DPR RI Sampaikan Keberatan Tak Ada Isu Perdamaian Palestina di Sidang ke-9 P20 India
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keberatan karena dalam Joint Statement (pernyataan bersama) pada G20 Parliamentary Speaker’s Summit atau P20 ke-9 yang digelar di India, tidak disinggung mengenai isu perdamaian Palestina. Bersama sejumlah pimpinan parlemen negara lain, Puan menyampaikan keberatan.
Joint Statement sendiri merupakan kesimpulan dari berbagai sesi sidang pada P20 Summit yang merupakan forum parlemen negara-negara G20. Setelah beberapa hari sidang digelar, anggota-anggota P20 membuat kesimpulan mengenai isu-isu global yang menjadi bahasan selama sidang berlangsung.
Adapun Sidang ke-9 P20 digelar di Yashoboomi Convention Center, New Delhi, India. Forum multilateral ini dihadiri para Ketua Parlemen anggota P20 beserta delegasinya, serta negara-negara undangan dan perwakilan organisasi internasional.
Dari 29 point joint statement, salah satunya adalah mengenai isu perdamaian terkait konflik dan perang sejumlah negara. Pada joint statement, P20 menyoroti tentang penderitaan masyarakat negara yang berperang serta dampak buruk perang dan konflik bagi seluruh dunia.
Meski menyinggung mengenai dampak perang di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia, namun P20 tidak menyebut tentang isu kemerdekaan Palestina. Padahal eskalasi perang Israel-Palestina saat ini tengah meninggi. Setidaknya sudah ada 2.000 orang yang tewas dari kedua belah pihak akibat kondisi perang terakhir.
Sejumlah negara kemudian menggagas pengajuan joint reservation (keberatan bersama) karena tidak dimasukkannya persoalan konflik Israel-Palestina di kesimpulan P20 Summit. Indonesia yang dipimpin Puan ikut menandatangani pernyataan keberatan dengan harapan isu Palestina akan masuk pada joint statement Sidang P20.
“Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina sehingga seakan menjadi tidak seimbang,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
Beberapa negara lain yang juga meneken pernyataan keberatan itu adalah Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia. Berikut isi joint statement yang ditandatangani ketua parlemen negara-negara yang keberatan karena isu kemerdekaan Palestina tidak disinggung pada joint statement Sidang P20:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini ingin menyampaikan keberatan kami mengenai paragraf 20 Pernyataan Bersama KTT Ketua Parlemen G20 (P20) ke-7 di New Delhi, India.
Paragraf ini tidak mencerminkan situasi saat ini di mana konflik dan perang sedang terjadi di banyak belahan dunia. Sangat disayangkan bahwa paragraf tersebut mengabaikan meningkatnya konflik di Palestina, sementara kita harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, terutama mengingat konflik ini telah berdampak buruk pada banyak warga sipil, sebagian besar perempuan, anak-anak, dan petugas kesehatan; dan yang paling penting membawa dampak signifikan terhadap keamanan energi global.
Diketahui, dalam paragraf ke-20 joint statement P20 Speaker’s Summit ke-9 memang tidak ada butir yang menyatakan dukungan untuk perdamaian atas konflik Israel-Palestina. Di poin itu hanya dijelaskan tentang upaya dukungan perdamaian atas konflik Rusia-Ukrania.
Bunyi poin pada joint statement yang dipersoalkan itu adalah:
Kami sangat prihatin dengan besarnya penderitaan manusia dan dampak buruk perang dan konflik di seluruh dunia.
Mengenai perang di Ukraina, sambil mengingat kembali diskusi di Bali, kami menegaskan kembali posisi nasional kami dan resolusi yang diadopsi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB (A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6) dan menggarisbawahi bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan Tujuan dan Prinsip Piagam PBB secara keseluruhan.
Karena itu, sejalan dengan Piagam PBB, ia menegaskan semua negara harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan untuk mengupayakan akuisisi wilayah yang bertentangan dengan integritas dan kedaulatan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima.
“Kami berharap keberatan yang disampaikan Indonesia, Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia dapat dipertimbangkan oleh forum P20 sehingga isu mengenai perdamaian di Palestina juga mendapatkan perhatian,” ungkap Mantan Menko PMK ini.
Sebagai informasi, Sidang ke-9 P20 diselenggarakan di Yashobhoomi Convention Centre, New Delhi, India, pada Jumat (13/10/2023) lalu. P20 Speaker’s Summit ke-9 dibuka oleh Perdana Menteri (PM) India, Narendra Damodardas Modi. Sebagai tuan rumah Sidang P20 tahun ini, India mengambil tema ‘Parliaments for One Earth, One Family, One Future’.
Dalam forum multilateral itu, Puan hadir didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Anggota Komisi V DPR RI Irine Yosiana Roba Putri, Duta Besar Indonesia untuk India Ina Krisnamurthi dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.