Connect with us

Pantau Pengerjaan Drainase Banjir, Komisi 4 DPRD Kota Medan Minta Direncanakan dengan Matang Tanpa Merugikan Warga

Medan – Berlangsungnya proses penanganan banjir di Kota Medan melalui perbaikan drainase ditenggarai berlangsung tanpa perencanaan yang tepat.

Dalam pemantauan di lapangan banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) tidak memperhatikan kesesuaian dan kelayakan termasuk akses jalan masuk ke rumah-rumah penduduk semestinya dikembalikan fungsinya.

Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat menginginkan agar pekerjaan pembangunan seperti pembangunan drainase oleh Pemko Medan tidak merugikan warga di daerah ini.

“Prinsipnya kita mendukung upaya Pemko Medan menuntaskan masalah banjir, tapi kita tidak ingin program itu merugikan warga,” ujarnya Edward dalam keterangannya Jumat (15/9/2023).

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan program pembangunan drainase secara besar-besaran mulai tahun lalu.

Salah satunya pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase di kawasan Jalan Helvetia Raya di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan, sejak tanggal 7 September 2023 yang lalu.

“Kita langsung menjumpai masyarakat di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan dan mereka mengaku bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat,” lanjut Edward.

Oleh karena itu, legislator ini sangat mengharapkan dalam pekerjaan drainase ini terkait utilitas yang digunakan oleh warga seperti listrik, sambungan air minum, pipa gas, telepon, seharusnya dilakukan koordinasi antar dinas terkait yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, termasuk Perencana dan Pengawas, dengan pengelola masing-masing utilitas, agar tidak menimbulkan masalah.

Hal itu karena program pembangunan Pemko Medan seharusnya tidak menciptakan masalah baru, yang dapat saja mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu warga di Lingkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan, menyampaikan bahwa mereka kesulitan akibat proyek ini berlangsung, sehingga mereka kebingungan untuk keluar masuk dari rumah karena pekerja drainase yang tidak mempedulikan akses keluar masuk warga, termasuk terganggunya saluran air minum.

Yang paling miris dirasakan oleh warga adalah tidak adanya niat dari pekerja proyek drainase untuk membuat jembatan sementara warga masuk ke rumah dan membuatkan kembali akses jalan ke rumah warga yang sudah memiliki ketinggian berbeda dengan badan jalan. Dan warga dengan biaya sendiri diharuskan memperbaiki akses jalan masuk kerumah masing-masing.

Untuk itu warga mengharapkan ada niat baik dari Pemko Medan dan memperhatikan kenyamanan warga dalam proyek drainase ini.

Dalam pemantauan di lapangan terlihat juga adanya saluran buangan  air  warga, berupa drainase tersier, yang tertutup oleh pemasangan U-Ditch yang menghambat aliran air buangan warga ke drainase sekunder.

Mangarimpun Parhusip yang turut serta dalam peninjauan pekerjaan proyek drainase ini, memberikan keterangan terkait pekerjaan pembangunan drainase sebelumnya, seperti MMUDP, bahwa jembatan sebagai akses masuk ke masing-masing rumah seharusnya tetap berfungsi.

“Bahwa selama pekerjaan drainase berlangsung, dibuatkan Jembatan sementara, lalu kemudian setelah pekerjaan drainase selesai, jembatan akses ini dibangun kembali secara permanen, dengan service-ability, baik ukuran, mutu dan manfaat,  yang minimal sama dengan kondisi eksisting sebelumnya,” ucap Mangarimpun.

Dalam peninjauan tersebut ditemukan adanya cross-drain (gorong-gorong) yang sebelumnya ada, dikhawatirkan kemudian menjadi tidak berfungsi lagi. Padahal, cross-drain ini adalah bagian dari sistem drainase yang menghubungkan drainase sekunder di pinggir Jalan Helvetia Raya ke drainase primer di pinggir Jalan Kapten Sumarsono. Dari drainase primer ini kemudian dialirkan ke Sungai Bederah yang ada di seberang Jalan Kapten Sumarsono, melalui culvert di bawah aspal jalan.

Dalam diskusi lapangan bersama anggota DPRD, Edward Hutabarat, Mangarimpun Parhusip menyampaikan bahwa ada tidaknya pekerjaan jembatan akses di dalam kontrak pekerjaan dan bagaimana perencanaan drainase sebagai bagian dari sistem, layaknya tidak hanya dipertanyakan kepada kontraktor, pengawas, maupun kepada Dinas SDABMBK Kota Medan, tetapi juga kepada perencana.

Edward Hutabarat menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan.

Sebagian warga menanggapi bahwa kalau perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat saja.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya