Connect with us
Pilkada Serentak 2018

Pilkada Serentak, 56 Pasangan Cagub dan Cawagub Bertarung di 17 Provinsi

Pilkada Serentak di tahun politik 2018(Foto Ilustrasi: tribunnews.com)

Jakarta – Seiring memasuki tahun politik 2018, ditandai dengan beramai-ramainya para bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 17 provinsi. Belum lagi para balon bupati dan walikota, yang Januari ini juga mendaftar ke KPU di berbagai daerah.

Dari data yang masuk ke berbagai KPUD, sejak Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018), diketahui ada sebanyak 56 pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) telah mendaftarkan diri. Mayoritas bakal calon kepala daerah diusung oleh partai politik meskipun ada pula kandidat independen.

Kendati begitu, terdapat satu pasangan balon gubernur dan wakil gubernur yang tertunda pendaftarannya di KPUD Maluku Utara. Pasalnya,  pasangan Abdul Gani Kasuba-Mohammad Al Yasin Ali ditinggalkan salah satu partai politik pengusungnya. Salah satu partai pengusung, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dianggap telah lebih dahulu mendaftarkan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin.

Terlepas dari persoalan di KPUD Maluku Utara, setelah tahap pendaftaran, KPU akan meneliti berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah. Selang 30 hari kemudian, para kandidat yang lolos verifikasi bakal ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Pilkada 2018

 

Berikut 56 pasangan balon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri hingga hari terakhir, termasuk satu pasangan di Maluku Utara yang registrasinya masih ditunda.

 

Provinsi

Balon Gub dan Wagub

Parpol Pengusung

Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Golkar, Hanura, PKS, Nasdem, Gerindra, PAN
  Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian Demokrat, PKB, PKPI
  Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus PDIP, PPP
     
Riau Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno PDIP, Golkar, Hanura
  Firdaus-Rusli Effendi Demokrat, PPP
  Lukman Edy-Hardianto PKB, Gerindra
  Syamsuar-Edy Nasution PAN, PKS, Nasdem
     
Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda Kiemas PDIP, Golkar, PKB
  Ishak Mekki-Yudha Pratomo Demokrat, PPP, PBB
  Herman Deru-Mawardi Yahya Nasdem, Hanura, PAN
  Aswari Riva’i-Muhammad Irwansyah Gerindra, PKS
     
Lampung Herman Hasanusi-Sutono PDIP
  Ridho Ficardo-Bachtiar Basri Demokrat, Gerindra, PPP
  Mustafa-Ahmad Jajuli Nasdem, PKS, Hanura
  Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim Golkar, PKB, PAN
     
Jawa Barat Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan PDIP
  Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi Golkar, Demokrat, PAN
  Sudrajat-Ahmad Syaikhu Gerindra, PKS
  Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum PPP, PKB, Nasdem, Hanura
     
Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, Nasdem
  Sudirman Said-Ida Fauziyah PKB, Gerindra, PKS, PAN
     
Jawa Timur Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno PKB, PDIP, PKS, Gerindra
  Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, PAN
     
Kalbar Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot PDIP, Demokrat, PKPI
  Milton Crosby-Boyman Harun Gerindra, PAN
  Sutarmidji-Ria Norsan Golkar, Nasdem,PKS, Hanura, PKB
  Kartius-Pensong Independen
Kaltim Andi Sofyan Hasdam-Nursyirwan Ismail Golkar, Nasdem
  Rusmadi-Safaruddin PDIP, Hanura
  Syaharie Ja’ang-Awang Ferdian Hidayat Demokrat, PPP, PKB
  Isran Noor-Hadi Mulyadi Gerindra, PKS, PAN
     
Bali I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Sukawati PDIP, Hanura, PAN, PKPI, PPP, PKB
  Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta PDIP, Hanura, PAN, PKPI, PPP, PKB
     
NTB Suhaili Fadil Thohir-Muhammad Amin Golkar, PKB, Nasdem
  Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah Demokrat, PKS
  Ahyar Abduh-Mori Hanafi PDIP, Gerindra, PPP, PBB, PAN
  Mochamad Ali-Lalu Gede Muhammad Ali Independen
     
NTT Viktor Laiskodat-Josef A. Nae Soi Golkar, Nasdem, Hanura
  Marianus Sae-Emilia J. Nomleni PDIP, PKB
  Benny K. Harman-Benny A. Litelnoni Demokrat, PKS, PKPI
  Esthon L. Foenay-Christian Rotok Gerindra, PAN
     
Sulsel Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI
  Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman PDIP, PKS, PAN
  Agus Arifin Nu’mang-Tanribali A. Lamo Gerindra, PPP, PBB
  Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar Independen
     
Sulawesi Tenggara Rusda Mahmud-Sjafei Kahar Demokrat, PPP, PKB
  Asrun-Hugua PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra
  Ali Mazi-Lukman Abunawas Golkar, Nasdem,
     
Maluku Utara Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin Nasdem, Hanura, Demokrat, PBB, PKB, PKPI
  Muhammad Kasuba- Madjid Husen PKS, Gerindra, PAN
  Abdul Gani Kasuba- Mohammad Al Yasin Ali PDIP, PKPI
  Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar Golkar, PPP
     
Maluku Said Assagaff-Anderias Rentanubun Golkar, PKS, Demokrat
  Murad Ismail-Barnabas Orno PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Hanura, PKPI, PPP, PAN
     
Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal Demokrat, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PPP, PKPI, PKB
  John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae PDIP, Gerindra
     

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya