Connect with us
DPR RI

Banyak Daerah Krisis Air Bersih, Puan Dorong Respons Cepat Pemerintah Bantu Warga

Banyak Daerah Krisis Air Bersih, Puan Dorong Respons Cepat Pemerintah Bantu Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk bertindak cepat dan efisien dalam mengatasi masalah krisis air bersih yang melanda sejumlah daerah buntut kemarau panjang. Ia menekankan, ketersediaan air bersih merupakan hak dasar setiap rakyat.

“Saya mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah penanganan untuk daerah-daerah yang mengalami kekeringan, baik itu droping air bersih atau menyediakan infrastruktur penunjang lain,” kata Puan melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (13/9/2023).

Seperti diketahui, sejumlah daerah mengalami krisis air bersih akibat wilayahnya kekeringan karena kemarau panjang. Seperti tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberlakukan status tanggap darurat kekeringan, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto.

Beberapa wilayah lain yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan seperti di Bangka Belitung, sejumlah daerah di Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Barat.  Bahkan Pemkab Bekasi menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan karena sejumlah wilayah di daerahnya mengalami kekeringan.

Di Jawa Tengah, banyak daerah yang sudah masuk kategori awas atau merah bencana kekeringan. Puan pun menyoroti krisis air bersih di Kabupaten Sukoharjo yang menyebabkan 8.002 jiwa di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Weru, Bulu dan Tawangsari terdampak.

“Krisis air bersih di Sukoharjo adalah cerminan dari masalah yang lebih besar di Indonesia, yaitu ketidakseimbangan antara suplai air dan permintaan yang terus meningkat,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Penyebab kekeringan disinyalir karena musim kemarau berkepanjangan yang menyebabkan sumur-sumur cadangan air bersih warga mengalami krisis debit air. Saat ini warga terdampak kekeringan di Sukoharjo mengharapkan droping air bersih guna menunjang aktivitas sehari-hari. Puan meminta Pemerintah Daerah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk segera memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kekeringan adalah bencana. Dengan sinergi yang baik dari semua elemen bangsa, diharapkan kesulitan warga bisa segera teratasi,” tegas Puan. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah dapat merespons cepat keluhan warga, terutama dalam pemenuhan air bersih.

“Bencana ini merupakan peringatan yang harus ditangani dengan serius. Kita harus bekerja keras bersama-sama untuk menghadapi perubahan iklim dan tantangan lingkungan yang semakin kompleks,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini menilai, bencana kekeringan menjadi gambaran nyata akan kerentanan Indonesia terhadap perubahan iklim, perubahan pola curah hujan, dan degradasi sumber air. Puan mengingatkan agar Pemerintah betul-betul menjalani program pendukung dalam mengatasi perubahan iklim.

“Dengan upaya yang tepat, Indonesia dapat melindungi air bersih sebagai aset berharga dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang memadai terhadap air bersih yang merupakan hak dasar setiap manusia,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan menyebut potret kekeringan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia harus ditangani dengan peningkatan infrastruktur. Mengingat masih banyak daerah-daerah yang mengandalkan sumur tradisional sebagai sarana utama dalam mendapatkan air bersih.

“Alih-alih mengandalkan sumur- sumur tradisional yang tidak lagi mencukupi, Pemerintah perlu melakukan perubahan besar dalam mengelola sumber daya air dan mengamankan akses air bersih bagi seluruh penduduk Indonesia,” terang Puan.

Puan juga mendorong Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk melakukan perubahan besar dalam mengelola sumber daya air dan mengamankan akses air bersih bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Hal ini termasuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rentan terhadap kekeringan, meningkatkan infrastruktur penampungan air, dan menyusun rencana pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” urai cucu Bung Karno tersebut.

Dengan adanya upaya pencegahan dari Pemerintah, menurut Puan, hal tersebut akan mengurangi bencana krisis air yang merugikan warga. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir curah hujan yang semakin tidak stabil dan peningkatan intensitas kemarau telah mengubah lanskap air di Indonesia.

“Dengan langkah preventif yang efektif, kita dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan semua warga Indonesia memiliki akses yang cukup terhadap air bersih,“ sebut Puan.

Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penghematan air, termasuk dengan praktik-praktik berkelanjutan lain yang juga perlu ditingkatkan. Sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tak membuang-buang air apabila tidak diperlukan.

“Dengan pelibatan masyarakat itu sendiri dalam upaya konservasi air, kita berharap dapat upaya tersebut dapat membantu mengurangi tekanan pada sumber daya air dan menghindari krisis serupa di masa depan,” pungkas Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya