Connect with us
DPR RI

Komisi VIII DPR Dorong Santri Jadi Agen Perdamaian di Pilpres 2024

Komisi VIII DPR Dorong Santri Jadi Agen Perdamaian di Pilpres 2024
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. Foto : DPR RI

Jakarta – Komisi VIII DPR RI menilai tahun politik menjadi sangat krusial, sebabnya bisa memercik perdebatan antara pendukung salah satu calon presiden yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Masih di momen Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Komisi VIII DPR mengajak santri untuk menjadi agen perdamaian di tahun politik.

“Saya mengajak para santri untuk menjadi agen perdamaian di Pilpres 2024 sejalan dengan ikrar santri yang dibacakan dalam peringatan Hari Santri Nasional kemarin di Surabaya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan pers tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/10/2023).

“Bahwa santri selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia,” lanjutnya.

Ace pun menyoroti tema yang diangkat dalam peringatan Hari Santri Nasional 2024 yakni ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’. Tema ini memiliki pesan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidian dan perjuangan kebodohan.

Menurut Ace, jihad di era sekarang bukan lagi maju ke medan pertempuran demi agama. Namun jihad di masa kini dapat dimaknai agar umat menjadi penengah apabila terjadi gesekan dan perpecahan dalam masyarakat, terlebih di tahun politik.

“Santri menebarkan spirit perdamaian, toleransi, dan moderasi beragama. Mereka juga dilatih untuk memiliki pemahaman agama yang mendalam, etika, dan nilai-nilai kejujuran serta kebijaksanaan,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Alumni pesantren Cipasung Tasikmalaya tersebut memaparkan, santri pun bisa menjadi pelopor dalam mengedepankan politik berkebangsaan. Tujuannya, kata Ace, untuk menjaga kedaulatan negara dan demi hidup peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Santri justru harus bisa mengajarkan politik kebangsaan kepada masyarakat, semangat patriotisme mereka dapat memotivasi generasi muda untuk turut serta dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” paparnya.

Sebagai individu, santri memang memiliki hak untuk mendukung pemimpin yang dianggap paling bisa memenuhi harapan. Namun santri diingatkan untuk tetap mengedepankan toleransi dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan.

“Para santri yang sudah memiliki hak suara berhak memilih siapa calon pemimpin yang diunggulkan, tapi jangan sampai politik praktis berpengaruh pada dunia pendidikan di lingkungan pesantren dan di tengah masyarakat,” ujar Ace.

“Santri harus bisa berpegangan teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama`ah seperti yang diserukan dalam ikrar santri. Hal itu dapat diwujudkan dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Ace pun menegaskan, meskipun pesantren diperbolehkan menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, namun institusi pendidikan disebut harus netral dari politik praktis. “Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pilpres maupun Pileg,” ungkap Ace.

Pimpinan Komisi di DPR RI yang membidangi urusan agama ini sepakat bahwa lingkungan pendidikan juga memerlukan pemahaman mengenai dunia politik. Meski begitu, Ace menilai edukasi tersebut bukan berarti dalam bentuk politik praktis seperti kampanye.

“Karena selain bisa berpengaruh terhadap netralitas lingkungan pendidikan, kampanye politik dapat mengganggu ketenangan belajar para santri. Jadi penting sekali untuk kita sama-sama menjaga agar kampanye politik di pesantren tidak mengganggu ketenangan santri pesantren dan proses belajar mengajar mereka,” imbuh Ace.

Di sisi lain, Ace mengulas tentang peran santri yang juga menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Ia pun menyebut banyak tokoh perjuangan yang berlatar belakang sebagai santri. “Secara historis, santri memiliki peran utama dalam menjaga NKRI dan ikut dalam kemerdekaan kita yang tak pernah gentar melawan penjajah demi tumpah darah negeri,” urainya.

Ace mengingatkan, seorang santri harus memberikan ilmunya demi kebaikan bersama dan kelangsungan negara agar menjadi lebih baik lagi. Maka penting sekali bagi santri untuk membangun moral dan pendidikan agama. “Penting sekali bagi kita mendorong kualitas pendidikan agama kita serta mengamalkan acarannya ditengah-tengah masyarakat,” jelas Ace.

Ace pun berharap kualitas pendidikan di lingkungan pesantren bisa menjadi jawaban tantangan dalam memajukan negara. “Santri bisa menjadi pelopor kemajuan bagi masa depan bangsa dan negara agar Indonesia betul-betul bertumbuh menjadi negara maju,” tuturnya.

“Saya berharap santri bisa terus ikut berperan dalam pembangunan negeri karena para santri dididik menjadi sosok yang bisa menjaga marwah bangsa. Intinya adalah pendidikan. Kalau pendidikannya berkualitas, maka negara itu akan maju,” pungkas Ace.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya