Connect with us
Pilkada Serentak 2018

Pilkada Serentak, 56 Pasangan Cagub dan Cawagub Bertarung di 17 Provinsi

Pilkada Serentak di tahun politik 2018(Foto Ilustrasi: tribunnews.com)

Jakarta – Seiring memasuki tahun politik 2018, ditandai dengan beramai-ramainya para bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 17 provinsi. Belum lagi para balon bupati dan walikota, yang Januari ini juga mendaftar ke KPU di berbagai daerah.

Dari data yang masuk ke berbagai KPUD, sejak Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018), diketahui ada sebanyak 56 pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) telah mendaftarkan diri. Mayoritas bakal calon kepala daerah diusung oleh partai politik meskipun ada pula kandidat independen.

Kendati begitu, terdapat satu pasangan balon gubernur dan wakil gubernur yang tertunda pendaftarannya di KPUD Maluku Utara. Pasalnya,  pasangan Abdul Gani Kasuba-Mohammad Al Yasin Ali ditinggalkan salah satu partai politik pengusungnya. Salah satu partai pengusung, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dianggap telah lebih dahulu mendaftarkan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin.

Terlepas dari persoalan di KPUD Maluku Utara, setelah tahap pendaftaran, KPU akan meneliti berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah. Selang 30 hari kemudian, para kandidat yang lolos verifikasi bakal ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Pilkada 2018

 

Berikut 56 pasangan balon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri hingga hari terakhir, termasuk satu pasangan di Maluku Utara yang registrasinya masih ditunda.

 

Provinsi

Balon Gub dan Wagub

Parpol Pengusung

Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Golkar, Hanura, PKS, Nasdem, Gerindra, PAN
  Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian Demokrat, PKB, PKPI
  Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus PDIP, PPP
     
Riau Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno PDIP, Golkar, Hanura
  Firdaus-Rusli Effendi Demokrat, PPP
  Lukman Edy-Hardianto PKB, Gerindra
  Syamsuar-Edy Nasution PAN, PKS, Nasdem
     
Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda Kiemas PDIP, Golkar, PKB
  Ishak Mekki-Yudha Pratomo Demokrat, PPP, PBB
  Herman Deru-Mawardi Yahya Nasdem, Hanura, PAN
  Aswari Riva’i-Muhammad Irwansyah Gerindra, PKS
     
Lampung Herman Hasanusi-Sutono PDIP
  Ridho Ficardo-Bachtiar Basri Demokrat, Gerindra, PPP
  Mustafa-Ahmad Jajuli Nasdem, PKS, Hanura
  Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim Golkar, PKB, PAN
     
Jawa Barat Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan PDIP
  Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi Golkar, Demokrat, PAN
  Sudrajat-Ahmad Syaikhu Gerindra, PKS
  Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum PPP, PKB, Nasdem, Hanura
     
Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, Nasdem
  Sudirman Said-Ida Fauziyah PKB, Gerindra, PKS, PAN
     
Jawa Timur Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno PKB, PDIP, PKS, Gerindra
  Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, PAN
     
Kalbar Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot PDIP, Demokrat, PKPI
  Milton Crosby-Boyman Harun Gerindra, PAN
  Sutarmidji-Ria Norsan Golkar, Nasdem,PKS, Hanura, PKB
  Kartius-Pensong Independen
Kaltim Andi Sofyan Hasdam-Nursyirwan Ismail Golkar, Nasdem
  Rusmadi-Safaruddin PDIP, Hanura
  Syaharie Ja’ang-Awang Ferdian Hidayat Demokrat, PPP, PKB
  Isran Noor-Hadi Mulyadi Gerindra, PKS, PAN
     
Bali I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Sukawati PDIP, Hanura, PAN, PKPI, PPP, PKB
  Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta PDIP, Hanura, PAN, PKPI, PPP, PKB
     
NTB Suhaili Fadil Thohir-Muhammad Amin Golkar, PKB, Nasdem
  Zulkiflimansyah-Siti Rohmi Djalilah Demokrat, PKS
  Ahyar Abduh-Mori Hanafi PDIP, Gerindra, PPP, PBB, PAN
  Mochamad Ali-Lalu Gede Muhammad Ali Independen
     
NTT Viktor Laiskodat-Josef A. Nae Soi Golkar, Nasdem, Hanura
  Marianus Sae-Emilia J. Nomleni PDIP, PKB
  Benny K. Harman-Benny A. Litelnoni Demokrat, PKS, PKPI
  Esthon L. Foenay-Christian Rotok Gerindra, PAN
     
Sulsel Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI
  Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman PDIP, PKS, PAN
  Agus Arifin Nu’mang-Tanribali A. Lamo Gerindra, PPP, PBB
  Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar Independen
     
Sulawesi Tenggara Rusda Mahmud-Sjafei Kahar Demokrat, PPP, PKB
  Asrun-Hugua PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra
  Ali Mazi-Lukman Abunawas Golkar, Nasdem,
     
Maluku Utara Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin Nasdem, Hanura, Demokrat, PBB, PKB, PKPI
  Muhammad Kasuba- Madjid Husen PKS, Gerindra, PAN
  Abdul Gani Kasuba- Mohammad Al Yasin Ali PDIP, PKPI
  Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar Golkar, PPP
     
Maluku Said Assagaff-Anderias Rentanubun Golkar, PKS, Demokrat
  Murad Ismail-Barnabas Orno PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, Hanura, PKPI, PPP, PAN
     
Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal Demokrat, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PPP, PKPI, PKB
  John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae PDIP, Gerindra
     

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya