Connect with us
DPR RI

DPR RI Sampaikan Keberatan Tak Ada Isu Perdamaian Palestina di Sidang ke-9 P20 India

DPR RI Sampaikan Keberatan Tak Ada Isu Perdamaian Palestina di Sidang ke-9 P20 India
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti sidang G20 Parliamentary Speaker's Summit atau P20 ke-9 di India. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keberatan karena dalam Joint Statement (pernyataan bersama) pada G20 Parliamentary Speaker’s Summit atau P20 ke-9 yang digelar di India, tidak disinggung mengenai isu perdamaian Palestina. Bersama sejumlah pimpinan parlemen negara lain, Puan menyampaikan keberatan.

Joint Statement sendiri merupakan kesimpulan dari berbagai sesi sidang pada P20 Summit yang merupakan forum parlemen negara-negara G20. Setelah beberapa hari sidang digelar, anggota-anggota P20 membuat kesimpulan mengenai isu-isu global yang menjadi bahasan selama sidang berlangsung.

Adapun Sidang ke-9 P20 digelar di Yashoboomi Convention Center, New Delhi, India. Forum multilateral ini dihadiri para Ketua Parlemen anggota P20 beserta delegasinya, serta negara-negara undangan dan perwakilan organisasi internasional.

Dari 29 point joint statement, salah satunya adalah mengenai isu perdamaian terkait konflik dan perang sejumlah negara. Pada joint statement, P20 menyoroti tentang penderitaan masyarakat negara yang berperang serta dampak buruk perang dan konflik bagi seluruh dunia.

Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina. Padahal eskalasi perang Israel-Palestina saat ini tengah meninggi. Setidaknya sudah ada 2.000 orang yang tewas dari kedua belah pihak akibat kondisi perang terakhir.

Sejumlah negara kemudian menggagas pengajuan joint reservation (keberatan bersama) karena tidak dimasukkannya persoalan konflik Israel-Palestina di kesimpulan P20 Summit. Indonesia yang dipimpin Puan ikut menandatangani pernyataan keberatan dengan harapan isu Palestina akan masuk pada joint statement Sidang P20.

“Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina sehingga seakan menjadi tidak seimbang,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Beberapa negara lain yang juga meneken pernyataan keberatan itu adalah Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia. Berikut isi joint statement yang ditandatangani ketua parlemen negara-negara yang keberatan karena isu kemerdekaan Palestina tidak disinggung pada joint statement Sidang P20:

Kami yang bertanda tangan di bawah ini ingin menyampaikan keberatan kami mengenai paragraf 20 Pernyataan Bersama KTT Ketua Parlemen G20 (P20) ke-7 di New Delhi, India.

Paragraf ini tidak mencerminkan situasi saat ini di mana konflik dan perang sedang terjadi di banyak belahan dunia. Sangat disayangkan bahwa paragraf tersebut mengabaikan meningkatnya konflik di Palestina, sementara kita harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, terutama mengingat konflik ini telah berdampak buruk pada banyak warga sipil, sebagian besar perempuan, anak-anak, dan petugas kesehatan; dan yang paling penting membawa dampak signifikan terhadap keamanan energi global.

Diketahui, dalam paragraf ke-20 joint statement P20 Speaker’s Summit ke-9 memang tidak ada butir yang menyatakan dukungan untuk perdamaian atas konflik Israel-Palestina. Di poin itu hanya dijelaskan tentang upaya dukungan perdamaian atas konflik Rusia-Ukrania.

Bunyi poin pada joint statement yang dipersoalkan itu adalah:

Kami sangat prihatin dengan besarnya penderitaan manusia dan dampak buruk perang dan konflik di seluruh dunia.

Mengenai perang di Ukraina, sambil mengingat kembali diskusi di Bali, kami menegaskan kembali posisi nasional kami dan resolusi yang diadopsi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB (A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6) dan menggarisbawahi bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan Tujuan dan Prinsip Piagam PBB secara keseluruhan. 

Karena itu, sejalan dengan Piagam PBB, ia menegaskan semua negara harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan untuk mengupayakan akuisisi wilayah yang bertentangan dengan integritas dan kedaulatan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima.

“Kami berharap keberatan yang disampaikan Indonesia, Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia dapat dipertimbangkan oleh forum P20 sehingga isu mengenai perdamaian di Palestina juga mendapatkan perhatian,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

Sebagai informasi, Sidang ke-9 P20 diselenggarakan di Yashobhoomi Convention Centre, New Delhi, India, pada Jumat (13/10/2023) lalu. P20 Speaker’s Summit ke-9 dibuka oleh Perdana Menteri (PM) India, Narendra Damodardas Modi. Sebagai tuan rumah Sidang P20 tahun ini, India mengambil tema ‘Parliaments for One Earth, One Family, One Future’.

Dalam forum multilateral itu, Puan hadir didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Anggota Komisi V DPR RI Irine Yosiana Roba Putri, Duta Besar Indonesia untuk India Ina Krisnamurthi dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya