Connect with us
DPR RI

Cegah Kecelakaan, Puan Dorong Adanya Reformasi Keselamatan Transportasi Publik

Cegah Kecelakaan, Puan Dorong Adanya Reformasi Keselamatan Transportasi Publik
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong adanya reformasi transportasi publik di Tanah Air untuk menjamin keselamatan masyarakat. Ia menekankan, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan cedera seringkali terjadi karena faktor kelalaian, hingga kurang maksimalnya infastruktur transportasi.

“Reformasi dalam bidang transportasi publik sangat penting dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat kita. Karena kurangnya infrastruktur transportasi, khususnya pada angkutan umum, kerap mengancam nyawa warga,” kata Puan, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Puan pun menyoroti rangkaian kecelakaan kereta api yang terjadi di dekat Stasiun Kalimenur, Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (17/10) kemarin. Seperti diketahui, kecelakaan bermula saat Kereta Api (KA) Argo Semeru rute Surabaya-Jakarta tiba-tiba tergelincir dari rel.

Ketika sebagian gerbong KA Argo Semeru keluar dari rel, tiba-tiba melintas KA Argo Wilis dari arah Bandung ke Surabaya. Tak pelak, KA Argo Wilis menabrak gerbong KA Argo Semeru yang anjlok meski KA Argo Wilis sempat mengerem. Puan pun bersyukur tak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.

“Beruntung kecelakaan kereta api kemarin tidak ada korban meninggal dunia, walau kita menyayangkan ada sejumlah penumpang yang terluka. PT KAI harus memastikan semua korban mendapat perawatan medis terbaik,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga meminta PT KAI dan Kemenhub menyelidiki penyebab kecelakaan yang berawal dari anjloknya rel. Kecelakaan diduga karena suhu panas tinggi akibat cuaca terik menyebabkan kondisi rel kereta api berubah.

“Harus diketahui apa penyebab dari kecelakaan ini sehingga bisa menjadi evaluasi agar tidak lagi terjadi kecelakaan. PT KAI bersama Kemenhub juga harus rutin melakukan pengecekan. Tak cukup hanya pada angkutan keretanya saja, tapi juga bagian rel dan infrastruktur lainnya,” ucap Puan.

“Apalagi dengan kondisi extra ordinary seperti kemarau panjang, atau saat musim hujan yang juga memiliki potensi bencana. Kami meminta jangan sampai penyedia layanan abai terhadap komponen keselamatan penumpang,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 204.447 orang menjadi korban kecelakaan angkutan jalan di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 33% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 153.732 orang.

Kemenhub juga melaporkan, terjadi 13 kecelakaan kereta api pada tahun 2022. Meski demikian, tak ada korban jiwa dari kecelakaan moda transportasi tersebut. Sementata untuk transportasi laut terdapat 89 kecelakaan dengan 69 korban jiwa. Lalu untuk transportasi udara, terjadi 20 kecelakaan pesawat di Indonesia sepanjang tahun lalu.

Dari data statistik mengenai kecelakaan tersebut, Puan mengatakan diperlukan perubahan signifikan untuk menekan jumlah kecelakaan pada transportasi publik. Ia menyebut angka kecelakaan lalu lintas pada transportasi umum yang tinggi telah merenggut ribuan nyawa rakyat Indonesia setiap tahun, termasuk banyaknya masyarakat yang mengalami cedera serius.

“Banyaknya nyawa rakyat kita yang hilang akibat kecelakaan transportasi umum menunjukkan sangat dibutuhkannya reformasi keselamatan pada moda transportasi publik,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini menambahkan, kecelakaan transportasi umum juga menyebabkan berbagai sektor ikut terdampak. Puan merinci, mulai dari sektor keselamatan maupun kesehatan masyarakat sampai dengan sektor ekonomi.

“Dampak ekonomi dari kecelakaan transportasi publik juga tidak bisa diabaikan. Di antaranya biaya perawatan medis dan pemulihan, hilangnya produktivitas korban, serta kerugian bisnis akibat penutupan jalan dan perbaikan infrastruktur,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah keselamatan di jalan, Puan menilai penting agar reformasi keselamatan transportasi publik dilakukan dengan lebih terarah dan komprehensif.

“Reformasi yang pertama yakni dengan peningkatan infrastruktur dari masing-masing moda transportasi. Pemerintah perlu berinvestasi dalam perbaikan infrastruktur jalan, termasuk perawatan yang rutin, perluasan jalan, serta penerapan teknologi canggih untuk memantau kondisi rute transportasi,” papar Puan.

“Selanjutnya penting juga dilakukan peningkatan kampanye edukasi yang efektif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Ini akan membantu meningkatkan kesadaran pengemudi dan mengurangi perilaku berisiko pada moda transportasi apapun,” sambungnya.

Tak hanya itu, Puan juga meminta agar Pemerintah mengawasi ketat agar semua angkutan publik memenuhi standar keselamatan yang ketat. Menurutnya, hal ini mencakup pemeriksaan berkala, regulasi keamanan, dan insentif untuk penggunaan kendaraan yang lebih aman.

“Reformasi keselamatan pada seluruh moda transportasi akan memiliki dampak positif yang signifikan dalam berbagai hal. Baik untuk memastikan keselamatan masyarakat saat bertransportasi, dan juga demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan dampak jangka panjang bagi rakyat,” jelas Puan.

Cucu Bung Karno ini menyadari, reformasi keselamatan transportasi publik memang bukan tugas yang mudah. Namun Puan menegaskan, hal tersebut harus dilakukan demi keselamatan rakyat Indonesia saat sedang melakukan mobilitas, yang pastinya juga berkesinambungan dengan produktivitas perekonomian negara.

“Sudah waktunya kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan jalan yang lebih aman bagi setiap warga Indonesia. Keselamatan adalah hak asasi setiap individu, dan melindungi keselamatan warga adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

“Dengan berkurangnya kendaraan di jalanan, pastinya risiko maupun potensi kecelakaan lalu lintas juga menjadi lebih minim. Keselamatan masyarakat pun menjadi lebih terjamin,” tambah Puan.

Di sisi lain, reformasi transportasi publik juga dinilai dapat membantu upaya pengurangan emisi karbon dan dampak perubahan iklim. Jika moda transportasi umum memiliki kualitas tinggi, maka masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi untuk menggunakan sarana angkutan publik.

Selain mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, berkurangnya jumlah kendaraan di jalan juga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas udara yang belakangan menjadi permasalahan besar untuk Indonesia. Puan mengatakan, akan ada efisiensi bahan bakar dengan adanya pengurangan kendaraan di jalan.

“Semakin sedikit kendaraan yang beroperasi, semakin sedikit juga zat buang yang dihasilkan. Jadi reformasi pada transportasi umum akan turut berkontribusi pada pengurangan polusi udara yang sampai saat ini masih menjadi momok bagi kita,” ungkapnya.

“Dan lebih sedikit kendaraan berarti potensi kemacetan di jalan yang menyebabkan emisi gas rumah kaca juga semakin berkurang. Tentunya hal ini sangat signifikan pula terhadap kesehatan masyarakat, dan demi menjaga masa depan planet Bumi,” lanjut Puan.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas transporasi publik harus dilijat pula dari kacamata penegakan hukum yang ketat. Selain itu juga pada aturan standar keselamatan yang lebih tinggi, pendidikan publik yang intensif, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tata krama berlalulintas.

“Reformasi ini tidak hanya akan menyelamatkan nyawa masyarakat, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang signifikan secara keseluruhan pada dunia transportasi Indonesia,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya