di sisi lain, The Fed memutuskan menahan suku bunga di level 5,25-5,50 persen pada pada pertemuan September lalu. Namun, bank sentral AS tetap memberi sinyal untuk menaikan kembali pada tahun ini.

Selain itu, pada bulan Oktober lalu, Biro Statistik China (NBS) telah mengumumkan PMI Manufaktur Cina mengalami penurunan menjadi 49,5 pada bulan Oktober 2023 dari 50,2 pada bulan September lalu. Indikasi penurunan ini menandakan perkembangan sektor di Cina semakin melambat. Terakhir, Bank of Japan mengumumkan bahwa suku bunganya tertahan pada kisaran minus 0,1 persen sejak tujuh tahun terakhir.

“Rupiah ini masih termasuk tergolong masih kuat dibanding negara-negara lain yang mengalami pelemahan (mata uang). Kita sih berharap mudah-mudahan kerja sama (dan) kolaborasi antara pemerintah yang mengatur fiskal dengan Bank Indonesia yang mengatur moneter ini betul-betul bisa membuat rupiah kembali survive,” tandas politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya